Front Pembela Islam (FPI) kembali mendapat sorotan publik. Hal ini tak lepas dari sepak terjang para anggotanya yang kerap mengganggu ketertiban umum dan mengancam persatuan bangsa. Terlebih, setelah kepulangan pentolan FPI, Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada medio November lalu, aksi-Aksi FPI kian masif. Aksi-aksi FPI menyebar laiknya virus ke berbagai berbagai daerah yang dapat mengancam persaudaraan, persatuan, dan keutuhan NKRI.
Dimulai dari penjemputan Rizieq Shihab yang membuat kemacetan dan perusakan fasilitas umum di sekitar bandara. Lalu, rentetan acara maulid Nabi yang melanggar protokol kesehatan, upaya penghalang-halangan terhadap polisi yang menjalankan tugas, dan penggantian narasi adzan hayya ‘alal jihad untuk membela Rizieq Shihab yang akan dipanggil polisi. Bahkan, ancaman pembakaran rumah ibunda Mahfud MD di Madura, jika Rizieq Shihab ditangkap polisi.
Terkini, 10 orang diduga anggota FPI terbukti melawan polisi dengan menodongkan senjata api, samurai, dan clurit. Peristiwa tersebut terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada pukul 00.30 WIB, Senin (07/12/2024). Akibat perlawanan tersebut, 6 dari 10 orang yang diduga laskar khusus FPI tewas ditembak polisi.
Berbagai aksi FPI di atas, setidaknya menyadarkan kepada kita untuk waspada terhadap segala sepak terjang FPI belakangan ini. Apa yang tengah diperlihatkan FPI kini, bisa menjadi ancaman serius bagi prospek persaudaraan, persatuan, dan keutuhan NKRI ke depan. Sebab, FPI secara jelas telah melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, memecah belah umat, bahkan tindak kekerasan seperti ancaman pembakaran rumah dan penodongan senjata api terhadap polisi.
Sepanjang sejarah perjalanan FPI, FPI memang kerap melakukan aksi-aksi yang kontroversial bahkan mengarah pada tindak kekerasan. Abdul Wahab Jamil dalam buku Manajemen Konflik Keagamaan (2014) menyebutkan bahwa FPI kerap dikritik berbagai pihak karena main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Rangkaian aksi penutupan tempat perjudian, pelacuran, klub malam, ancaman terhadap warga negara tertentu, sweeping warga negara tertentu, konflik dengan ormas lain, merupakan wajah FPI yang paling sering muncul di media massa.
Melihat realitas sejarah tersebut, kiranya kita tidak akan heran dengan berbagai aksi-aksi yang dilakukan oleh FPI belakangan ini. Kontroversi, main hakim sendiri, perusakan hak milik orang lain, ancaman, intimidasi, hingga kekerasan adalah cara-cara yang selalu digunakan FPI dalam berbagai aksinya. Cara-cara tersebut tentunya kontradiktif dengan nilai-nilai luhur budaya kita yang lebih mengutamakan budaya dialog dan musyawarah, bukan cara-cara provokatif dan intimidatif. Di samping itu, cara-cara tersebut juga telah mencederai nasionalisme dan nilai-nilai kemanusiaan yang kita junjung tinggi.
Dalam konteks ini, Yudi Latif dalam buku Negara Paripurna (2019) menegaskan, nasionalisme Indonesia merupakan nasionalisme yang memperjuangkan kesamaan kemanusiaan. Prinsip persaudaraan harus menjadi landasan untuk membangun negara bangsa yang humanis. Karenanya, dalam membangun bangsa ini ke depannya diperlukan spirit persaudaraan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kiranya, pandangan Yudi Latif di atas bisa kita jadikan rujukan dan acuan untuk membangun dan menjaga NKRI ini ke depan. Jika kita masih terjebak pada kubangan konflik kemanusiaan—pudarnya sepirit persaudaraan, pertikaian antargolongan, ujaran kebencian, tindak kekerasan dan lain-lain, maka rasanya sulit untuk mewujudkan Indonesia yang berkemajuan dan berkeadaban seperti halnya bangsa bangsa maju dan beradab lainnya.
Karenanya, FPI harus segera menyudahi aksi-aksi mereka yang dapat mengganggu ketertiban umum, menciptakan kegaduhan di publik, memecah belah bangsa, bahkan memutus spirit persaudaraan antar-anak bangsa. Jangan sampai kita terjebak pada pusaran konflik yang tak berkesudahan, yang pada akhirnya energi kita habis untuk mengurus hal ini. Dan kita semakin tertinggal jauh dengan kemajuan dan peradaban yang dicapai negara lain.
Namun demikian, jika hal ini diabaikan oleh FPI, maka aparat berwenang wajib menindak tegas untuk menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Polisi ataupun aparat penegak hukum lainnya sudah semestinya menertibkan ormas FPI jika mereka benar-benar mengganggu ketertiban umum. Tak ada alasan lagi memberi kesempatan bagi FPI untuk terus eksis dalam panggung-panggung kekerasan dan main hakim seenak udelnya sendiri. Polisi harus tegas terhadap mereka demi menjaga NKRI dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Demi terwujudnya kehidupan yang damai, toleran, dan tanpa kekerasan. Demi terwujudnya Indonesia yang berkemajuan dan berkeadaban.
Pada akhirnya, semua harus menyadari bahwa untuk menjaga NKRI bukanlah tugas TNI atau Polri saja, melainkan tugas semua warga negara yang mencintai negara ini. Karenanya, semua elemen bangsa harus bersatu dalam menjaga spirit persaudaraan dan persatuan demi keutuhan NKRI. Semua anak bangsa harus waspada terhadap upaya-upaya pemecahbelahan bangsa melalui ujaran kebencian, adu domba, caci maki, provokasi, dan intimidasi, termasuk mewaspadai virus FPI yang kerap melakukan tindak kekerasan dalam berbagai aksinya. Sekali lagi, waspadai virus FPI demi menjaga persaudaraan dan persatuan NKRI.