Peristiwa yang menimpa keluarga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, membuat heboh jagat maya. Pada hari Selasa (01/12/2024) rumah dari ibu Mahfud MD, yang tinggal di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Madura, di geruduk ratusan massa bahkan di beberapa media menyebutkan sejumlah orang ada yang mengancam akan membakar rumah tersebut. Pasalnya, dalam video yang beredar, massa aksi tersebut tidak terima atas pemanggilan Rezieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian tersebut, jelas ada pelanggaran intimidasi dan pengancaman, karena mereka menyalahi aturan. Seharusnya, mereka mengadakan demo di suatu instansi terkait, tetapi entah kenapa mereka malah menggeruduk rumah Mahfud MD. Tidak ada niat lain, selain mereka ingin mengancam dan mengintimidasi seseorang yang berada di dalam rumah itu.
Dalam aksi tersebut, massa mengepung rumah Mahfud MD, yang di dalamnya semua wanita, yang berisi ibu (90) dan kakak perempuannya (70) serta ada dua perawat wanita. Mereka semua pada saat kejadian merasa ketakutan dan trauma, karena massa menaiki pagar dan menggedor-gedor pintu seolah-olah memaksa ingin masuk rumah Mahfud MD. Saat itu, peristiwa berlangsung sangat mencekam sekali.
Di sisi lain, siapa yang tidak mengenal ibu? Saat namanya disebut, wajahnya selalu teringat dipikiran kita. Ibu adalah pelindung kita. Wanita kuat dan tangguh. Wanita tulus yang melahirkan kita, merawat, menyayangi, mencintai, menerima kekurangan, mendidik, dan memahami anaknya dalam berproses. Begitu besar pengorbanan seorang ibu, sampai ada perayaan khusus (Hari Ibu) untuknya. Saat hari itu, seorang ibu banyak mendapat pujian dan hadiah dari kita.
Namun, siapa yang tidak sakit hati, jika saudara dan ibunya diintimidasi dan diancam oleh orang yang tidak dikenal, apalagi keroyokan. Hal itu merupakan pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat yang di atur dalam Kitab Undnag-Undang Hukum Pidana (KUHP). Di sisi lain, aksi yang dilakukan massa di Madura tersebut sangat membahayakan warga, karena mereka yang menghampiri rumah Mahfud MD sambil berteriak dan meluapkan emosinya.
Setiap manusia memang memiliki kepentingan. Namun jika kepentingan itu salah sasaran, maka dapat merugikan atau membahayakan orang lain. Selain itu, massa aksi juga terlihat mengabaikan protokol kesehatan. Negara sebagai payung tempat masyarakat berteduh, wajib memberikan sanksi bagi para pelaku pengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, di dalam hadis menyatakan, Wahai sekalian orang yang telah ber-Islam dengan lisannya, namun belum masuk keimanan ke dalam hatinya. Janganlah kalian mengganggu kaum muslimin, jangan mencelanya, dan jangan mencari-cari aib mereka. karena sesungguhnya, barangsiapa yang berupaya mencari aib saudaranya sesama muslim, niscaya Allah akan mencari aibnya, dan barangsiapa yang Allah cari aibnya maka pasti Allah akan membongkarnya walaupun dia berada di dalam rumahnya (HR. At-Tirmidzi no. 2023). Dari hadis tersebut, kita bisa memahami, apa yang mereka lakukan adalah dosa besar.
Apalagi seseorang yang mereka datangi adalah wanita sepuh yang harus dijaga. Wajar, jika nantinya Mahfud MD geram terhadap para pelaku. Setiap anak pasti akan melakukan perlindungan, jika ibunya disakiti. Karena, begitu berharganya sosok ibu dalam kehidupan kita. Tentu kasih sayang kita terhadap ibu tak akan berakhir.
Dengan demikian, mengancam seseorang itu tidak dibenarkan menurut hukum negeri ini dan menurut agama. Mengancam seseorang adalah perbuatan tercela serta dosa besar. Seorang anak normal saja bertindak, jika ibunya terancam, sebab kasih ibu sepanjang usia dan kasih anak sepanjang masa. Maka dari itu, sudah sepatutnya para pelaku intimidasi dan pengancaman di Madura segera ditindak agar kasusnya tidak melebar. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.