Merajut Harmoni Tanpa FPI

0
0
WhatsApp
Twitter

Belakangan, wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) kembali muncul ke permukaan. Suara para netizen mendukung agar membubarkan FPI turut mewarnai jagat media sosial. Apalagi, wacana itu diperjelas oleh Pangdam Jaya, Mayjen Dudung yang akan membubarkan FPI apabila tidak taat terhadap hukum dan aturan. Barangkali, faktornya adalah sederet kasus kontroversial yang dilakukan sejak 1998 hingga kini. Hal ini lah kemudian yang membuat harmoni persatuan bangsa ternodai oleh jejak kekerasan yang dilakukan oleh organisasi ini.

Kita tahu, dalam sejarahnya FPI merupakan organisasi yang kontroversial. Ia didirikan empat bulan sesudah Presiden Suharto jatuh pada 1998. Organisasi ini tentu dengan cepat dan mendapat nama karena aksi-aksinya yang memberantas “kemaksiatan”. Laskar Pembela Islam, begitu kiranya sayap para militer FPI yang sangat rajin melakukan razia ke tempat hiburan malam dan menutup warung makan ketika bulan Ramdhan, serta melakukan kekerasan di jalanan kepada kelompok yang tidak sepandangan dengan mereka.

Bahkan tak hanya itu, jejak kekerasan FPI juga kian bertambah saat sempat mendukung keberadaan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), serta puncaknya ketika ikut terlibat dalam gerakan aksi 411 dan 212 yang berpengaruh pada kekuatan politik. Sekian deretan FPI menuai antipati untuk beberapa golongan, akan tetapi menarik simpati dari golongan lainnya.

Organisasi ini semakin membesar. Dengan memanfaatkan jaringan habib dan ulama, ia berkembang ke berbagai daerah. Secara perlahan, hampir dua puluh dua tahun setelah didirikan, kelompok ini sudah menjadi organisasi yang kuat dengan cabang hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Namun, yang terkenal dari FPI adalah kebisingannya.

FPI berada di oposisi yang paling vocal dengan kekerasan, bahkan tak hanya itu mereka memiliki massa yang bisa digerakkan setiap saat. Hal ini lah yang membuat rasa persaudaraan dalam perbedaan yang dirajut oleh bangsa selama ini sudah mulai terkikis dan menimbulkan gesekan anti klimaks dari para pembelot negeri, salah satunya adalah organisasi FPI.

Mereka yang membelot peradaban keberagamaan itu mengaku diri sebagai makhluk yang paling suci dan paling agamis hingga mengafirkan di luar dari mereka lewat jalan kekerasan. Tentu ini adalah hal yang menyimpang, sekaligus mencoreng nama agama Islam, yang telah lama dikenal sebagai keselamatan sekaligus perlindungan seluruh umat manusia seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Berbagai praktik kekerasan dengan dalih agama yang dilakukan FPI, bukanlah khas gaya beragama orang Indonesia. Apalagi, berdasarkan pengalaman sejarah, susunan kimiawi budaya Indonesia ternyata menolak berbagai bentuk radikalisme. Hal ini senada dengan apa yang diungkapan Horace M. Kellen dan Harun Yahya dalam bukunya Uniting Against Radicalism (2015)yang menjelaskan kelompok Islam radikal di Indonesia mendorong sebuah perubahan mendasar dan serentak dengan tanpa kompromi dan menggunakan cara kekerasan.

Sebenarnya, tanpa adanya FPI harmoni persatuan Indonesia akan terus terjalin, sebab negeri ini memiliki landasan ideologi, yakni Pancasila. Dengan persatuan yang ada dalam Pancasila, bangsa ini mampu menghentikan dan mengatasi berbagai konflik yang terjadi.

Pada hakikatnya, sifat dan keadaan bangsa Indonesia adalah “satu”, yaitu dapat diartikan mutlak dan tidak dapat terbagi oleh apapun. Sila ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Sila ini merujuk pada persatuan yang utuh dan tidak terpecah belah atau bersatunya bermacam-macam suku, agama, ras, dan lainnya yang berbeda di wilayah Indonesia.

Misalnya saja, apa yang terjadi di Singkawang, Kalimatan Timur. Penerapan Pancasila sebagai bentuk untuk merajut harmoni di tengah perbedaan telah terjalin di daerah ini. Bahkan tak hanya itu, berdasarkan Setara Institute pada tahun 2018 yang telah mengeluarkan Indeks Kota Toleran (IKT) yang dilakukan terhadap 94 kota di Indonesia, dalam hal promosi dan praktik toleransi oleh pemerintah kota di masing-masing daerah. Singkawang mejadi kota pertama yang dapat menjadi contoh untuk merajut persatuan dan keharmonisan di tengah perbedaan.

Persatuan ini terjadi karena dorongan dari keinginan untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian yang abadi.

Dengan demikian, gerakan radikal dengan mengatasnamakan agama, seperti yang dilakukan FPI memang bisa jadi duri dalam daging di kehidupan berbangsa. Namun, upaya penyelesaian gerakan radikal dengan kekerasan, yaitu dengan merajut harmoni persatuan, membuat kita yang Bhinneka menjadi Tunggal Ika. Demi mewujudkan persatuan, kita sampingkan aneka kepentingan yang menyangkut perbedaan dengan tindakan kekerasan. Itulah sejatinya makna akan bingkai persatuan Indonesia yang harmoni tanpa FPI.