Kolom

Demokrasi Optimis Menghadapi Keragaman

2 Mins read

Kehadiran demokrasi di Tanah Air memberi udara segar bagi masyarakat pasca berlalunya orde baru. Keragaman agama, budaya, termasuk bentuk pemikiran menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan dalam menghadapi perbedaan. Itu sebabnya, basis demokrasi optimis memuat nilai-nilai kebebasan dan berkeadilan agar masyarakat dapat mengoptimalkan daya guna keragaman untuk tidak saling diskriminatif.

Keragaman dan demokrasi, keduanya merupakan harmonisasi konstan bagi masyarakat Indonesia. Mau tidak mau, secara alamiah keragaman hanya dapat diterima bagi masyarakat yang demokratis pula, yakni turunan sifat dari demokrasi sendiri. Mereka yang tidak demokratis sulit menemukan unsur kebaikan dalam keragaman. Setiap yang berbeda. dinilai salah dan patut dipertentangkan, sehingga kerukunan hidup masyarakat kian jauh digapai.

Memang benar, demokrasi di Indonesia sejak kelahirannya yang dipelopori oleh BJ. Habibie presiden ke-3 RI menghadapi banyak jalan terjal. Peristiwa yang disinyalir bermotif isu keagamaan di Poso, selama enam tahun dirundung duka. Ketidaksiapan masyarakat menjadi demokratis cukup banyak menimbulkan jejak tragis.

Salah satunya pada April 2000 di terminal Poso, dua orang pemabuk asal desa Lambodia dan Lawanga (desa Islam dan Kristen) tanpa alasan yang jelas, mereka bertikai sekaligus melibatkan dua desa yang saling serang dan bentrok besar-besaran. Akibatnya tiga orang tewas, empat orang luka-luka dn 267 rumah terbakar, tiga gereja hancur dan lainnya. Taksiran kerugian peristiwa tersebut seluruhnya mencapai 10 miliar.

Peristiwa uji demokrasi di Indonesia untuk memberikan kerukunan terus dicecar. Sikap optimis para pejuang demokrasi menghadapi keragaman pun berupaya agar masyarakat dapat berdamai. Bukan hanya negara, tetapi segenap bangsa Indonesia dididik untuk memahami seutuhnya apa yang dimaksud demokrasi. Kesadaran kolektif untuk bersikap demokratis adalah kunci keberhasilan demokrasi bangsa Indonesia.

Meski belum seideal seperti harapan yang diinterpretasikan dalam teori. Keberadaan demokrasi di Indonesia, kini buah hasilnya dapat kita rasakan. Sentimen agama sekarang ini masih dapat dikontrol, karena itu sudah jarang sekali terjadi perselisihan yang melibatkan banyak nyawa, luka parah, dan pembakaran rumah ibadah dan lain sebagainya.

Masyarakat secara perlahan mulai menyadari, bila keragaman agama, budaya, suku, pemikiran bukanlah sesuatu yang dipertentangkan. Keragaman demikian, mesti disikapi dengan bijak agar Indonesia tetap berdiri tegak sebagaimana yang dianut dalam nilai-nilai demokrasi Pancasila. Sikap optimisme demokrasi tidak sekadar mengakui keragaman sebagai realitas yang tak bisa ditawar, apalagi ditolak. Namun kesiapan berbeda itu bagian penting dari kita perlu disadari.

Dalam buku Membangun Demokrasi dari Bawah (2006), tahapan masyarakat dalam perjumpaannya untuk menghadapi keragaman ialah kesediaan hidup berdampingan dengan orang lain. Melakukan komunikasi dengan baik dalam berkehidupan sehari-hari, kesediaan membuka diri dan memelajari posisi pihak lain. Berupaya saling mengintegrasikan kebaikan diri kita dengan pihak lain. Dari sini, kita menjadi lebih mendapat peluang untuk saling memahami dan memaklumi.

Jika makna dan tujuan demokrasi dijiwai dengan penuh optimis, maka masa depan cerah keragaman Indonesia menjadi negara yang rukun dan tidak saling timpang dapat terwujud. Mengamini bahwa demokrasi dapat mengantarkan bangsa pada titik kemajuaan peradaban adalah keniscayaan. Oleh karena itu yang kita butuhkan saat ini adalah optimis terhadap demokrasi, bukan pesimisme.

Mulai kini, mari bersama membawa Indonesia menjadi lebih baik dengan demokrasi. Wujud dari demokrasi adalah kebebasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sudah semestinya sedari pemikiran kita berbuat adil. Demokrasi mengajarkan kita untuk tidak merugikan orang lain, apalagi hanya menguntungkan diri sendiri. Kita upayakan untuk tidak selalu menuntut hak, tetapi melupakan kewajiban sebagai bangsa. Yakni optimis menjaga demokrasi menghadapi keragaman persoalan, menjaga Pancasila, demi kerukunan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Related posts
Kolom

Hukum Perdata Internasional, Perkuat Hubungan Bilateral Negara

Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) rampung di tahun 2022, pasalnya pemerintah sedang mempercepat penyusunan Naskah Akademik RUU HIP tersebut. Walaupun demikian, banyak dari pakar Hukum Perdata Internasional menilai RUU ini akan memperkuat hubungan bilateral antar negara.
Dunia IslamKadrun TVKolom

Aisyah RA Bukan Simbol Pernikahan Dini

Di zaman kita, pernikahan dini menjadi masalah sosial yang cukup serius. Berdasarkan publikasi laporan Pencegahan Perkawinan Anak (2020) yang dirilis Kementerian Perencanaan…
BeritaKolomNasihat

Zuhairi Misrawi, Santri Par-Excellence yang Cocok Menjadi Dubes Arab Saudi

“Jika Mekkah menjadi kota suci kaum Muslimin karena terdapat Ka’bah yang merupakan kiblat shalat, Madinah juga menjadi kota suci kedua kaum Muslimin karena terdapat Masjid Nabi yang merupakan simbol kebangkitan Islam,” begitu tulis Kiai Zuhairi Misrawi—atau lebih akrab disapa Gus Mis—dalam bukunya, Madinah: Kota Suci, Piagam Madinah, dan Teladan Muhammad SAW. (2009). Belakangan ini, tersiar kabar santer bahwa Gus Mis ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi.