Jihad kerap kali diidentikkan dengan kata perang. Hal tersebut telah menjadi polemik tiada henti di kalangan seorang Muslim sejati. Jihad banyak disalah gunakan oleh beberapa kelompok tertentu untuk dimanfaatkan dalam politik identitas pada situasi politik negeri saat ini. Biasanya, kelompok radikal memanfaatkan kata jihad untuk menetapkan seorang non-Muslim sebagai kafir, musyrik, dan munafik.
Bahkan kelompok atau individu yang tidak sesuai dengan ideologinya, mereka di tuduh kafir dan harus diperangi, karena darahnya halal. Dengan menggunakan kata jihad mereka menghalalkan segala bentuk kekerasan, serta pembunuhan secara besar-besaran. Selain itu, saat ini sedang viral video kontroversial, yang menampakkan sejumlah kelompok yang memperlihatkan mereka sedang mengumandangkan adzan yang ditambah dengan kalimat seruan jihad. Terlebih beberapa dari mereka sedang membawa pedang seakan-akan ingin perang. Entah apa maksud mereka.
Persoalan tersebut menunjukkan, sekelompok yang mengumandangkan adzan dengan menambah lafadz “Hayya alal jihad” itu membuktikan, bahwa sekarang negara sedang mengalami masalah serius. Kelompok itu seperti membunyikan lonceng perang, karena terlihat ada seseorang yang sambil membawa pedang. Hal itu, jika dikaitkan dengan perang, tentunya sangat tidak masuk akal, sebab sekarang negeri ini sudah damai dan merdeka.
Dalam konteks kenegaraan, ajakan jihad perang, jelas ditujukan pada pemerintahan yang sah. Jika memang benar kelompok yang mengumandangkan adzan dengan seruan jihad tersebut hendak memerangi negara, maka aksi tersebut tidak ada bedanya dengan kelompok pemberontak di masa lalu. Seperti kelompompok DI/TII, PKI, dan kelompok pemberontak lainnya. Jika dikonotasikan dengan aksi-aksi terorisme, jihad adalah seruan untuk mati di jalan Allah, dengan menghalalkan segala cara. Maka itu, sangat miris sekali, jika video tersebut dibiarkan begitu saja.
Oleh karena itu, terkait dengan kejadian tersebut, sudah seharusnya pihak berwajib untuk segera turun tangan mengatasi hal demikian, dengan menindak para pelaku. Jika dibiarkan begitu saja, fenomena tersebut nampaknya akan menjalar ke beberapa kelompok yang mengedepankan ego semata. Di sisi lain, seruan jihad pada lafadz adzan tersebut, adalah cerminan paham ekstremis perlahan mulai populer.
Dalam menanggapi kumandang adzan yang diselipkan dengan kata jihad, di lansir dari Okezone.com (30/11), Ketua Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas mengatakan, Dalam negara dan bangsa yang telah merdeka seperti negeri ini, jihad harus dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita perdamaian nasional. Umat Islam khususnya masyarakat Indonesia harus tetap bersatu dan jangan terprovokasi serta tetap menahan diri dari segala ancaman.
Maksudnya adalah mereka yang seenaknya mengumandangkan adzan tersebut, hanya ingin memprvokasi masyarakat. Ada yang bilang, jika mereka hanya menakut-nakuti masyarakat agar risau dan terprovokasi. Sehingga, jika masyarakat terprovokasi, maka mereka yang mengumandangkan jihad akan melayani umat yang emosi dengan cara kekerasan atau mengajak perang. Dengan demikian, jika hal tersebut terjadi, tak bisa terhindari akan melahirkan kekacauan dalam negeri, sehingga dapat dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan politik.
Sementara itu, adzan pada dasarnya adalah panggilan untuk memberi tahu waktu shalat serta untuk panggilan untuk melakukan shaat berjamaah di Masjid. Maka itu, sangat tidak lazim, jika lafadz adzan ditambah dengan ajakan jihad. Jihad bukan hanya berkonotasi dengan ajakan perang secara fisik saja, tapi juga dalam memantapkan iman dan penguatan umat Islam.
Sebenarnya, jihad tidak selalu identik dengan kata perang. Pada zaman sekarang di negeri ini, jihad dengan pengertian perang nampaknya tidak cocok. Karena jihad di masa yang damai seperti ini, harus kita artikan dengan makna yang sesuai dengan realita sekarang. Seperti, jihad untuk menuntut ilmu, jihad untuk membantu sesama, jihad hidup di jalan Allah SWT, jihad memperbaiki akhlak kita yang hilang, dan lain sebagainya.
Menurut Syaid al-Masmawi di dalam kitabnya Al-Jihad, menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah, tetapi jihad hari ini justru untuk hidup di jalan Allah. Apabila hidup seseorang sudah di jalan Allah, maka besar kemungkinan orang tersebut akan mati di jalan Allah. Sedangkan menurut Syatha ad-Dimyathi menegaskan, jihad itu adalah membantu mereka yang kurang mampu, membantu mereka yang memiliki keterbatasan sandang, pangan, dan papan tanpa memandang apa latar belakangnya.
Itulah makna jihad saat ini yang sesungguhnya. Dengan cara demikian jihad tidak dapat diartikan menggunakan kata perang fisik antar kelompok. Sebab sekarang yang kita perangi adalah kemiskinan yang menyengsarakan rakyat. Apalagi, saat ini kita sedang mengalami musibah wabah pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Sekarang, jihad yang sesungguhnya adalah perang melawan kemiskinan dan melawan pandemi Covid-19.
Dengan demikian, saat ini kita harus memahami makna jihad sebagai sebuah upaya untuk mewujudkan perdamaian. Jihad kita sebagai warga negara bisa kita lakukan dengan cara mempertahankan kedaulatan negara, mencegah paham radikal, memahami arti Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, dan sebagainya. Sudah sepatutnya, Indonesia sebagai bangsa yang besar dan damai, harus memaknai jihad dengan baik untuk menciptakan perdamaian dan keadilan sosial. Terlepas dari beberapa kelompok yang tidak bertanggung jawab, yang salah mengartikan makna jihad yang keliru.