Kolom

FPI, Ormas Duri dalam Daging

2 Mins read

Semenjak kepulangan junjungannya, Habib Rizieq Syihab (HRS) dari Arab Saudi 10 November yang lalu, Front Pembela Islam (FPI) kembali santer menjadi perbincangan publik. FPI serupa anak yang kembali bertemu orang tuanya setelah ditinggal jauh. Tidak tanggung-tanggung, kedatangan HRS membawa ribuan massa FPI memadati bandara dan Petamburan. Dan tentu dengan segala persoalan dan kontroversinya, sebagaimana kita ketahui bersama bukan FPI namanya, jika tidak kontroversi. Ia lahir bukan saja menjelma sebagai pemberantas amar ma’ruf nahi munkar, tetapi juga menciptakan persoalan.

Harus diakui FPI telah berhasil menduduki sebagian panggung utama dalam gelanggang perpolitikan Indonesia beberapa tahun ini. Sejak berdirinya pascareformasi, dan puncaknya tatkala pergulatan politik di pilkada DKI Jakarta pada 2016 yang lalu, popularitas mereka terus menanjak. Dengan membawa motto “NKRI Bersyariah” terbilang sukses mereka menggalang suara massa. Terbukti, paslon yang ia usung di DKI Jakarta memenangkan pilkada dan sukses mecebloskan petahana ke penjara. Namun, tentu di balik keberhasilan itu bukan tanpa kontroversi dan persoalan. Sebaliknya, FPI sebagai ormas Islam tidak ubahnya ormas pencipta kegaduhan.

Meski dikecam sana-sini, FPI dengan kebal telinga masih punya tempat di sedikit hati masyarakat Indonesia. Buktinya, ada banyak fanboy dan fangirl yang siap membela mati-matian mereka dan junjungannya, HRS. HRS sudah layaknya tokoh sekaliber Bung Karno, Bung Hatta, dan para pendiri bangsa lainnya. Tentunya di mata para pengikutnya. HRS dianggap sebagai tokoh agama yang kesempurnaannya mendekati keilahian itu sendiri. Prinsipnya satu dan tidak ada yang lain, HRS itu suci dan selalu benar. Dengan diselingi pekikan kalimat takbir menggema!

Walaupun, kita tahu kalimat-kalimat apa yang kerap kali keluar dari mulut HRS. Namun tadi, meminjam istilah Goebbels, “Kebohongan yang dikampanyekan secara terus-menerus dan sistematis akan berubah menjadi (seolah-olah) kenyataan!” Dan kita menemukan itu dalam orasi HRS kepada massa FPI. Meski dalam orasinya kerap kali mengeluarkan perkataan kotor, ujaran kebencian, dan ketidakbenaran, tetapi tetap prinsip utama tadi harus dipegang: Rizieq selalu benar. Takbir! Keberadaan FPI sejak berdirinya pascareformasi telah membawa keresahan dan kegelisahan di banyak kalangan, baik masyarakat sipil, agamawan, maupun cedekiawan. FPI tidak ubahnya ibarat ormas duri dalam daging.

Di samping karena tindak tanduknya dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar yang bergaya premanisme, sebagaimana diungkapkan Mendagri, Tito Karnavian, “kadang-kadang FPI main hukum sendiri bisa jadi sekadar eufemisme. Karena bukan kadang-kadang, tapi setiap tahun FPI main hukum sendiri dengan berbagai dalih”. Pun karena beberapa alasan. Mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI yang menuliskan visi dan misi “penerapan Syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafaah Islaamiyyah, misalnya. Ini menjadi satu sebab musabab menjadi keresahan masyarakat. Pasalnya, Pancasila sebagai ideologi negara dan staatefundamentalnorm sudah final.

Di sisi lain, karena keberadaan sentran HRS yang kerap kali mengumbar dan memercikkan persoalan. HRS kerap kali, mengorganisir FPI untuk berlaku yang semena-mena layaknya aparat sipil. Padahal, nyatanya bukan. Terbaru, selepas kepulangannya dari Arab Saudi, HRS berkata “jangan salahkan umat Islam, kalo besok kepalanya (penghina ulama) ditemukan di jalanan”, (18/11/2024). Tentu, perkataannya itu tidak etis dan elok. Dengan ia berkata seperti itu, tidak menutup kemungkinan ada yang terprovokasi dan menelan korban nyawa. Sungguh ironi, dan jangan sampai terjadi.

Karena itu, HRS sebagai junjungan tinggi FPI. Imam Besar umat Islam Indonesia, setidaknya di mata umatnya, seharusnya tidak lagi berlaku demikian. Sebab, jika ia mengaku warga negara yang baik dan umat Islam yang taat, tentunya ia dapat berlaku arif dan bijaksana. Tidak lagi mengorganisir FPI layaknya ormas premanisme: dobrak sana-dobrak sini. Namun, jika yang berlaku tetap demikian, maka saya pastikan keberadaan FPI tidak lebih dari sebatas duri dalam daging. Meresahkan! Takbir!

Related posts
Kolom

Hukum Perdata Internasional, Perkuat Hubungan Bilateral Negara

Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) rampung di tahun 2022, pasalnya pemerintah sedang mempercepat penyusunan Naskah Akademik RUU HIP tersebut. Walaupun demikian, banyak dari pakar Hukum Perdata Internasional menilai RUU ini akan memperkuat hubungan bilateral antar negara.
Dunia IslamKadrun TVKolom

Aisyah RA Bukan Simbol Pernikahan Dini

Di zaman kita, pernikahan dini menjadi masalah sosial yang cukup serius. Berdasarkan publikasi laporan Pencegahan Perkawinan Anak (2020) yang dirilis Kementerian Perencanaan…
BeritaKolomNasihat

Zuhairi Misrawi, Santri Par-Excellence yang Cocok Menjadi Dubes Arab Saudi

“Jika Mekkah menjadi kota suci kaum Muslimin karena terdapat Ka’bah yang merupakan kiblat shalat, Madinah juga menjadi kota suci kedua kaum Muslimin karena terdapat Masjid Nabi yang merupakan simbol kebangkitan Islam,” begitu tulis Kiai Zuhairi Misrawi—atau lebih akrab disapa Gus Mis—dalam bukunya, Madinah: Kota Suci, Piagam Madinah, dan Teladan Muhammad SAW. (2009). Belakangan ini, tersiar kabar santer bahwa Gus Mis ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi.