Fadli Zon, Wakil Rakyat Yang Tidak Mewakili Suara Rakyat

0
0
WhatsApp
Twitter

Baru-baru ini, publik tengah menyorot sosok Mayor Jendral TNI Dudung Abdurachman, Panglima Pandam Jaya. Hal ini buntut dari aksi pencopotan baliho HRS pada sejumlah tempat di Jakarta yang ia perintahkan pada anak buahnya. Tak hanya soal pencopotan baliho-baliho pentolan Front Pembela Islam (FPI), sang Jendral juga menyuarakan agar FPI dibubarkan. Pernyataan itu ia sampaikan pada Jumat (20/11/2024) di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, viral di media sosial sekelompok orang berbaju loreng tengah menurunkan baliho HRS. Pangdam Jaya TNI AD Dudung Abdruachman pun mengklarifikasi, bahwa sejumlah laki-laki berbaju loreng yang tengah viral menurunkan baliho HRS adalah anggotanya, ia pula yang memerintahkan.

Atas aksi itu, Pangdam Jaya pun menuai banyak keritik dari sejumlah pihak, terutama yang pro terhadap HRS. Salah satu yang mengeluarkan kritik pedas itu, datang dari politisi partai Gerindra, Fadli Zon. Melalui chanel Youtube miliknya ia mengunggah sebuah video berisi kritikan terhadap Pangdam Jaya. Dalam video yang berjudul “Mencopot Baliho Tugas Satpol PP bukan TNI” yang diunggah pada Minggu (22/11/2024), ia mengatakan pencopotan baliho-baliho adalah tugas Satpol PP dan tindakan Pangdam Jaya menurut Fadli Zon telah offside dan telah keluar dari tugas pokok dan fungsi anggota TNI.

Dalam video itu juga, Fadli yang juga merupakan anggota DPR RI Komisi l dari partai Gerindra ini memaparkan, tugas TNI adalah menjaga kedaulatan NKRI dari musuh luar dan menjaga agar tidak terjadi perpecahan di dalam negeri. Fadli juga menyebutkan tindakan Pangdam Jaya sudah kebablasan, perlu evaluasi dalam diri Pandam Jaya. Terakhir, ia mengeluarkan kata-kata yang seolah memerintah untuk mencopot Pandam Jaya.

Pernyataan Fadli Zon sebagai anggota wakil rakyat nyata sekali tidak mewakili suara rakyat. Sangat terlihat statemen yang ia keluarkan hanya sebuah pembelaan bagi kelompoknya saja. Sebagai anggota wakil rakyat sekaligus figur, ia tidak menunjukkan sikap bijak dalam mengungkapkan pendapat. Penurunan baliho-baliho HRS yang dilakukan TNI atas perintah Jendral Dudung Abdurachman bukan tanpa alasan. Dalam keterangan yang disampaikan ketika di Monas, penuruanan baliho-baliho HRS atas inisiatif sendiri, namun kesemuanya itu dilatarbelakangi masukan dari pemerintah daerah dan Satpol PP yang takut pada FPI.

Perlahan namun pasti, penolakan dan pencopotan banner dan baliho di sejumlah daerah mulai terjadi. Nampaknya masyarakat telah menyadarai betapa tidak pentingnya banner dan baliho HRS tersebut. Pemasangan banner dan baliho yang dilakukan secara sembrono, bukan haya merusak pemandangan, namun juga telah nyata melanggar tata tertib dan kenyamanan masyarakat.

Sebagai pejabat publik, Fadli Zon pun seharusnya memperioritaskan konstituennya. Jangan hanya memikirkan diri sendiri dan kelompoknya saja. Anggota DPR seharusnya memikirkan kepentingan rakyat, bukan memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang rentan memecah belah anak bangsa. Apapun yang membahayakan bangsa dan negara, terlebih lagi di masa pendemi ini. Sesewatu yang membayakan keselamatan rakyat dari penyebaran covid-19 harus dicegah.

Seperti diketahui, hingga hari ini berdasarkan KawalCovid19.id dan BNPB, Rabu (24/11/2024) jumlah angka nasioal pasien yang positif bertambah sebanyak 4.192. Melansir Kompas.com, pengakuan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penyebaran covid-19 di Ibu Kota pada 21 November adalah 125.822 atau meningkat 11,6 persen dibanding dua pekan sebelumnya yakni 111.201 kasus.

Ini yang seharusnya Fadli Zon komentari dan soroti. Bagaimana kinerja Pemda DKI dalam menangani penebaran covid-19 masih harus mendapat perhatian sekaligus teguran agar dapat bekerja secara serius. Seorang Fadli Zon juga nampak sekali keberpihakkan pada satu kelompok. Banyak kegaduhan yang ditimbulkan punggawa ormas yang fotonya terpampang di baliho dan banner tersebut bukan rahasia lagi.

Akan tetapi, ini sama sekali tidak disentuh Fadli Zon. Dia sebagai anggota dewan hanya mempersoalkan suatu hal, namun tidak diikuti dengan solusi yang relevan. Kalau memang dia mau bersikap netral dan memihak pada rakyat, Undang-Undang tentang TNI Nomor 34/2004 menjadi acuan untuk dia mengeluarkan statmen atas tindakan Pangdam Jaya.

Dengan meminta Pangdam Jaya untuk dicopot, menurut saya adalah sebuah kekeliruan fatal yang dilontarkan Fadli Zon. Sebagai anggota dewan, ia juga tidak menunjukkan pemahamannya akan kondisi politik nasional dan tugas TNI, bahwa selain menjaga keutuhan, keamanan NKRI dari ancaman dari luar, TNI juga mempunyai funsi menindak setiap bentuk ancaman dari dalam dan dari luar. Selain itu, fungsi TNI ialah memulihkan kemanan negara yang terganggu akibat kekacuan keamanan, dalam hal ini, kita semua tau siapa yang pelaku yang telah membuat kerusuhan itu. Baliho dan banner yang bersebaran dipasang tanpa izin di seantero Jakarta, bila kita pandang secara sadar, hanya semakin manambah wajah ibukota semakin semrawut dan amburadul.

Dengan turunnya Pandam Jaya membersihakan baliho-baliho dan banner HRS di seluruh Jakarta, justru memperindah pemandangan kota Jakarta yang seharusnya, bersih dan rapi. Pembersihan baliho-baliho dan banner HRS juga membebaskan Jakarta dari kesan intimidasi ormas tertentu. Fadli Zon pantasnya berterima kasih pada pangdam Jaya, bila saja ia memang ia ingat tugasnya sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat.

Fadli Zon hendaknya memandang secara adil pada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan. Pemda DKI yang membiarkan protokol kesehatan dilanggar secara berjamaah lebih pantas disoroti dan disadarkan. Menurut saya, sudah waktunya aparat bertindak tegas terhadap siapapun yang ngeyel, melanggar dan merusak persatuan bangsa. Melihat kenyataan yang demikian merisaukan, nampaknya jelas sudah bahwa pernyataan-pernyataan Fadli Zon disebut sama sekali tidak mencerminkan dan mewakili suara rakyat. Dengan demikian, alangkah baiknya Fadli Zon mundur saja jadi anggota dewan rakyat, bila tidak berjuang ingin dengan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat.