Kolom

Guru Harus Ajarkan Toleransi

4 Mins read

Hari ini, tepat pada 25 November bangsa Indonesia memeringati Hari Guru Nasional. Momen tersebut tentunya bukan hanya sekedar seremonial semata, melainkan untuk menghargai jasa para guru yang telah memberikan ilmunya. Namun semakin berkembangnya zaman, maraknya intoleransi yang terjadi di Indonesia, terutama di dunia pendidikan membuat hati merasa miris. Sebab, hari ini tak sedikit guru yang mengajarkan tentang intoleransi dan radikalisme kepada muridnya. Padahal seharusnya, dunia pendidikan dan guru menjadi wadah untuk membentuk pribadi yang menjunjung tinggi nilai toleransi.

Fenomena guru yang kerap kali menyuguhkan gagasan yang intoleran sebenarnya seolah menjadi hal biasa. Padahal, sikap demikian itu sangat membahayakan. Sebab, jika sekolah tak lagi menjadi tempat untuk menyemai benih kebaikan kepada siswa, dan tidak mengajarkan ajaran agama yang saling menghargai, maka kehidupan berbangsa dan bernegara akan goyah.

Secara umum, siswa yang bertindak intoleran sangat berkaitan dengan guru. Hal ini didasarkan pada sebuah fakta bahwa guru memiliki peran sentral dalam membentuk pola pikir siswa. Selain itu, guru juga menjadi sosok yang sangat dominan dalam memengaruhi pemahamannya terhadap ajaran agama. Meskipun terdapat faktor lain yang menyebabkan siswa berlaku intoleran, seperti pengaruh lingkungan di luar sekolah dan media sosial. Namun peran guru dalam membentuk karakter setiap generasi sangatlah penting.

Meminjam data survei nasional yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Convey Indonesia pada 2017 mengungkap, sebanyak 58,5 persen responden memiliki pandangan keagamaan yang radikal. Sementara sebanyak 34,3 persen responden cenderung memelihara pandangan intoleran terhadap kelompok atau agama lainnya.

Dalam survei tersebut sedikit disinggung bahwa guru-guru di Indonesia terindikasi berperan dalam tren intoleransi yang saat ini makin lekat dengan generasi muda Indonesia. Secara umum, menurut survei PPIM juga, jumlah guru di Indonesia yang memiliki opini intoleransi dan opini radikal cukup tinggi dengan persentase masing-masing sebesar 50,87 persen dan 40,14 persen dari total responden.

Benih-benih intoleransi sebagaimana dipaparkan di atas masih menyelimuti sebagian institusi pendidikan di nusantara, khususnya guru. Hal ini tentu saja semakin membuat masa depan wajah toleransi dalam dunia pendidikan sangatlah buram. Dan ini yang menjadi faktor mengapa intoleransi dalam dunia pendidikan seolah tidak pernah berhenti dan tak pernah ada habisnya.

Intoleransi memang bisa jadi duri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya penyelesaian intoleransi dalam dunia pendidikan tidak cukup hanya menggunakan regulasi atau peraturan pemerintah saja, akan tetapi juga pembaharuan kurikulum dan guru itu sendiri. Sebab, bukan lagi sekedar materi yang diajarkan pada siswa, tetapi juga nilai-nilai kebangsaan yang harus benar-benar sudah menjadi life style seharusnya. Inilah yang kemudian disebut dengan konsep ekosistem pendidikan yang ramah dan toleran.

Menurut Ahmad Najib Burhani dalam bukunya yang berjudul, Menemani Minoritas (2019), mengatakan bahwa dalam konteks Indonesia yang multi-agama, prinsip toleransi tampaknya menjadi persoalan dalam setiap umat beragama yang paling mendasar. Hal ini dipahami bahwa mereka belum secara sungguh-sungguh menjadikan keberagamaan (religiosity) sebagai bagian penting dalam kemanusiaan (humanity). Oleh karena itu, intoleransi harus menjadi perhatian bersama semua elemen masyarakat.

Adapun cara agar intoleransi menjadi perhatian bersama adalah dengan konteks ketelibatan guru dalam membentuk karakter yang toleran dalam dunia pendidikan. Hal itu tentu dengan cara sebagai berikut, pertama menanamkan nilai-nilai toleransi kepada siswa tentang pentingnya persatuan ditengah perbedaan. Nilai-nilai ini diperkuat dalam kurikulum pembelajaran, terutama dalam pendidikan agama yang akan mengantarkan siswa pada sebuah pemahaman, cara memandang suatu perbedaan, dan bagaimana menyikap perbedaan itu sendiri.

Kedua, praktek dan lingkungan belajar yang merdeka. Sampai hari ini banyak sekolah yang tidak membuka diri terhadap siswa dari golongan, ras, dan agama lain. Praktek yang terjadi selama ini lebih banyak pada pola interaksi siswa antar agama, golongan dan ras saja sehingga ketika dihadapkan dengan keragaman, siswa menjadi berubah dan tak jarang belum memahaminya.

Praktek dan lingkungan belajar yang merdeka menghendaki siswa berinteraksi, belajar, diskusi bahkan bekerja sama dengan siswa lain yang berbeda agama, ras, suku, dan golongan lainnya. Dengan pola belajar seperti ini, dengan sendirinya siswa akan mulai terbiasa dengan perbedaan.

Ketiga, menerapkan pendidikan multikultural. paradigma menggunakan jalur pendidikan memang masih memerlukan upaya yang keras. Dalam memberikan pembelajaran dengan pedekatan multikultural, guru menjadi aktor penting dalam mengarahkan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antar siswa mengenai perbedaan-perbedaan yang ada.

Untuk itu, sebelum memberikan pemahaman mengenai pendidikan multikultural kepada para siswa, guru harus memiliki pemahaman dan sikap yang menghargai perbedaan secara kontruktif. Hal ini menjadi penting karena sikap dan pandangan guru akan berimplikasi terhadap proses pembelajaran di dalam kelas.

Sebagai Sebuah studi kasus di Amerika misalnya, menunjukan di mana ketidakmampuan sang guru untuk bersikap adil terhadap perbedan. dalam kasus ini adalah siswa berkulit hitam dan putih, berakibat pada nilai belajar siswa. Ketika siswa berkulit putih dianggap superior, maka siswa kulit hitam mendapatkan nilai yang lebih rendah. Namun, nilai menjadi setara ketika sang guru bersikap adil dan tidak stereotipe terhadap siswanya.

Untuk itu, pendidikan multikultural yang efektif harus disokong dengan sikap adil oleh sang guru dalam memandang perbedaan di dalam kelas. Jika tidak, ini kemudian yang disebut sebagai bias budaya (cultural bias).

Bias budaya tidak hanya dapat dilakukan oleh guru, akan tetapi juga melalui buku pembelajaran. Loewen dibukunya yang berjudul Lies My Teacher Told Me: Everything Your American History menulis bahwa mayoritas buku sejarah, baik SD dan SMP di Amerika, menulis kisah yang romantis mengenai bangsa Eropa di Amerika, akan tetapi pada saat yang sama melakukan misinterpretasi bahkan memarjinalisasi etnis minoritas yang ada di Amerika. Oleh karena itu, guru menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan multikultural secara adil, serta menjadi filter atas buku-buku pelajaran yang cenderung bersifat diskriminatif.

Dalam konteks itu pula, guru harus mampu merefleksikan dan meninternalisasikan nilai-nilai agama dengan prinsip bernegara. Misalnya, pilar negara Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI harus benar-benar dipahami secara komprehensif dan guru mampu menjelaskan dengan baik bahwa pilar-pilar negara itu juga merupakan ajaran dan perintah dalam agama sehingga harus diterapkan.

Dengan demikian, sebagai seorang yang berjasa mendidik, membina, membentuk karakter bangsa, dan mencerdaskan generasi muda. Seorang guru harus mampu mengajarkan nilai toleransi kepada muridnya, bukan malah sebaliknya mengajarkan sikap intoleransi dan perpecahan, karena sejatinya guru adalah insan yang selalu memberikan tauladan sikap yang baik melalui jalur pendidikan dengan selalu menebar toleransi.

Related posts
Kolom

Meredam Fanatisme Buta Beragama

Kehadiran Islam sebagai upaya mengentaskan segala kejumudan pikiran dan perbuatan yang tidak manusiawi merupakan ajaran agama yang diyakini kebenarannya. Kendati demikian, fanatisme…
Kolom

UU ITE dan Dilema Demokratisasi Digital

Perbincangan tentang wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dicanangkan Presiden Jokowi masih ramai dibincangkan. Ide ini digagas oleh…
BeritaKolomNasihat

Diskursus Politik Kebencian

Dalam dasawarsa terakhir, masyarakat kita disibukkan kemelut politik bernuansa kebencian. Demokrasi sekarang ini mengalami ketegangan politik yang tiada henti menghunuskan pedang kebencian…