Aksi pembantaian dan kekerasan yang terjadi di Desa Lembontonga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah belum lama ini, diduga kuat aktor pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur (MIT), kelompok ini dinilai cukup setia kepada jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Dari hal tersebut, muncul pertanyaan mendasar di benak kita, mengapa kelompok jihadis yang selalu saja menjadi biang kerok pelaku serangan aksi terorisme? Hal ini seolah menjadi sebuah kesenangan hyper-destruktif, yang bertujuan untuk membangun berbagai gerakan heterogen dalam merencanakan dan mengeksekusi tindakan terorisme.
Fakta implikasinya, banyak negara mengalami kerentanan geografis, yang di berbagai titik spasialnya telah dihuni oleh virus endemik terorisme. Setiap waktu virus tersebut mengembangbiakkan ancaman untuk menebar rasa kalut dan kalap di sela-sela kehidupan penduduknya. Hal ini menjadi wajar bila banyak negara menerapkan siaga satu guna mengantisipasi berbagai tanda mencurigakan yang berpotensi mengancam.
Secara sosiologis, merujuk pada pandangan Erving Goffman dalam buku yang berjudul Presentation of Self in Everyday Life, tindakan representasi yang demikian tidak lepas dari alokasi makna spasial dan sosial untuk menumbuhkan labelitas, seperti keberanian, keberingasan, dan kebiadaban.
Tujuannya jelas, agar keberadaan kelompok teroris ini menjadi posisi daya tawar yang tinggi dalam percaturan global. Setidaknya, pengaruh sosial yang ditebar melalui aksi terorisme yang brutal menjadi modus operan para teroris dalam memainkan dirinya untuk meraih perhatian dunia global.
Barangkali apa yang dilakukan kelompok teroris, seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan Jamaah Islamiyyah (JI), yang terafiliansi dengan ISIS sedang ingin mencari dan mencuri perhatian publik, khususnya di media sosial.
Hal ini bisa dicermati dari aksi kelompok para terorisme tersebut yang selalu merepresentasi dirinya sebagai pelaku teror terhadap berbagai musibah pengeboman, pembantaian, penculikan, kejatuhan pesawat, serta semacamnya. Dan, untuk menggerakan aksi teror ini, para kelompok teroris mengidentifikasi dirinya dengan beraneka ragam sebutan, seperti pejuang pembebasan, mujahidin, tentara Tuhan, dan semacamnya.
Upaya mencari dan mencuri perhatian publik, khususnya lewat media sosial dalam bahasa sekarang dikenal dengan sebutan selfie. Dalam konteks terorisme, selfie dijadikan sebagai wadah aksi narsistik penuh sarkastik untuk mengekspos sisi lain dari kebengalan dirinya agar ditakuti pihak lain. Selfie dikonstruksi sebagai suatu kegiatan terorisme di mana para pelaku teroris mengambil visualisasi atas dirinya dengan memproduksi makna akan tubuhnya yang pemberani.
Menjadi wajar bila semua orang merasa khawatir ketika ada seseorang maupun sekelompok orang yang bergabung dengan kelompok radikal ini. Sebab, kelompok teroris ini di mata banyak orang adalah penjahat kemanusiaan yang menggunakan ajaran agama untuk menebar kuasa kebiadaban melalui jalur teror.
Apalagi selama ini kelompok jihadis sangat rajin mengunggah berbagai tayangan pembegalan, pembantaian, pertempuran, pemerkosaan, dan berbagai jenis kebiadaban lainnya di berbagai situs internet. Hal ini semakin membuktikan bahwa parade kekerasan yang ditayangkan tersebut dalam rangka menunjukkan kepada media bahwa dirinya sangat pantas untuk ditakuti.
Tampaknya, selfie terorisme menjadi sebuah tren gerakan tersembunyi yang sengaja didesain oleh para jihadis ini. Mereka menyejajarkan dirinya dengan kelompok-kelompok yang digdaya seperti yang ada pada negara-negara maju. Lalu, dengan kedigdayaan yang diimajinasikan tersebut, kelompok teroris ini akan mudah menuai pengaruh global di era modern, sekaligus ingin didaulat sebagai kiblat fundamentalise yang bisa vis a vis dengan berbagai ideologi global lainnya, seperti kapitalisme, komunisme, sosialisme, dan lainnya.
Di sinilah mata rantai terorisme yang digunakan kelompok jihadis, di mana mereka menggunakannya untuk menampilkan sisi pergerakan kebiadaban dan kejahatan kemanusiaan dalam dunia selfie. Apalagi saat ini dunia kita sudah dilingkupi oleh iklim digital, pemanfaatan internet digunakan oleh para aktor jihadis ini untuk menyebarkan karakter dirinya sebagai pihak yang siap bertarung dengan ideologi-ideologi global.
Sejauh ini, para teroris baik yang tergabung dengan ISIS atau komunitas lain makin cerdik memanfaatkan teknologi internet. Misalnya saja, Insiden penyerangan teroris di Paris yang menewaskan 127 orang dan melukai 300 lainnya. Hal ini merupakan produk dari media sosial dan internet. Para teroris ini merencanakan dan berkomunikasi via PSN Account di PS4. Cara ini tak pernah dipikirkan sebelumnya oleh penegak hukum, sehingga mereka kebobolan.
Sementara itu, di Indonesia sendiri, pemanfaatan media sosial oleh para kelompok teroris, yaitu aksi bom bunuh diri yang terjadi di Solo dan Surabaya beberapa tahun lalu. Hal ini jelas untuk mencuri perhatian dunia lewat sosial media.
Adapun untuk menangkal upaya yang dilakukan oleh para jihadis selfie di media sosial terdapat tiga upaya kongkret diantaranya, pertama memastikan adanya infrastruktur legal untuk mencegah penggunaaan dunia maya dalam penyebaran konten radikal, termasuk jihad selfie.
Untuk itu, penegakkan hukum harus diperkuat terhadap kejahatan penyebaran konten radikal. Di Indonesia, contoh konkret penyebaran konten radikal dalam dunia internet adalah sebuah kejahatan dan tindak kriminal. Secara bersamaan, patroli siber serta mekanisme penanganan aduan konten juga diperkuat.
Kedua adalah pelibatan platform digital sudah menjadi keniscayaan. Pemikiran ini berangkat dari sebuah kejadian, misalnya di Christchurch, Selandia Baru, yang mana internet digunakan teroris untuk menyebarkan pahamnya. Oleh karena itu, rekomendasinya adalah raksasa platform digital dunia harus memastikan mekanisme agar platformnya tidak digunakan sebagai sarana penyebaran konten radikal. Sebaliknya, media digital global harus dapat memfasilitasi penyebaran pesan perdamaian dan toleransi.
Ketiga, pemberdayaan netizen untuk melawan radikalisme dan terorisme melalui media sosial. Misalnya saja, gerakan spontan netizen melawan terorisme dan serangan di Thamrin di Jakarta pada Januari 2016. Saat itu, hanya beberapa jam setelah serangan teroris, netizen secara bersama menolak takut dan menyebarkan hastag atau tanda tagar #KamiTidakTakut di media sosial hingga menjadi perhatian dunia. Ini adalah bentuk pemberdayaan ketidaktakutan netizen untuk melawan radikalisme dan terorisme.
Dengan demikian, jihad selfie yang dilakukan para terorisme ini sebenarnya memang bahaya, akan tetapi jika ketiga upaya lebih diperkuat lagi, salah satu yang paling penting, yakni pemberdayaan netizen untuk melawan radikalisme dan terorisme melalui media sosial, maka lambat laun tebar selfie terorisme oleh kelompok jihadis yang tadinya bertujuan mencari dan mencuri perhatian publik dengan sendirinya bisa memudarkan pesona terornya.