Kiai Achmad Siddiq dalam buku Islam, Pancasila, dan Ukhuwwah Islamiyyah: Wawancara dengan Rais Aam PBNU, KH. Achmad Siddiq (1985), mengatakan, bahwa Republik Indonesia adalah negara nasional yang wilayahnya dihuni oleh penduduk yang sebagian terbesar memeluk agama Islam. Dengan demikian, Republik Indonesia adalah bentuk upaya final seluruh nasion, teristimewa kaum Muslimin, untuk mendirikan negara di wilayah Nusantara.
Singkatnya, ada keterkaitan erat hubungan antara Islam, nasionalisme, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para ulama, dalam hal ini Nahdlatul Ulama (NU), berperan aktif dalam upaya ijtihad kesesuaian agama, kedaulatan negara, dan sikap nasionalisme atau cinta Tanah Air. Oleh karenanya, atas dasar pemahaman secara empiris tersebut, umat Islam—khususnya NU—tidak ada lagi persoalan hubungan agama dan negara.
Tidak heran NU menjadi garda terdepan sebagai antitesis para pengacau Islam dan NKRI, meski para perusak yang tak beradab itu berasal dari internal umat Islam, warga negara Indonesia, dan terutama dalam tubuh NU sendiri. Islam telah melebur menjadi senyawa dengan semangat patriotisme Pancasila menjadi model ukhuwwah dalam membangun persaudaraan sesama anak bangsa.
Pada dasawarsa terakhir ini, beberapa kelompok berusaha mengatasnamakan dan melibatkan NU dalam perhelatan sejumlah sektarian yang meresahkan. Bersamaan dengan itu, mereka pun kerap mengklaim keterlibatan para kiai NU dalam gerakan mereka dengan sengaja untuk menjadi pengacau NKRI secara keseluruhan.
Misalnya dulu sempat tersiar kabar adanya NU Garis Lurus (NU GL). Gerakan ini muncul dalam bentuk kekecewaan mendalam atas muktamar. Gerakan konservatif ini berupaya menyudutkan organisasi PBNU dengan tuduhan-tuduhan tak berdasar dan tidak dapat menunjukkan bukti kebenaran tuduhannya. Bahkan banyak kalangan dalam gerakan ini yang sama sekali bukan dari golongan Nahdliyin, seperti Buya Yahya.
Selain itu, NU Garis Lurus juga berusaha keras menjatuhkan kredibilitas NU melalui kata-kata mutiara KH. Hasyim Asyari yang diplesetkan sedemikian rupa untuk merusak nama besar NU, kemudian dibenturkan dengan negara agar memperoleh simpati kelompok-kelompok ultra-konservatif. Tapi pada akhirnya, gerakan ini pun mengempis dan tidak terlihat lagi batang hidungnya. Mereka tidak sadar bahwa NU didirikan oleh para waliyullah yang alim. Tidakkah merasa takut kualat? Di mana mayoritas Nahdliyin masih meyakini mitologi dan kosmologi atas doa para ulama terdahulu bagi NU, khususnya dan NKRI pada umumnya.
Yang teranyar, Prof. Rochmat Wahab, pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), bersama Agus Solachul Aam (Gus Aam), membuat satu gerakan bernama Komite Khittah NU (KKNU) 1926. Organisasi ini tentu organisasi ilegal, mengingat organisasi legal hanya PBNU yang berada di Keramat Raya, Jakarta Pusat, berdasarkan hasil muktamar ke-33 di Jombang, Jawa Timur.
Gerakan dalam upaya penggembosan NU—NU GL, KKNU 1926—hanya merebut simpati kalangan nahdliyin untuk kepentingan kelompok tertentu. Gerakan ini pun terlihat kecenderungannya teramat politis. Membangun pasukan interes dengan elite politik. Upaya pemecahbelahan NU juga pernah dilakukan oleh Abu Hasan dan kawan-kawan saat zaman Orde Baru.
Organisasi yang dibentuk atas dasar kedengkian semacam itu memang biasanya tidak akan pernah bertahan lama. Organisasi yang tidak akan membawa manfaat dan maslahat apapun selain untuk nafsu syahwat gerakan politik. Tentu saja gerakan pengatasnamaan NU tersebut banyak mudharat dan mafsadat-nya bagi NU dan juga NKRI.
Tidak hanya itu, kelompok KKNU 1926 ini juga mencatut beberapa kalangan kiai dan habaib dari NU, tanpa izin langsung ke orangnya. Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, KHR Ach Azaim Ibrahimy membuat klarifikasi bahwa dirinya tidak termasuk dan tidak terlibat dalam struktur kepengurusan KKNU 1926. Cucu Kiai Asad itu tetap berpegang teguh pada gerakan khittah NU secara kultural, tidak dilembagakan.
Prof. Imam Suprayogo yang dicomot namanya oleh KKNU 1926 pun membantahnya. Habib Abu Bakar Assegaf dari Pasuruan, Jawa Timur, bahkan baru mengetahui namanya berdasarkan kiriman dari beberapa orang melalui Whatsapp, dan akan terus menjaga hubungan baik dengan NU. Bagaimana bisa mencatut nama seseorang ke dalam kepengurusan organisasi ilegal tanpa izin? Tidak ada tradisi NU yang mengajarkan pencatutan nama seperti itu, layaknya orang tidak beretika dan berakhlak. Orang NU tentu paham tentang hal-hal sederhana, minimal izin untuk mencantumkan nama.
Kita harus betul-betul memahami rekam jejak dari nama-nama yang tertera berdasarkan pergolakan mereka sebelumnya. Kedekatan kelompok tersebut terhadap golongan konservatif, mengejawantahkan gerakannya melalui penggembosan kepada struktural NU. Gerakannya merupakan sayap-sayap kepentingan politik. Mereka bicara khittah, mereka sendiri melibatkan NU dalam rangka politik destruktif.
Pada akhirnya ketika kepentingan nafsu politik sudah memuncak, seseorang akan mengabaikan sisi ajaran Islam yang sebenarnya. Yaitu akhlakul karimah. Cara-cara tidak beradab demikian, hanya akan merusak hubungan keluarga dan persaudaraan yang dibangun oleh para ulama khos yang dipastikan ampuh doa pesannya—Kiai As’ad Syamsul Arifin yang mengatakan, permulaan yang tidak baik, dan tentu akan melahirkan perjalanan dan akhir yang tidak baik. Dan juga Syaikhona Khalil Bangkalan, siapa yang berani pada NU akan hancur—sebagaimana gerakan-gerakan sebelumnya.
Mereka pun membuat klaimnya bahwa gerakan itu demi tegaknya Islam, dan demi tegaknya NKRI. Dengan bersatunya mereka bersama kelompok-kelompok radikal dan intoleran seperti Front Pembela Islam (FPI), dan gerakan KAMI yang coba-coba mempolitisasi agama, adalah upaya mendestruksi NKRI menggunakan tangan NU. Jika benar ingin mengupayakan tegaknya Islam dan NKRI, tentu tidak menggunakan mekanisme ilegal dan cara-cara yang tak beradab.
Narasi yang dibangun demi membela Islam dan negara sesungguhnya adalah sebuah gerakan membangun ilusif dan destruktif. Upaya profokatif untuk menyulut emosi massa yang sedang larut dalam euforia beragama. Masyarakat konservatif yang boleh jadi mirip dengan sajaknya WS. Rendra (1997), bahwa masyarakat yang tak ubahnya rumput kering yang memiliki watak sangat mudah terbakar. Tidak perlu menunggu peristiwa besar, emosi bisa meletup kapan saja dengan skala pemantik yang kecil sekalipun. Kondisi ini sangat berbahaya bagi kita semua.
Kelompok perusak, berusaha memengaruhi psikologis massa yang sedang bergairah dalam beragama, dan akal sehat seolah tak berfungsi. Kelompok yang hanya berhenti pada simbolistik dan ritus individual yang eksklusif, serta mengabaikan ritus sosial. Ritus sosial ala mereka, dipastikan berkaitan dengan kepentingan politik praktis kekuasaan dan keduniawian.
Perlu kita sadari bersama bahwa kenyataan masyarakat kita begitu pluralistis. Hal itu dapat kita rasakan keniscayaan akan kayanya etnisitas, rasial, kesukuan, pelbagai bahasa, budaya, dan agama. Hebatnya, segala hal yang berbeda itu, kita semua mampu membangun suatu kerukunan, ketenangan, kedamaian, dan semangat gotong royong yang menjadi suri tauladan bagi dunia. Dalam hal ini, NU menjadi benteng moderasi beragama yang kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI. Semua pasti ada resiko dan konsekuensinya, termasuk merusak NKRI dengan melibatkan NU melalui cara-cara tidak bermartabat.
Ala kullihal, tidaklah elok melibatkan NU dalam gerakan-gerakan radikal yang berakibat pada rusaknya NKRI. Sebelum kualat, jangan sekali-kali melibatkan NU untuk kepentingan kelompok-kelompok destruktif-politis. Klaim khittah, senyatanya mereka sendiri yang memainkan politik atas nama NU. Beragamalah secara NU, yakni beragama dengan cara bermoral, beretika, dan berbhineka.