Aksi 212 yang dilaksanakan pada tanggal 02 Desember, sepertinya akan menjadi kegiatan rutinan. Biasanya kegiatan ini dilaksanakan di halaman Monumen Nasional (Monas). Namun, aksi tahun ini yang seharusnya terselenggara, sepertinya akan ditunda dengan syarat-syarat tertentu, karena tidak sesuai dengan situasi dan kondisi wabah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, aksi 212 dan aksi Bela Islam III terlaksana pada 2 Desember 2016, di Jakarta. Di mana, massa aksi dari seluruh Indonesia berkumpul dan menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Aksi tersebut merupakan peristiwa penuntutan kedua terhadap Ahok pada tahun 2016, setelah unjuk rasa sebelumnya terjadi pada 4 November. Awalnya, aksi tersebut akan diadakan pada 25 November, tetapi kemudian disepakati diadakan pada tanggal 2 Desember 2016.
Sementara itu, panitia penyelenggara aksi 212 tahun 2020, dalam surat edaran yang tersebar, akan menunda kegiatan 212 dengan syarat. Syarat itu berisi, “Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020, ditunda untuk sementara. Dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020, akan tetap digelar diwaktu yang tepat”. Dari narasi tersebut, dapat kita simpulkan, bahwa mereka akan nekat gelar acara reuni 212, jika Pilkada serentak nantinya ramai.
Selain menunda kegiatan 212 dengan alasan pandemi Covid-19, mereka juga beralasan tidak mendapatkan izin untuk menggunakan Monas. Beruntung pihak pengelola Monas tidak mengizinkan penggunaan tempat tersebut. Sebab, jika mereka mengizinkan dan acara tersebut terselenggara, maka akan menimbulkan kerumunan orang, sehingga acara tersebut akan menjadi kluster baru penularan Covid-19.
Di sisi lain, tersiar kabar dalam pamflet yang pada tanggal 02 Desember 2020, akan mengadakan kegiatan Dialog Nasional, dengan menghadirkan 100 ulama dan tokoh. Pamflet yang tersebar tersebut bertemakan, “Revolusi Akhlak Solusi Untuk Indonesia Yang Bermartabat”. Kegiatan yang diselenggarakan alumni 212 ini sepertinya memaksakan untuk tetap menyelenggarakan acara tersebut. Entah mereka akan ada manuver apa.
Sebenarnya ada apa di balik aksi 212 yang saat ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya? Pasalnya, dalam sejarah pelaksaanaan aksi 212 ini berawal dari kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang dicari kesalahannya, karena menistakan agama. Massa 212 menuntut pemerintah memenjarakan Ahok, karena dianggap menistakan agama Islam. Padahal, faktanya mereka tidak menginginkan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, karena dia tidak beragama Islam. Maka itu, mereka mencari kesalahan Ahok, kemudian menggulingkannya dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Melihat dari peristiwa tersebut, maka kegiatan 212 adalah kegiatan yang bernuansa politik, bukan agama. Mereka memanfaatkan identitas agama Islam untuk berpolitik praktis. Tujuan dari politik praktis adalah untuk memegang kekuasaan negara atau suatu daerah untuk mendapat kedudukan di dalam kekuasaan. Politik praktis sangat berbahaya, karena menghalalkan segala cara untuk menjegal taktik dan strategi lawan politik. Hal tersebut banyak terjadi pada saat ini, contohnya kasus Ahok yang dimanfaatkan dalam aksi 212.
Jika dipantau dari Media Survei Nasional (Median), memasukkan pemilih yang menyukai gerakan 212 dalam Pilpres 2024. Hasilnya, 28,8 % masih menyukai gerakan tersebut, sedangkan 20,7 % tidak menyukainya. Lembaga Median itu menyodorkan pertanyaan, “Apakah anda suka atau tidak suka dengan gerakan tersebut?” Dari pertanyaan itu, rupanya responden yang menyukai gerakan 212 memilih Anies Baswedan dalam aroma Pilpres 2024, dan mendapat poin paling tinggi sebanyak 27,4 %.
Sebagaimana diketahui, lembaga Median merilis hasil survei elektabilitas 23 tokoh dalam Pilpres 2024. Survei ini melibatkan 1.200 responden yang tersebar dari seluruh Indonesia. Responden dipilih secara random dengan teknik multistage random sampling. Survei ini dilakukan pada bulan Februari dengan margin of error sebesar 2,8 % dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 %. Dari survei tersubut bisa kita simpulkan, bahwa orang-orang 212 ini dalam aliansinya semuanya berpolitik. Dan yang ditakutkan kedepannya, mereka memanfaatkan kegiatan tersebut untuk melanjutkan politik praktisnya.
Selain itu, menurut survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang dilakukan selama 1 sampai 7 Agustus 2018, dengan melibatkan 1.520 responden Muslim dan non-Muslim mendapatkan hasil berbeda. Hasil survei LSI menyebutkan, aksi yang dilakukan warga Muslim pada 2 Desember 2016 atau aksi 212 tersebut, memicu naiknya intoleransi di Indonesia.
Kegiatan 212 yang dilakukan setiap tahunnya tidak ada manfaatnya, karena mereka berkumpul hanya untuk membuat gaduh negeri ini. Saat terselenggaranya aksi 212 tahun kemarin, mereka para simpatisan berkumpul, hanya ikut-ikutan saja. Sementara itu, dalam sebagian orasi, tedengar di telinga kita ada kalimat-kalimat yang bersifat provokatif, menghasut para peserta aksi untuk membenci pemerintah.
Maka dari itu, benar menurut survei yang dilakukan LSI, jika aksi 212 terlaksana, maka kegiatan tersebut, dapat memicu naiknya intoleransi di Indonesia. Mengapa bisa? Karena kegiatan 212 tergolong hanya dilakukan oleh umat Islam yang sakit hati karena ucapan Ahok. Peserta 212 menggaungkan kalimat, “aksi bela Islam”. Padahal untuk bela agama Islam, kita tidak perlu mengumpulkan banyak massa hanya untuk menjatuhkan seseorang.
Menurut saya, untuk membela agama Islam, kita cukup belajar dan beribadah yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Dan juga memanifestasikan secara nyata rukun Iman dan rukun Islam. Maka demikian, dengan cara itu, pasti kita akan mendapatkan perasaan merdeka untuk membela Islam. Selain itu, dalam membela agama Islam, jangan hanya berkoar-koar saja. Karena, jika kita menggunakan cara tersebut, maka kita tidak akan mendapatkan hasil yang sempurna.
Selain itu, jika mereka memaksakan untuk melaksanakan kegiatan 212 secara tatap muka saat pandemi Covid-19, maka mereka harus menanggung resikonya. Karena pemerintah pasti tidak akan mengeluarkan izin untuk melakukan kegiatan itu. Kemudian, karena banyaknya massa aksi, pasti protokol kesehatan tidak mereka terapkan. Sebab, dilihat dari pengalaman sebelumnya, aksi 212 ini tempat berkumpulnya banyak orang, yang semua orang itu berdempet-dempetan.
Sementara itu, belajar dari peristiwa sebelumnya serta melihat dari beberapa survei yang dilakukan lembaga survei di negeri ini. Kita bisa simpulkan, bahwa aksi 212 yang digelar setiap tahun bisa dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan politik. Jika aksi 212 rutin terlaksana setiap tahun, maka kita harus perhatikan dan pantau aksi tersebut. Aksi 212 bisa dijadikan manuver untuk politik praktis. 212 adalah metamorfosa dari orang-orang yang sakit hati, karena kalah berpolitik atau bisa disebut dengan barisan sakit hati.
Dengan demikian, aksi 212 yang setiap tahunnya terlaksana pasti memengaruhi elektabilitas politik. Politik praktis yang dilakukan tokoh dan massa aksi 212 dapat membahayakan negeri. Aksi 212 adalah gerakan yang harus dipantau oleh pemerintah. Yang kita takutkan, jika aksi 212 berlanjut, maka akan menjadi poros baru yang mengancam demokrasi Indonesia serta menunjukkan kemunduran demokrasi.