Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan diri pada 17 Agustus 1998, di halaman Pondok Pesantren Al-um, Kampung Utan, Ciputat, Tangerang Selatan. Pada awal pembentukannya sampai sekarang, perjalanan FPI penuh kontrofersi, karena rangkaian aksi-aksinya yang menjadi ancaman kelompok atau seseorang yang tidak seseuai dengan keinginannya. FPI mempunyai banyak sekali historisitas kelam yang menjadi catatan hitam perjalanan keanarkisannya. Tak tanggung-tanggung FPI memperlihatkan anarkismenya dengan gamblang.
FPI adalah kelompok Islamis yang didirikan di Indonesia. Masyarakat saat ini banyak menyerukan untuk pembubaran organisasi yang satu ini, karena sejumlah aksinya yang menimbulkan kekacauan. Dari tahun ke tahun sepak terjang FPI tampak jelas mengancam keamanan negara dan mengancam kenyamanan bermasyarakat. Berikut ini beberapa contoh yang menampakkan ancaman yang dibuat FPI.
Pertama, pada pertengahan Desember tahun 1999, ribuan simpatisan FPI mendudukin Balai Kota DKI Jakarta, untuk bertemu Gubernur Sutiyoso. FPI menuntut Gubernur DKI Jakarta agar menutup semua tempat maksiat selama bulan puasa. Namun, mereka menduduki Balai Kota selama 13 jam dan beberapa simpatisan FPI membawa pentungan kayu, yang entah untuk apa.
Kemudian langkah FPI semakin menjadi-jadi, dia menggunakan alasan menegakkan prinsip agama Islam untuk merazia tempat makan pada saat bukan puasa, bahkan sampai mengintrogasi orang-orang yang tidak puasa dengan mengecek KTP orang yang tidak puasa tersebut. Mereka tidak ragu-ragu menutup paksa rumah makan yang buka saat bulan puasa.
Kedua, pada tahun 2001, tanggal 27 Agustus, ratusan massa FPI berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut untuk mengembalikan Pancasila sesuai dengan Piagam Jakarta. Di sisi lain, jika Piagam Jakarta ditegakkan kembali, maka negera ini tidak akan bertahan sampai saat ini. Pasalnya, bangsa ini berdiri atas dasar kemajemukannya. Negara ini tumbuh dan berkembang karena toleransinya dan tetap mempertahankan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pada tahun yang sama, tanggal 09 Oktober, FPI membuat keributan dalam aksi demonstrasi di sekitar Kedaulatan Amerika Serikat, dengan merobohkan kawat berduri. Lalu pada tanggal 15 Oktober, petugas kepolisian dan FPI terlibat bentrok di Jalan Petamburan III, Jakarta Barat. Di sisi lain, pada 07 November, Laskar Jihad Ahlusunnah dan Laskar FPI, terlibat bentrokan dengan mahasiswa pendukung terdakwa Mixilmina Munir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Waktu itu dua orang mahasiswa terluka akibat dikeroyok puluhan kelompom FPI dan LJA tersebut.
Ketiga, saat tahun 2002, tanggal 15 Maret, Panglima FPI Tubagus Muhammad Sidik menegaskan, bahwa aksi sweeping terhadap tempat hiburan yang terbukti melakukan kemaksiatan adalah hak dari masyarakat. Pada hari yang sama, ratusan massa menyisir beberapa diskotik di wilayah Jakarta. Dan massa FPI merusak sebuah tempat hiburan, Mekar Jaya Billiard, di Jalan Prof Dr Satrio, No 241, Karet, Jakarta.
Hal yang sama dilakukan FPI pada tanggal 24, di Ciputat, yang menuntut agar diskotik tersebut menutup aktivitasnya. Dan 1 bulan kemudian, di 24 Mei, puluhan massa FPI menggrebek gudang minuman di Jalan Petamburan, Jakarta. Lalu tanggal 26 Juni, massa FPI merusak beberapa Kafe dengan menggunakan tongkat bambu. Kafe yang dirusak antara lain, Pappa Kafe, Allis Kafe, Kafe Betawi dan Margot Kafe. Pada tanggal 4 Oktober, FPI melakukang sweeping ke tempat-tempat hiburan, yang berujung Rizieq Shihab dipenjara selama 7 bulan.
Keempat, tahun 2003, tanggal 22 Mei, koordinator lapangan FPI, Tubagus Muhammad Sidik bersama sepuluh anggota laskar FPI lainnya menganiaya seorang pria di jalan Tol. Di tahun 2004, 03 Oktober, FPI menyerbu pekarangan Sekolah Sang Timur, sambil mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup gereja dan sekolah Sang Timur. FPI menuduh orang-orang Katolik menyebarkan agama Katolik, karena mereka mempergunakan ruang olahraga sekolah sebagai gereja sementara.
11 oktober, FPI Depok mengancam akan merazia tempat-tempat hiburan. 22 Oktober, FPI merusak Kafe dan melakukan keributan dengan warga di Kemang. Selama bulan Oktober FPI melakukan aksi sweeping secara sepihak. Setelah itu, pada 23 Desember, ratusan orang FPI terlibat bentrok dengan petugas satuan pengaman JCT (Jakarta International Container Terminal).
Kelima, saat tahun 2005, 27 Juni, FPI menyerang Kontes Miss Waria di Gedung Sarinah Jakarta. Selain itu, 05 Agustus, FPI mengancam akan menyerang Jaringan Islam Liberal (JIL) di Utan Kayu. Kemudian, pada 02 Agustus, DPW FPI Kabupaten Purwakarta, meminta pengelola Taman Kanak-kanak Tunas Pertiwi, di Jalan Raya Bungursari, menghentikan kebaktian, sekaligus membongkar bangunan itu. Jika tidak, FPI mengancam akan menghentikan dan membongkar paksa bangunan. Selain itu, dari tahun 2002 sampai 2005, FPI menutup paksa 23 Gereja di Bandung, Cimahi, dan Garut.
Sepanjang bulan Oktober, FPI melakukan tindakan anarkisme yang mengusir Jamaat, yang akan melakukan kebaktian, di Jatimulya Bekasi Timur. Kemudian menghalangi jamaat yang akan melaksanakan kebaktian, sehingga terjadi dorong mendorong. Sementara itu, anggota FPI membawa senjata tajam saat berdemo di Polres Metro Jakarta Barat. Terakhir pada bulan September, FPI diduga menyerbu pemukiman Jamaah Ahmadiyah di Kampung Neglasari, Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Sementara itu, dari tahun 2006, 2007, FPI selalu melakukan tindakan-tindakan anarkisme yang meresahkan dan mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Keenam, pada 01 Juni 2008, massa FPI menyerang orang-orang Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang sedang memperingati Hari Kelahiran Pancasila di Monas. FPI memukuli orang-orang tersebut, termasuk di dalamnya ibu-ibu dan anak-anak, menggunakan pasir dan benda-benda keras serta tumpul. Puluhan orang terluka, patah hidung dan kepala bocor. Tak hanya itu, massa FPI juga merusak kendaraan-kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi.
Terakhir, sepanjang tahun sampai tahun 2020 ini FPI selalu melakukan aksi-aksi yang merugikan masyarakat dan negara. Kasus terakhir yang dilakukan FPI ini, yaitu membuat kemacetan sepanjang 9 km dan merusak fasilitas bandara Soekarno-Hatta saat penjemputan Rizieq Shihab. Kemudian massa pendukung pentolan FPI Rizieq Shihab ini, memasang baleho tanpa izin dan sembarangan tempat, sehingga merugikan masyarakat dan negara.
Alhasil, FPI adalah organisasi masyarakat yang sudah terbukti meresahkan masyarakat dan negara. Memang ada beberapa perbuatan baik yang dilakukan FPI, tetapi jika dilihat dari historisitasnya, maka FPI lebih banyak melakukan keburukan yang merugikan masyarakat dan negara. Perbuatan FPI dalam melakukan penyisiran dan sweeping itu melecehkan aparat hukum, karena itu semua pekerjaan aparat hukum dan pemerintah. Dan apa yang dilakukan FPI selama ini merupakan wewenang pemerintah daerah dan kepolisian.
Maka dari itu, sudah banyak bukti-bukti untuk membubarkan FPI. Negara berhak untuk menindak FPI demi menciptakan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, historisitas buram FPI dapat kita temui di banyak berita, di media sosial maupun jejaring sosial. Indonesia tanpa FPI merupakan hal yang sangat diinginkan oleh rakyat. Semoga dengan adanya tulisan ini kita sadar, bahwa FPI adalah organisasi yang membahayakan kerukunan masyarakat negeri ini.