Aksi teror dan pembunuhan satu keluarga di Sigi, Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulawesi Tengah oleh jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jum’at (27/11/2024) sangat memilukan dan menyayat-nyayat hati kita. Pasalnya, aksi terorisme demikian tidaklah pantas memiliki tempat dan napas di bangsa yang plural ini. Apalagi, jika aksi teror itu berdiri di atas dalih agama, sungguh sangat ironi!
Yang perlu ditegaskan, bangsa Indonesia terbentuk tidak secara instan, melainkan melalui suatu proses sejarah perjuangan yang cukup panjang. Keanekaragaman baik suku, ras, etnik, bahasa, maupun agama yang dianut masyarakat bangsa kita dalam perjuangan kemerdekaan telah melahirkan satu konsensus bersama. Yakni bertanah, berbangsa, dan berbahasa satu: Indonesia. Indonesia tidak hanya menghidupi dan melindungi satu golongan saja, tetapi semua golongan yang hidup dan berdiam diri di atasnya dengan penuh kasih dan cinta.
Dan sudah barang tentu, atas kasih dan cinta dari Tanah Air terhadap kita itu, sudah sepatutnya kita dapat kembali mengasihi dan mencintai bangsa ini, tanpa terkecuali. Seperti, dengan tidak merusak ekosistem alamnya, menjaga kerukunan sosial, gotong-royong, dan saling cinta kasih atas sesama. Tragedi aksi teror yang terjadi di Sigi, mengindikasikan bahwa kebangsaan masih belum menjadi basis bernegara kita dalam keberagaman. Dan tentu, hal ini menjadi ancaman serius terhadap nasionalisme kita.
Nasionalisme kita merupakan satu bentuk respons terhadap negara, di mana rakyat memiliki rasa cinta kepada negaranya dan berkontribusi dalam mengimplementasikan semangat kebangsaannya. Seperti menjaga satu kesatuan serta mempertahankan eksistensi wilayah dan sosial kemasyarakatan. Nasionalisme demikian yang kemudian diterjemahkan oleh para pendiri bangsa sebagai jati diri kita. Otto Bauer menggambarkannya sebagai bentuk perasaan untuk bersatu padu dalam sutu bangsa.
Aksi pembunuhan dengan cara-cara keji yang dilakukan oleh MIT kepada satu keluarga di Sigi sangat tidak manusiawi. Dan sangat jelas, hal itu tidak hanya bertentangan dengan ajaran agama, tetapi juga nasionalisme kita. Nasionalisme yang menurut Bung Karno meminjam istilah Gandhi adalah kemanusiaan. Setiap warga negara wajib menjaga keharmonisan sosial, saling menghormati terhadap sesama, dan gotong-royong dalam berbangsa-bernegara. Serta berhak dan wajib ikut dalam pembelaan negara, demikian bunyi amanat UUD 1945.
Karena itu, demi keutuhan bangsa-negara dan eksistensi nasionalisme kita aksi terorisme dan pembunuhan harus diberangus. Tiap-tiap masyarakat harus dapat menyadari bahwa kita adalah manusia yang harus memanusiakan manusia. Mencintai Tanah Air serta seisinya, termasuk sesama. Jika yang terjadi adalah membunuh atau saling bunuh berarti cinta sudah tidak memiliki taji. Yang nampak hanya nafsu angkara murka, dan hal ini tidak bisa dibenarkan.
Kebencian antara manusia satu dengan manusia yang lain, golongan satu dan golongan lain bukan karakter nasionalisme kita. Nasionalisme kita, sekali lagi adalah nasionalisme yang mencari kedamaian dunia, menjadi titik temu perbedaan, dan menjunjung tinggi keharmonisan. Hans Kohn dalam Encyclopedhia Of Sosial Science (1972) mengatakan nasionalisme menjadi pusat kesetiaan tertinggi bagi mayoritas orang pada satu kebangsaan baik bangsa yang sudah ada maupun yang baru diinginkan.
Perbedaan adalah keniscayaan. Dan Indonesia lahir karena perbedaan. Karena itu, kesadaran perbedaan dalam tatanan sosial harus dapat memberangus paradigma bahwa adanya perbedaan itu untuk dipertentangkan. Justru sebaliknya, perbedaan merupakan suatu daya penarik ke arah perjuangan kerjasama persatuan dan kesatuan. Yang kemudian, sintesa persatuan dan kesatuan tersebut dituangkan dalam suatu asas kerohanian yang merupakan suatu kepribadian serta jiwa bersama. Yakni, nasionalisme kita.
Tragedi Sigi harus menjadi pelajaran kelam yang tidak boleh terulang. Tragedi Sigi harus menjadi aksi teror terkahir di bangsa ini. Sebab, tragedi Sigi tidak hanya mencoreng kebesaran bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi ancaman nasionalisme kita.