Situasi di Sigi, Sulawesi Tengah, tengah mencekam dan menakutkan. Hal ini tak lepas dari aksi kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang membabi buta membantai satu keluarga. Empat anggota keluarga itu tewas mengenaskan. Pembantaian sadis itu tepatnya terjadi di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng, Jumat (27/11/2024). Kondisi keempat korban sungguh mengenaskan. Ada korban yang dibakar, bahkan ada yang hingga kepalanya dipenggal.
Peristiwa di atas, tentu membuat sisi kemanusiaan kita tensentuh dan terenyuh. Aksi kekerasan yang dilakukan kelompok MIT menyadarkan kita bahwa sebagian dari kita telah kehilangan hati nurani. Aksi tersebut sudah pasti tidak dibenarkan oleh siapapun. Terlebih dalam kacamata agama, kekerasan atas nama apapun sangat ditentang dan dilarang, termasuk di dalamnya agama Islam.
Sepanjang sejarah Islam, kekerasan dan pembunuhan memang sudah mengemuka sejak awal masa Islam. Semenjak era Khulafaur Rasyidin, dinasti Umayyah, dinasti Abasiyyah, bahkan hingga saat ini, kekerasan terus meningkat dengan eskalasi yang berbeda-beda.
Dalam hal ini, kita bisa melihat sejarah kelam di masa lalu, yaitu gerakan Khawarij yang menghalalkan kekerasan dan pembunuhan terhadap kelompok lain. Pembunuhan Imam Ali misalnya, yang dilakukan oleh kelompok Khawarij bernama Abd al-Rahman ibn Muljam. Sebagaimana dijelaskan oleh Philip K. Hitti (2018), ketika Imam Ali sedang dalam perjalanan menuju masjid Kufah, Imam Ali dihantam pedang beracun di dahinya oleh seorang pengikut kelompok Khawarij, yaitu Abd al-Rahman ibn Muljam.
Lebih lanjut, Hitti dalam History of Arabs, secara eksplisit juga menjelaskan aksi kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Umar bin Sa’d ibn Abi Waqqash kepada Imam Husain. Umar yang merupakan seorang jenderal terkenal membawa 4.000 pasukan mengepung Imam Husain yang hanya didampingi oleh sekitar 200 orang. Umar membantai rombongan Imam Husain di Karbala. Akhirnya, cucu Nabi Muhammad SAW itu gugur dengan bekas luka di sekujur tubuh. Bahkan, kepalanya dipenggal dan dikirimkan ke Yazid di Damaskus, kemudian diserahkan kepada saudara perempuan dan anaknya Imam Husain.
Apa yang telah digambarkan dalam sejarah di atas merupakan contoh aksi kekerasan dan pembunuhan yang tak dapat dibenarkan. Kekerasan dan pembunuhan merupakan preseden buruk bagi kehidupan kita semua di masa mendatang. Kekerasan dan pembunuhan atas nama apapun, baik ekonomi, politik, budaya, bahkan agama sekalipun juga tak dapat dibenarkan.
Dalam konteks Islam, aksi kekerasan sangat dilarang, apalagi pembunuhan. Islam justru mengajarkan untuk saling mengutamakan kebaikan bagi seluruh umat manusia. Sebaliknya, Islam melarang untuk berbuat kerusakan dan kekerasan di muka bumi. Sebagaimana yang ditegaskan dalam al-Quran, Janganlah kamu melupakan bagiannya di dunia dan berbuat baiklah, sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi (QS. al-Qashash: 77).
Ayat di atas menitipkan pesan agar manusia senatiasa berbuat baik kepada setiap makhluk Tuhan, sebagaimana Tuhan menebarkan kebaikan kepada kita. Menebarkan kebaikan merupakan pesan penting yang semestinya dilakukan secara berkesinambungan demi terwujudnya kehidupan yang damai, adil, dan sejahtera. Lebih lanjut, ayat di atas juga menekankan pentingnya menghindari tindakan perusakan dan kekerasan. Tindakan perusakan dan kekerasan hanya akan merugikan orang-orang, terlebih Tuhan tidak menghendaki tindakan kekerasan dan orang-orang yang melakukan kekerasan.
Dalam konteks Indonesia, aksi-aksi kekerasan, persekusi, bahkan pembunuhan juga tak pernah surut. Meski bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah tamah, akan tetapi aksi kekesaran dan pembunuhan terus mewarnai dan terasa tak pernah sepi.
Aksi kekerasan, pembunuhan, bahkan terorisme yang dilakukan oleh MIT menjadi bukti nyata bahwa kekerasan masih tumbuh subur di negeri ini. Padahal, Islam secara tegas melarang aksi-aksi kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok MIT. Selain dilarang dalam Islam, aksi kekerasan dan pembunuhan juga kontradiktif dengan nilai-nilai Pancasila kita yang sangat menjunjung tinggi kemanusiaan.
Karena itu, tidak semestinya jika tindak kekerasan, bahkan pembunuhan yang dilakukan kelompok MIT dijadikan solusi untuk menyelesaikan setiap persoalan dan masalah. Sebab, sesungguhnya kekerasan merupakan pangkal utama dari setiap masalah, bahkan bisa menjadi imajinasi kolektif yang amat tidak baik bagi keberlangsungan hidup manusia di masa mendatang.
Pendek kata, kekerasan dan pembunuhan merupakan tindak kejahatan yang menghilakang sisi kemanusiaan kita. Kekerasan dan pembunuhan hanya akan mengantarkan kita pada kubangan ketidakmanusiaan dan menjadikan kita tidak manusiawi.
Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin sangat mengutuk keras perbuatan tersebut. Islam adalah agama yang tidak membenarkan segala bentuk tindakan menyakiti, mencederai, dan melukai diri sendiri ataupun orang lain, baik secara verbal maupun non-verbal, apalagi sampai pada tindak pembunuhan. Sebab, kekerasan sekecil apapun bertentangan secara diametral dengan misi kerahmatan yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW (QS. al-Anbiya’: 107).
Maka dari itu, marilah kita semua keluar dari kubangan ketidakmanusian ini, khusunya kelompok MIT yang ada di Sigi, Sulawesi Tengah. Kekerasan dan pembunuhan bukanlah jalan terbaik menyelesaikan setiap persolan dan masalah. Kekerasan dan pembunuhan tak pernah dibenarkan oleh apapun dan siapapun, terlebih oleh Islam. Sekali lagi, Islam tak pernah membenarkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok MIT di Sigi.