Kini, kita telah dihadapkan pada beragam kemudahan dan keleluasaan untuk mengakses informasi. Seiring dengan itu, kajian keagamaan termasuk menjadi muatan yang banyak dicari. Laiknya kebanyakan orang kekinian yang les beragama bermedium internet. Membaca pengetahuan agama barangkali memang bisa kita lakukan sendiri atau otodidak. Namun, tidak dengan memahaminya. Aturan main dalam menerima atau membaca informasi, apalagi dari media sosial, ialah menghadirkan keraguan dalam benak diri, sehingga pikiran kita tidak akan mudah tersegel begitu saja oleh pemahaman tunggal.
Untuk mencapai pemahaman yang sesuai, kita perlu seorang guru yang mumpuni dan menguasai bidang terkait. Tanpa adanya guru yang membimbing, agama akan sangat potensial disalahpahami. Membaca sumber keagamaan secara mandiri adalah sekadar untuk mengisi gambaran awal dalam pikiran, untuk selanjutnya dikonfirmasikan kepada seorang yang alim dan berkapasitas.
Terpantau melalui jagad media sosial, muncul saat ini fenomena ustadz karbitan. Ustadz semacam ini menimbulkan kekeliruan berganda; kerap salah dalam memahami nash-nash agama dan kemudian disebarluaskan. Menyuburkan entitas jemaah gagal paham. Tidak sedikit orang yang menelaah ilmu dari pembacaan sekadarnya, atau bahkan hanya dari internet, seturut kemudian menamakan diri sebagai ustadz.
Dengan semangat bunyi hadis ballighu ‘anni walau ayat (sampaikanlah walau hanya satu ayat), apapun yang ia pelajari, entah benar atau tidak, ia tularkan pemahamannya tersebut kepada khalayak. Inilah akibat dari mencukupkan diri memahami agama secara otodidak. Tidak belajar kepada guru yang alim dan memiliki kejelasan mata rantai keilmuan. Abdullah bin al-Mubarak menyebutkan, bahwa sanad adalah bagian dari agama. Jika bukan karena sanad, orang akan berujar dengan sesuka hatinya.
Pendakwah karbitan semisal itu, tidak akan mengantarkan kita pada dimensi pemahaman ilmu yang luas, karena kualitas dan kuantitas belajar yang bisa dianggap kurang untuk ukuran seorang ustadz. Sebagai rujukan masyarakat, seorang ustadz harus menempa diri dengan sejumlah disiplin ilmu kepada guru yang terpercaya dan mumpuni. Yang umumnya terpenuhi melalui khazanah pesantren.
Akan menjadi berbahaya jika berguru pada ustadz yang tidak memadai keilmuannya. Taruhlah Al-Quran misalnya, sebagai sumber utama agama ia memiliki karakteristik yang kompleks. Butuh seperangkat ilmu tertentu untuk menarik suatu hukum dari bunyi ayat untuk dikontekstualkan dalam level praksis. Mengajarkan al-Quran tidak boleh hanya bertumpu pada terjemahannya saja. Karena bisa dibilang, produk terjemahan demikian adalah barang mentah, belum mengalami proses dialektis. Begitu pula dengan sunnah.
Belajar dari seorang yang tidak alim, setidaknya akan menghasilkan cara pandang tekstualis yang cenderung mudah mengklaim salah amaliah yang berbeda. Menganggap pemahamannya sebagai hal yang mutlak benar. Agama tidak terekspresikan secara luwes. Agama seolah hanya memiliki sisi superior, penuh dikte, dan kaku. Sisi jamaliyah Allah SWT yang meniscayakan karakter lembut, fleksibel, dan penuh kasih dalam Islam, seakan tersisih.
Merebaknya milisi jihad yang berani angkat senjata dan melakukan aksi-aksi teror, di mana mereka mengklaimnya sebagai perintah agama, adalah salah satu contoh nyata dari kekeliruan dalam memahami konsep ajaran Islam. Dalam hal ini jihad. Umat pun kacau dan agama akan menjadi bumerang ketika didakwahkan oleh orang yang tidak sepenuhnya mengerti. Guru yang memiliki kedalaman ilmu pasti akan senantiasa menyeru pada nilai-nilai luhur dalam beragama. Mereka akan memantik nalar pendengar dan tidak bersifat doktriner.
Imam Ali, sang juru kunci ilmu Nabi, menuturkan beberapa syarat dalam belajar untuk menuai ilmu. Yang kemudian dipopulerkan oleh syeikh al-Zarnuji dalam kitabnya Ta’lim al-Muta’alim. Salah satu syarat dalam belajar ialah kehadiran guru yang padat ilmu tentunya. Karakter dan kualitas keilmuan seseorang pun ditentukan oleh siapa guru yang mengajarinya. Untuk itu, jadikanlah standar kedalaman ilmu agama sebagai parameter dalam memilih ustadz agar tidak salah arah dan memicu kekacauan pada lanskap sosial-keagamaan.
Ibnu Sirin pernah bertutur inna hadza al-‘ilma dinun, fa undzuru ‘amman ta’khudzuna dinakum, yang berarti, bahwa ilmu pengetahuan ini (bagian integral dari) agama, maka perhatikanlah olehmu sekalian dari siapa kalian memungut (acuan) agama kalian. Ungkapan ini spesifiknya menyoal sanad hadis. Namun, sangat layak rasanya jika kita harus tetap selektif termasuk dalam hal berguru, apalagi perihal agama.
Kompleksitas bahaya akibat dari belajar agama tidak pada ahlinya, telah nyata wujudnya. Media internet yang sudah seperti pasar tumpah kerap menjajakan informasi yang keabsahannya tak dapat dijamin. Sebab itu, tidak sepatutnya sekonyong-konyong mencari pemahaman agama dari sana.
Salah pilih guru akan sangat menyusahkan banyak pihak. Belajar kepada seorang ustadz yang berilmu menjadi penting dan mendesak agar kita tidak tersesat pikir dan menyesatkan pemahaman orang lain pula. Seorang guru yang alim akan selalu mencari titik kompromi antara ajaran agama dengan realitas. Pakem-pakem Islam berupa keadilan dan kasih sayang akan selalu dipegang. Hal ini bukan berarti permisif dalam beragama, tetapi upaya mencapai maslahat bersama. Dengan bekal informasi keagamaan yang matang, proses distribusi ilmu pun tidak akan menjadi satu kekhawatiran. Wallahu a’lam.