Dalam satu dekade terakhir, di negeri ini marak fenomena baru gerakan politik habib. Mencuatnya Habib Rizieq Shihab yang mengkasuskan penistaan agama oleh mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok) sehingga membawa gelombang populisme Islam politik, menjadi salah satu alternatif solusi untuk selanjutnya mengusung “nahi mungkar”. Habib yang bermain di wilayah politik dengan memanfaatkan jamaahnya, sukses meraih simpati Muslim urban yang mengaguminya, bak superhero sebagai sosok pimpinan. Hal itu diejawantahkan melalui sebutan “Imam Besar” Front Pembela Islam.
Habib, berarti mau dikasihi dan mengasihi. Kehidupan habib, penuh cinta dan kasih sayang terhadap sesama, juga disayangi banyak umat. Bagi siapapun yang dalam hidupnya diliputi senyuman, keramahan, membantu, dan mencintai, ia pantas disebut sebagai habib. Nyaman dan tentram dipandang mata, terlihat batinnya secara empiris, menanamkan sikap perilaku penuh estetika dalam bentuk ekspresi intuisi spiritual. Tidak harus cerdas akal, seorang habib cukup dengan spiritualitas moral dan hati yang betul-betul tulus mengarahkan umat untuk tetap berada di jalan hakikat, serta kebenaran sejati.
Munculnya istilah habib di Indonesia, kurang lebih sekitar awal abad ke-19 Masehi. Terminologi habib merupakan panggilan yang sering kita dengarkan dan ditujukan kepada orang yang memiliki nasab (silsilah keturunan) bersambung sampai Nabi Muhammad SAW. Golongan habib merupakan sebuah golongan yang dikatakan mempunyai hubungan kekeluargaan dengan Nabi SAW (Adilah & Mohd, 2015: 15). Banyak masyarakat Indonesia memberikan penghormatan khusus bagi cucu dan cicit Nabi Muhammad SAW. Jadi jelas, istilah habib hanyalah sebuah gelar kehormatan, dan bukan berdasarkan kedalaman ilmu agama. Selain itu, panggilan habib juga karena dipandang memiliki peranan dalam struktur sosial masyarakat.
Seorang habib tahu betul bahwa masyarakat Indonesia umumnya mencintai sekaligus memberi penghormatan yang tinggi kepada pemuka agama. Masyarakat memiliki nilai tinggi secara khusus di hati mereka atas kapasitas keilmuan dalam bidang keagamaan dibanding keilmuan yang lain. Apalagi seorang habib, dengan kapasitas dan kapabilitas keilmuan agama yang mumpuni (alim). Maka dari itu, mereka begitu menggandrungi sosok habib yang dianggap mengandung darah pertalian murni dari sang pembawa risalah Islam, yakni Nabi Muhammad SAW.
Kompleksitas permasalahan saat ini, menjadi daya tarik tersendiri. Rayuan dan godaan politik, bagi seorang habib yang memiliki jamaah cukup banyak, sungguh besar. Habib atau keturunan Arab yang semula hanya berkutat pada pendidikan, pedagang, dakwah, dan shalawatan (bermusik), kini banyak dari mereka secara praksis terjun ke dunia politik akibat desentralisasi sistem pemerintahan. Hal itu semakin membuka peluang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk terlibat dan bermain dalam arena politik praktis. Dampaknya adalah masyarakat banyak yang antipati terhadap fenomena habib.
Yang menarik adalah tampak jelas perbedaan yang lebih detail, antara habib politik dan habib umat. Meski habib itu berpolitik, keikhlasan dan ketulusannya melalui muamalah bi al-husna (interaksi yang baik) dengan masyarakat, seharusnya tidak hilang. Habib juga sudah sepatutnya tetap berada di garis budi pekerti luhur yang tentu saja akan dicintai oleh umat sesuai dengan makna gelarnya. Namun kini, terlihat jelas perbedaan menonjol antara habib yang penuh pandangan keumatan, dengan habib tatapan politik. Habib umat, tetap berpegang teguh pada persatuan, sedangkan habib politik, memanfaatkan umat untuk sekadar dijadikan tunggangan meraih simpatik politik. Buya Syafii Maarif (21/11) menyebut orang-orang yang mendewa-dewakan keturunan Nabi adalah bentuk perbudakan spiritual.
Habib politik, telah gagal dengan metode dakwahnya yang cenderung eksklusif, kaku, bereaksi keras, mengintimidasi, berusaha meraih simpatik untuk dirinya sendiri dan melakukan teror. Sementara habib umat, strategi dakwah santun, menjauhi kekerasan, bersifat inklusif, berupaya sekuat tenaga dapat bersahabat dengan menghilangkan sekat-sekat kasta, mengupayakan persatuan, dan berusaha meraih simpati awam untuk lebih mengenal Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Kedudukan habib sebagai sentral seorang tokoh elite agama, juga harus didukung oleh peranan pentingnya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Betul, sebagai seorang ulama, habib juga berperan sebagai pengendali sosial dan penggerak perjuangan. Para habib juga harus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Sebagaimana para kiai kampung juga melakukannya.
Akan tetapi solusi permasalahan tidak untuk kepentingan diri dan kelompok, sebagaimana akhir-akhir ini fenomena habib berperan sebagai wirausahawan politik dengan pemanfaatan untuk membangkitkan emosional masyarakat. Melainkan, roll model akhlakul karimah membangun masyarakat yang Islami, bukan Islamisme eksklusif. Habib eksklusif, terlihat dalam ceramahnya yang cenderung terarah pada satu sasaran dan kambing hitam. Misalnya presiden, anggota parlemen atau siapapun yang dijadikan kambing hitam. Selain itu, habib politik ini juga menyerang ulama-ulama lain yang berbeda pendapat dengannya.
Tidak hanya itu, habib politik ini terus mengklaim dan mengatasnamakan umat Islam secara keseluruhan. Padahal hanya kelompok majelis kecil dan sedikit, dibanding yang lain. Berbeda dengan habib umat, sejak lulus dari pendidikan, kemudian terjun dalam dakwah, ia berorientasi pada umat seolah telah diberi tanggung jawab dan mandat besar untuk mengurus umat. Jika iklim keagamaan masyarakat lebih condong pada kelompok-kelompok konservatif dan radikal, ia akan berusaha menengahi.
Akibat dari terjunnya habib politik, umat tidak lagi mengenal Nabi Muhammad SAW yang penuh cinta kasih bagi semesta (rahmatan lil alamin). Permusuhan dan kebencian yang dikhotbahkan oleh kelompok radikal habib politik, hanya bertujuan meraih simpati. Secara eksplisit bisa dikatakan termasuk dalam kategori politisasi agama atau politik identitas.
Seringkali habib politik bermanuver serius pada berbagai perhelatan elite politik dengan melegislasi fatwa-fatwa, sangat kental beraroma politik. Sementara habib umat, lebih ditinggal oleh umatnya yang awam. Masyarakat yang awam lebih menyukai habib-habib yang menggunakan metode dakwah nada lantang, mengecam, berteriak-teriak, mengumandangkan kalimat suci takbir seraya mencaci-maki. Yang teranyar, Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Al-Athos (menantu HRS) bahkan ironisnya membenarkan pembunuhan dengan cara dipenggal terhadap penghina Nabi, agama, dan ulama. Saya kira, kita memiliki pengendalian akal sehat dan kewarasan untuk menilai seorang habib pantas atau tidaknya dijadikan suri tauladan keumatan.
Habib dengan kacamata keumatan, tentu berlandaskan pada asas yang paling esensial, yakni mengendalikan sikap realistis bahwa pluralisme agama sekaligus perbedaan mazhab merupakan kehendak Tuhan yang tidak dapat diganggu gugat, apalagi mengelak. Perbedaan merupakan khazanah Islam sebagai buah kasih-sayang Tuhan terhadap manusia. Bagi habib umat, persatuan dan persaudaraan lebih diutamakan ketimbang politik.
Jikalau harus berpolitik, maka lebih bersifat politik kebangsaan. Habib umat sadar betul ia tidak boleh salah sedikitpun, tidak boleh berkata kasar, caci-maki, mendoakan tidak baik, apalagi membenarkan pemenggalan. Ia merasa menjadi representatif Nabi Muhammad SAW. tentu akan terus menjaga lisannya agar tidak sedikitpun menyinggung orang lain, karena habib mengandung karomah dan kharisma Nabi.
Jadi jelas, perbedaan sikap dan moralitas seorang habib dengan pandangan politik, dengan habib yang berpandangan keumatan. Habib politik lebih bersifat destruktif, sedangkan habib umat, lebih konstruktif.