Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), turut bersuara atas kepulangan Rizieq Shihab dan kerumunan massa pendukung serta simpatisannya di tengah pandemi Covid-19. Menurut JK, realitas tersebut merupakan indikator adanya permasalahan dalam sistem demokrasi Indonesia. Ia mengatakan, “Kenapa ratusan ribu orang itu, kenapa dia tidak percayai partai-partai khususnya partai Islam, untuk mewakili masyarakat itu?” ujar JK dalam diskusi bertajuk Partisipasi Mayarakat Sipil dalam Membangun Demokrasi yang Sehat, secara virtual, Jum’at (20/11/2024).
Lebih lanjut, JK mengatakan bahwa permasalahan Habib Rizieq Shihab begitu hebat, dikarenakan tidak adanya pemimpin yang mampu menyerap aspirasi masyarakat. JK menyebut, “Kenapa masalah Habib Rizieq begitu hebat permasalahannya, sehingga polisi tentara turun tangan? Ini menurut saya karena ada kekosongan kepemimpinan yang menyerap aspirasi masyarakat,” tutur dia. Pertanyaannya, ada apa dengan Jusuf Kalla?
Dalam pernyataannya, JK secara tidak langsung menyatakan sistem demokrasi Indonesia bermasalah. Hal ini dikarenakan ratusan ribu pengikut dan simpatisan Rizieq Shihab berbondong-bondong menyambut kedatangan Rizieq di bandara Soekarno-Hatta Jakarta (10/11/2024). Apakah dengan demikian, Rizieq beserta pengikut dan simpatisannya merupakan representasi sistem demokrasi di Indonesia bermasalah?
Tentu saja jawabannya bisa iya bisa tidak. Demokrasi itu berkaitan dengan suara dan kehendak masyarakat banyak, tetapi umumnya pemaknaan demokrasi kerap dikaitkan dengan bagaimana mengatur kehidupan masyarakat, khususnya dalam persoalan politik. Namun demikian, gagasan demokrasi tidak hanya berhubungan dengan persoalan politik. Lebih dari itu, gagasan demokrasi adalah perjuangan nilai-nilai yang dianggap benar oleh semua pihak, seperti persamaan, kebebasan dan keadilan, Hak Asasi Manusia (HAM), kemajemukan (pluralisme), dan keterbukaan (Rumadi, 2006: 4).
Dalam konteks ini, justru Rizieq Shihab dan pengikutnya tersebut yang membuat demokrasi kita bermasalah. Demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan dan hak asasi manusia dikebiri oleh para pengikut dan simpatisan Rizieq Shihab. Penjemputan Rizieq Shihab yang membuat kemacetan dan secara tidak langsung mengabaikan hak asasi manusia yang lainnya. Kebebasan yang diberikan negara oleh mereka digunakan tanpa toleransi terhadap kebebasan orang lain.
Selain itu, menurut JK munculnya Rizieq Shihab yang populer belakangan ini dikarenakan kekosongan kepemimpinan yang menyerap aspirasi masyarakat. Penulis kira, hal itu memang betul. Kekosongan kepemimpinan yang patut menjadi teladan masyarakat tidak ada, khususnya di Jakarta. Hal ini dikarenakan berbagai kegiatan yang digelar Rizieq Shihab pasca kepulangannya secara nyata telah melanggar protokol kesehatan yang sedang diterapkan.
Dalam hal ini, maka apa yang dikatakan JK terkait demokrasi di Indonesia yang bermasalah memang benar. Pangkal masalahnya ada di Rizieq Shihab dan para pengikutnya yang kerap mengabaikan hak asasi dan kebebasan warga negara lainnya. Peristiwa penjemputan Rizieq Shihab yang telah menghambat hajat orang banyak menjadi bukti nyata kualitas demokrasi kita yang kurang menghargai hak-hak orang lain.
Jika kita menengok lebih jauh lagi, sistem demokrasi kita yang bermasalah sebagaimana disebut JK tentu tidak hanya sekarang saja. Munculnya Rizieq Shihab sebagai figur yang populer telah ada sejak pasca-reformasi. Bahkan, setelah JK menjadi wapres, Rizieq Shihab dan pengikutnya melalui FPI malah lebih populer karena sepak terjang mereka yang kontroversial. Kenyataannya, berbagai kasus dan konflik kerap melibatkan FPI yang dipimpin oleh Rizieq Shihab tersebut telah banyak merugikan dan mengebiri hak-hak warga negara lainnya. Dan inilah contoh nyata dari rendahnya kualitas demokrasi kita.
Bukankah dengan demikian, sejak JK menjabat sebagai wapres demokrasi kita sudah bermasalah? Kenapa JK tak mempermasalahkan dan membereskan demokrasi kita yang bermasalah sejak dia menjabat sebagai wapres? Kenapa JK mempermasalahkan sistem demokrasi kita setelah ia purna jabatannya? Inilah mengapa, penulis jadi bertanya-tanya sendiri, sebenarnya ada apa dengan Jusuf Kalla?
Kiranya, JK harus menyadari bahwa ketidakberesan demokrasi kita hari ini tidak terjadi hari ini saja. Namun, sudah sejak awal ditegakkannya demokrasi pasca-reformasi. JK yang telah malang melintang menjadi pejabat publik sebagai menteri, Menko, bahkan wapres dua kali, juga memiliki tanggung jawab moral terhadap kualitas demokrasi kita dewasa ini. Seharusnya, dengan usia demokrasi Indonesia yang telah sampai 21 tahun, kualitas demokrasi Indonesia bisa menjadi lebih baik. Budaya demokrasi seperti menghargai hak-hak orang lain, menghargai perbedaan, toleran, dan moderat bisa menjadi nilai-nilai demokrasi kita. Namun demikian, kenyataan tersebut belumlah terwujud seperti harapan kita bersama.
Maka dari itu, JK yang notabene merupakan mantan wakil presiden, seorang negarawan, dan tokoh masyarakat, sudah seharusnya menanyakan dirinya sendiri. Sudah sejauh manakah upayanya dalam mewujudkan demokrasi Indonesia agar lebih berkualitas? Mungkinkah juga kekosongan kepemimpinan hari ini, karena kurangnya keteladanan dari negarawan seperti Jusuf Kalla sendiri?