Sadar atau tidak, kesadaran akan toleransi kita setiap hari kian luntur dan pudar. Toleransi yang menjadi marwah dan budaya bangsa ini, bukannya dijaga dan dirawat malah terkesan diacuhkan dan diabaikan. Ceramah Rizieq Shihab yang mengancam akan memenggal siapapun yang dianggap menghina Nabi, menghina Islam, dan menghina ulama merupakan contoh perilaku yang mengajak pada tindak kekerasan dan mengabaikan toleransi.
Bagi Rizieq, mungkin perilaku kekerasan semacam itu yang mengatasnamakan pembelaan terhadap Nabi, Islam, dan ulama adalah tindakan heroik yang dianjurkan oleh agama. Asumsi seperti ini tentu berbahaya bilamana dijadikan “akidah” yang diyakini secara kuat sebagai sebuah kebenaran. Keyakinan tersebut, sewaktu-waktu dapat menjadi pemicu bagi tindak penyerangan, pengusiran, dan kekerasan terhadap individu atau kelompok yang dianggap menghina Islam, Nabi, dan ulama. Pertanyaannya, apakah sikap ekstrem dan tindak kekerasan semacam itu dapat dibenarkan?
Tentu saja, bagi seorang yang memiliki kewarasan nalar berpikir, semua akan setuju memberikan jawaban, bahwa tidak sepatutnya seseorang yang memedomani ajaran agama dengan baik dan benar akan melakukan tindak kekerasan semacam itu. Bukankah di dalam agama sudah ditegaskan bahwa pembalasan terhadap sikap tidak baik yang dilakukan orang lain terhadap kita harus dilakukan dengan cara-cara yang lebih baik (QS. Al-Mu’minun: 96).
Munculnya sikap ekstrem seperti yang penulis sebutkan di atas berkaitan erat dengan arus besar indoktrinisasi paham keagamaan yang bernuasa kekerasan, seperti hasutan pemenggalan kepala dan pembunuhan. Terlebih, di era teknologi informasi yang makin canggih, pengaruh-pengaruh luar turut menjadi katalisator bagi tumbuh suburnya sikap ekstrem tersebut. Akibatnya, paham keagamaan yang bernuasa kekerasan makin mudah memengaruhi mereka yang tidak memiliki pemahaman agama yang kuat dan mendalam.
Apa yang tengah diperlihatkan Rizieq Shihab—dengan mengancam dan secara tidak langsung menghasut jemaahnya untuk memenggal kepala orang yang dianggap menghina Islam, Nabi, dan ulama—telah mengingatkan penulis terhadap gerakan Ikhwanul Muslimin (IM) di Mesir. Dalam sejarahnya, IM selalu menanamkan militansi kemartiran bagi para pengikutnya. Mereka memiliki slogan Isy kariman aw mut syahidan, hidup mulia atau mati syahid. Lebih lanjut, IM juga memiliki gerakan dalam Ma’alim fi al-Thariq yang dirumuskan Sayyid Qutb dan membentuk nidzam khas sebagai bentuk baru gerakan perlawanan dengan menggunakan kekerasan.
Dalam konteks ini, ancaman dan hasutan Rizieq Shihab untuk menggunakan kekerasan, bahkan pembunuhan sangat mirip dengan gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Perlu diketahui, IM dikenal sebagai kelompok islamis, yaitu kelompok yang mengusung pandangan fundamentalis-formalis dalam agama. Bahkan, IM divonis sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Mesir dan AS. Melihat gerakan Rizieq Shihab di atas, apakah dengan demikian, Rizieq Shihab sedang mencoba mengikuti gerakan ala Ikhwanul Muslimin, yang menggunakan kekerasan?
Entahlah, yang jelas fenomena semacam itu, tindak kekerasan yang berjubah pandangan keagamaan harus mendapatkan kontra narasi yang waras dan mencerahkan. Pandangan tersebut harus dibenturkan dengan pandangan lain yang menyerukan pentingnya mengutamakan kebaikan bagi seluruh umat manusia. Sebagaimana yang ditegaskan dalam al-Quran, Janganlah kamu melupakan bagiannya di dunia dan berbuat baiklah, sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi (QS. al-Qashash: 77).
Ayat di atas menitipkan pesan agar manusia senatiasa berbuat baik kepada setiap makhluk Tuhan, sebagaimana Tuhan menebarkan kebaikan kepada kita. Menebarkan kebaikan merupakan pesan penting yang semestinya dilakukan secara berkesinambungan demi terwujudnya kehidupan yang damai, adil, dan sejahtera. Lebih lanjut, ayat di atas juga menekankan pentingnya menghindari tindakan perusakan dan kekerasan. Tindakan perusakan dan kekerasan hanya akan merugikan orang-orang, terlebih Tuhan tidak menghendaki tindakan kekerasan dan orang-orang yang melakukan kekerasan.
Karena itu, tidak semestinya jika tindak kekerasan yang diserukan Rizieq Shihab dijadikan solusi untuk menyelesaikan setiap persoalan dan masalah. Sebab, sesungguhnya kekerasan merupakan pangkal utama dari setiap masalah, bahkan bisa menjadi imajinasi kolektif yang amat tidak baik bagi keberlangsungan hidup manusia di masa mendatang.
Dalam hal ini, kita bisa menengok lagi ke belakang. Kita perlu belajar dari gerakan keagamaan di masa lalu, seperti gerakan Khawarij, yang digambarkan dalam Shahih Muslim sebagai orang yang taat terhadap agama, bahkan hafal al-Quran. Namun, apa yang mereka pahami dari al-Quran tidak sampai melewati kerongkongannya (HR. Muslim). Artinya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kalangan agamawan yang berjubah, bukanlah fenomena baru. Tindakan tersebut merupakan fenomena yang sudah terjadi sejak masa awal Islam. Dan itu merupakan preseden buruk bagi kehidupan beragama masa kini yang mengedepankan kekerasan atas nama agama.
Jalan untuk mengakhiri kekerasan merupakan jalan yang dipilih oleh Tuhan, karena Tuhan menciptakan manusia untuk saling menghargai, menghormati, dan mencintai. Karenanya, merawat toleransi merupakan sebuah keniscayaan yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Namun demikian, kekerasan dan toleransi adalah dua hal yang berbeda, bahkan bertentangan. Selama masih ada tindak kekerasan, maka toleransi sulit diwujudkan. Kekerasan hanya akan melahirkan dendam, duka, dan luka. Dalam kondisi seperti itu, tentu toleransi tidak mungkin dibumikan.
Dengan demikian, dibutuhkan komitmen bersama untuk membangun hidup yang damai tanpa kekerasan. Meminjam konsep Mahatma Gandhi “ahimsa”, yaitu gerakan perjuangan tanpa kekerasan dan lebih mengedepankan kemanusiaan yang dapat dijadikan model untuk mewujudkan dunia tanpa kekerasan. Seluruh pihak, baik secara struktural maupun kultural, harus senantiasa diingatkan agar mengakhiri kekerasan, yaitu dengan cara memulai era baru yang mana di dalamnya terdapat komitmen untuk membangun dan merawat toleransi bersama-sama.