Setelah beberapa hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena dugaan kasus korupsi izin ekspor benih lobster. Kini, Menteri Sosial Juliari P Batubara, ditangkap KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19, pada Minggu (6/12/2024).
Padahal, sejak awal Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, untuk tidak korupsi. Bahkan, peringatan itu juga sudah sering ia sampaikan agar benar-benar dapat dijalankan oleh pembantunya, dan ia juga tak bosan mengingatkan para menterinya untuk membuat sistem pencegahan korupsi di masing-masing kementerian sehingga dapat meminimalisasi praktik korupsi. Sebagaimana dalam keterangannya di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2024). Presiden pun percaya jika KPK telah bekerja secara baik dan profesional.
Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial dan juga kader PDIP, menegaskan kepada publik bahwa tindakan KPK sepenuhnya atas dasar penegakan hukum. Baik itu kader Gerindra, maupun kader PDIP, meskipun sebagai partai utama pemerintah, jika memang terbukti melanggar hukum dan menyalahgunakan kekuasaan, maka tak akan lepas dari jerat KPK. Presiden pun menyampaikan bahwa ia tidak akan melindungi para pejabatnya yang terlibat kasus korupsi. Sebagaimana yang ia sampaikan bahwa “Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka. Bekerja secara baik dan professional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi”, Minggu (6/12/2024).
Dengan tertangkapnya dua menteri tersebut, maka hal itu dapat membuka kacamata publik terhadap kinerja KPK yang saat ini dipimpin oleh Firli Bahuri. Walaupun ketika terpilihnya Firli sebagai ketua KPK, menjadi sorotan tajam yang sangat luar biasa. Kini, KPK di bawah kepemimpinannya mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak atas keseriusannya dalam memberantas korupsi. Sepak terjang KPK dalam sepekan ini, justru benar-benar “mengerikan” dan membuat siapapun berpikir secara matang, bila ingin menyalahgunakan kekuasaan.
Presiden Jokowi yang selama ini selalu dituding melemahkan KPK, ternyata kini terbantahkan. KPK dengan rentetan penangkapan dalam beberapa terakhir ini, termasuk dari kader PDIP dan Gerindra, merupakan bentuk peringatan keras kepada penyelenggara negara agar tidak bermain-main dalam mengelola APBN dan APBD. Jika para pejabat seenaknya menyalahgunakan kekuasaan, maka bersiap-siaplah.
Meskipun Undang-Undang KPK yang telah berubah dituding melemahkan. Namun, jika mereka yang ditugaskan sebagai pelaksana UU memiliki kesungguhan dalam menerapkannya, maka berbagai kekurangan dari UU tersebut dapat tertutupi. Ungkapan the man behind the gun, sepertinya cocok menggambarkan tindakan tegas KPK belakangan ini. Jadi, sebaik apapun Undang-Undang dibuat, apabila pelaksananya tidak memiliki komitmen melaksanakan pasal-pasalnya, UU itu hanya menjadi tulisan indah, karena tetap saja penegakkan hukumnya akan bersalah. Demikian pula sebaliknya.
Kondisi KPK dan perangkat Undang-Undangnya bahkan dinilai sebagai kelemahan paling mendasar kepemimpinan Presiden Jokowi pada periode keduanya. Namun, lagi-lagi, ternyata tidak terbukti dengan sepak terjang KPK belakangan ini. Keraguan sebagai bentuk kekhawatiran memang penting sebagai dorongan sekaligus pengawasan pada KPK, tetapi jangan pernah kehilangan harapan.
Dengan demikian, rentetan kasus ini, menunjukkan bahwa Pemerintahan Joko Widodo, tidak main-main dalam pemberantasan korupsi, dan ini merupakan bukti komitmen Jokowi dalam memberantas pelaku korupsi, siapapun itu, tanpa tebang pilih. Maka dari itu, kita sebagai rakyat, harus terus mendorong, bahkan menuntut konsistensi dan komitmen KPK dalam menjalankan kewenangannya sesuai amanah rakyat. Komitmen pemberantasan korupsi di kepemimpinan Presiden Joko Widodo, patut kita apresiasi.