Fadli Zon Memang Beda dan Ngawur

0
0
WhatsApp
Twitter

Penurunan paksa beliho Rizieq Syihab oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) diberbagai wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta, nampaknya mendapatkan kritikan pedas dari berbagai pihak termasuk Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, penurunan baliho imam besar FPI tersebut tidak memiliki landasan hukum, apalagi mengerakan TNI untuk melakukan pekerjaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Fadli Zon memang terkenal pedas dalam mengkritik apalagi dalam mengkritik melalui Twetter, tampaknya sang analis politik tersebut harus membaca Undang-Undang dulu sebelum ia berkomentar.

Dalam Undang-Undang 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia, Bab IV, Pasal 7 ayat 9-10 yang berbunyi : IX. membantu tugas pemerintahan di daerah. X. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang. Selain tugas pokok TNI dalam menegakan kedaulatan negara serta menjaga keaman negara, TNI memiliki tugas kemasyarakatan, kamtibmas termasuk menjaga kestabilitas negara, politik dan lainnya.

Jika melihat rekam jejak Fadli Zon ke belakang, wajar apabila ia membela mati-matian kelompok FPI dan Imam Besarnya. Di awal Orde Baru, Fadli Zon begitu dekat dengan Presiden Suharto wajar apabila rasa dan emosional Fadli Zon terhadap FPI subur hingga sekarang, serta memiliki kesamaan pandangan tentang kenegaraan. Selain itu, antara FPI dan Fadli Zon merupakan orang-orang yang dilahirkan oleh kekuasaan Suharto sebagai pagar hidup mengamani kekuasaan.

Fadli Zon menuliskan dalam Twettnya “Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho?,” tanya Fadli Zon dikutip dari laman Twitter pribadinya pada Jum’at, 21 November 2020. Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa pencopotan Baliho bukanlah wewenang dan tupoksi TNI.”Di luar kewenangan dan tupoksi TNI,” tegas Fadli Zon. Fadli Zon juga mewanti-wanti TNI agar tidak terlibat dalam aktivitas politik.

Wajar apibila Fadli Zon berbicara demikian, kerana ia hanya melihat dari sisi politik, namun ia tidak melihat dari sisi kesehatan dan kemanusian. Apalagi baliho yang dipasang di berbagai daerah tidak memiliki izin dan juga tidak membayar pajak. Dalam hal pajak setiap daerah memiliki perbedaan masing-masing pada beban yang ditanggungkan, namun sejauh yang saya tulusuri berkisaran 25 persen dari Nilai Sewa Reklame (NSR).

Sedangkan wilayah DKI Jakarta, menggunakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pajak Reklame. Dalam Perda tersebut, reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar dirasakan dan/atau dinikmati oleh umum, dengan nilai pajak reklame 25 persen dari sewa yang dikenakan.

Beberapa kalangan mendukung atas penurunan baliho yang dilakukan oleh Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersama TNI lainnya, apalagi baliho tersebut memiliki ajakan untuk melakukan gerakan revolusi. Jika diartikan lebih jauh gerakan revolusi identik dengan gerakan makar atau pengulingan pemerintahan dari negara yang sah.

Meminjam kata dari Kiki Saputri, komika perempuan jebolan dari Akademi Komedi Indosiar. Fadli Zon tidak memiliki kerjaan karena hanya bermain twitter dan update setiap hari, dibandingkan memilih mengurus rakyat Indonesia, apalagi kondisi saat ini dalam menghadapi pandemi covid-19.

Terlebih lagi, Fadli Zon dan Partai Gerindra nampaknya lebih memilih membela Rizieq, yang jelas dan nyata di mata kesalahannya dari pada membela kepentingan rakyat. Sudah rahasia umum bagi kalangan elite politik dan politikus, bahwa Partai Gerindra berjalan pada dua kaki yang diwakili oleh Fadli Zon.

Walaupun berjalan dua kaki, hendaknya Fadli Zon memilih cara yang elegan, apalagi pemimpin tertinggi Partai Gerindra Prabowo Subianto seorang Mentri Pertahanan, yang mengerti seluk-beluk tentang keamanan negara saat ini, selain itu mengkritik dengan cara yang elegan lebih baik dari pada menampakan kebodohan serta ambisi politik 2024 mendatang. Jadi, itulah kengawuran Fadli Zon. Ia ingin tampil beda, ya masalahlah ia selalu ngawur.