Belum genap dua pekan, setelah ditetapkannya Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Kembali, kita dikagetkan dengan ditetapkannya Juliari Batubara, Menteri Sosial dengan kasus yang sama. Sungguh, ini sangat memperihatinkan dan ironi. Pasalnya, menurut saya, tidak ada lagi kejahatan yang paling kejam selain pembunuhan, kecuali korupsi. Apalagi, korupsi di tengah pandemi. Masa di mana, bukan saja kita, tetapi juga dunia dalam keadaan di ambang resesi ekonomi.
Korupsi, dalam segala bentuknya, menjadi ancaman dan penanda memudarnya nasionalisme. Dalam praktik korupsi, koruptor sama sekali tidak mencerminkan rasa nasionalis, bahkan telah mengkhianati nilai-nilai nasionalisme kita. Di akui atau tidak, korupsi merupakan perbuatan yang mengutamakan kepentingan diri sendiri dan kelompok. Karena itu jelas, dalam diri koruptor tidak ada lagi spirit berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Sebaliknya, korupsi merupakan perbuatan mengorbankan kepentingan bangsa dan negara.
Jauh dari itu, korupsi sebagai penanda memudarnya nasionalisme menjadi lebih mengkhawatirkan, karena sebagian besar koruptor merupakan pemangku jabatan. Praktik korupsi yang masif menunjukkan bahwa semangat pengabdian dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara sudah semakin tipis, setidaknya untuk tidak mengatakan telah hilang. Nasionalisme tidak akan pernah dimiliki oleh seorang koruptor, karena koruptor adalah parasit negara yang menyengsarakan kehidupan rakyat dan membawa bangsanya menuju ambang kehancuran. Machiavelli menyebut korupsi sebagai proses pembusukan moral.
Korupsi tidak ubahnya seperti terorisme menyerang dunia. Menusuk banyak hampir semua negara di dunia ini. Dan parahnya, korupsi selalu tidak hanya dilakukan oleh satu orang, tetapi golongan. Jika dulu, Bung Karno menyebut karakteristik nasionalisme kita adalah kemanusiaan, dan Pancasila adalah satu representasi dari gotong-rong dalam merajut kehidupan sosial dalam berbangsa-bernegara. Maka gotong-royong kali ini, setidaknya di mata para koruptor, dilakukan dalam mencari kemewahan dunia dan menghancurkan bangsa-negara.
Bung Karno, telah jauh-jauh hari mengingatkan kita tentang bahaya korupsi bagi bangsa. Tak tanggung-tanggung, bahkan ia menyebut koruptor sebagai pengkhianat bangsa. Lebih verbal, ia menegaskan bahwa secara spiritual, koruptor adalah orang-orang yang dimurka oleh Tuhan, apapun agamanya. Mereka sangat rendah di mata Tuhan. Hal ini, sebagaimana ia sampaikan dalam Kongres Persatuan Pamong Desa Indonesia, 12 Mei 1964. “Aku pernah berkata, ada orang kaya raya, auto Impala, auto Mercedes, gedungnya tiga, empat, lima tingkat, tempat tidurnya kasurnya tujuh lapis mentul-mentul. Tapi orang yang demikian itu pengkhianat. Karena orang yang demikian itu menjadi kaya karena korupsi. Orang yang demikian itu di hadapan Tuhan yang Maha Esa adalah orang yang rendah.”
Adanya dua pemangku jabatan tersandung kasus korupsi dalam dua pekan terakhir sungguh menyakiti perasaan masyarakat kita. Parahnya, hal ini dilakukan di tengah kondisi kita yang sedang dalam menghadapi pergulatan dengan pandemi Covid-19. Masa di mana, kita banyak melihat karyawan terkena PHK, UMKM gulung tikar, dan masyarakat kecil kelaparan. Di saat nasionalisme kita menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, saling kasih dan sayang, serta gotong royong dalam menyelesaikan permasalahan. Mereka malah menghilangkan kemanusiaan, mengkhianati nilai-nilai kebangsaan, dan memperkeruh permasalahan.
Cepat atau lambat, virus korupsi yang sudah mengakar di negeri ini harus dapat divaksinasi dengan menyeluruh. Keberadaannya tidak saja meresahkan negara, tetapi juga masa depan bangsa. Kemajuan bangsa masa depan jangan sampai hilang karena korupsi yang masih menggurita. Kesadaran tentang bahayanya virus korupsi harus dapat masuk dalam sendi-sendi masyarakat kita, dari atas hingga bawah. Sebab, meminjam istilah Pramoedya Ananta Toer (1925-2006) dalam Rumah Kaca, kalau tak ada orang mau membikin kenyataan-kenyataan baru, maka kemajuan sebagai kata dan makna sepatutnya dihapuskan dari kamus umat manusia.
Pendek kata, keberadaan praktik korupsi yang menjadi benalu kemajuan bangsa harus dapat dimusnahkan. Sebab, koruptor tidak saja merusak citra dan masa depan bangsa, tetapi juga mengkhianati nilai-nilai dan amanat nasionalisme kita.