Ceramah Habib Rizieq Syihab kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia mendesak untuk menegakkan atau memproses hukum para penghina agama, Nabi, dan ulama. Bahkan, dalam ceramah itu, Habib Rizieq menyatakan, “kalau tidak diproses, jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditemukan di jalanan.”
Dalam video berdurasi 40 detik yang diunggah oleh Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie melalui akun twitternya @JimlyAs pada Rabu (18/11/2024), Rizieq Syihab ingin agar pihak kepolisian memproses orang-orang yang telah menghina Nabi, Islam, dan ulama. Jika tidak, ia mengancam akan ada pemenggalan kepala seperti yang terjadi di Prancis.
Pemenggalan yang dimaksud adalah pembunuhan oleh seorang pemuda kepada seorang guru di Prancis bernama Samuel Paty pada Jumat (16/10/2024). Dipenggalnya Samuel, tak lain karena telah membuat karikatur Nabi Muhammad SAW dan menunjukkannya kepada murid-muridnya di College du Bois d’Aulne di kota Conflans-Sainte-Honorine.
Tak dapat dipungkiri, ceramah Habib Rizieq Syihab mengandung unsur kebencian dan kekerasan. Bagaimana bisa penghinaan terhadap agama, Nabi, dan ulama berakhir pemenggalan? Jika ia memang salah dan berdosa, mengapa seorang Habib merasa berhak untuk memberi neraka lebih awal kepada para penghina agama, Nabi, dan ulama? Dan atas dasar apa Habib bertingkah bagai Tuhan?
Tindakan yang akan diambil Rizieq untuk memberantas para penista agama mengingatkan kita pada sejarah kelam pemenggalan, baik pada Dinasti Abbasiyah maupun Dinasti Umayyah yang sama-sama menimbulkan perpecahan, pembangkangan, dan fitnah. Bukan kemaslahatan umat tujuannya, tetapi pemenggalan yang dilangsungkan adalah upaya mempertahankan kekuasaan.
Di antaranya adalah Khalifah al-Watsiq, Khalifah ke-9 dari Dinasti Abbasiyah. Jika pada masa al-Ma’mun, Imam Ahmad ibn Hanbal dan koleganya dipenjara karena bersikukuh bahwa al-Quran itu bukan makhluk, dan di masa al-Mu’tashim, beliau dicambuk, maka pada masa Khalifah al-Watsiq, Imam Buwaythi (salah seorang murid terkemuka Imam Syafi’i) wafat di penjara dengan tangan terikat akibat tidak lolos ujian keyakinan atau Mihnah (Nadirsyah: 2018).
Upaya pertahanan kekuasaan Khalifah al-Watsiq tampak ketika seorang ulama sekaliber Ahmad ibn Nashr al-Khuza’i diinterogasi. Tak sesuai harapan, Khuza’i tidak memberikan jawaban yang diinginkan Khalifah al-Watsiq mengenai al-Quran dan apakah kita akan melihat Allah di akhirat kelak. Dalam kitab al-Bidayah wa al-Nihayah karya Imam Ibn Katsir diceritakan, pada akhirnya, bermodalkan perkataan ulama Mu’tazilah, Abdurrahman ibn Ishaq (hakim di provinsi barat) yang menyatakan bahwa darah Khuza’i halal, Khalifah lantas memenggalnya di dalam istana.
Ternyata tidak cukup sampai di situ, Imam al-suyuthi mencatat dalam Tarikh al-Khulafa, bahwa al-Watsiq meninggalkan tulisan tergantung di telinga Khuza’i: “inilah Ahmad ibn Nashr al-Khuza’i yang membangkang mengenai kemakhlukan al-Quran dan menganggap Allah bisa dilihat kelak dengan mata kita. Dia dieksekusi oleh Khalifah Harun al-Watsiq. Inilah siksaan Allah yang lebih awal dari neraka-Nya.”
Bahkan, sesuai dengan catatan Imam al-Thabari dalam Tarikh al-Rusul wa al-Muluk, sebanyak 29 orang pengikut dan keluarga Ahmad ibn Nashr al-Khuza’i juga diburu dan dimasukkan ke penjara oleh Khalifah, tidak boleh dikunjungi siapa pun, dirantai dengan besi, dan tidak diberi makanan. Padahal, Ibn Katsir menuturkan bahwa Khuza’i adalah seorang pemuka madzhab Ahlu al-Sunnah wa al-Jamaah dan kakeknya juga seorang terhormat yang merupakan pendukung Dinasti Abbasiyah. Kabarnya, bibirnya sempat berucap laa ilaaha illa Allah sesaat sebelum dipenggal dan saat tubuhnya digantung terpisah, kepala Khuza’i berucap:
Alif Lam Mim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, kami telah beriman, sedangkan mereka tidak diuji lagi? [al-Ankabut: 1-2]
Begitu pula yang terjadi pada masa Dinasti Umayyah. Al-Hajjaj, wakil Umayyah yang keras itu sama sekali tidak menggunakan metode yang lunak saat menghadapi rakyat yang tidak setia. Dalam History of The Arabs, Philip K Hitti mengatakan bahwa gubernur Irak itu bahkan mengikat leher Anas ibn Malik, ahli hadis dan sahabat tersohor Rasulullah SAW dengan sebuah kalung yang bertuliskan nama al-Hajjaj, karena dituduh telah bersimpati kepada pihak oposisi.
Philip menambahkan, diriwayatkan bahwa sebanyak 120.000 orang telah dibunuh oleh al-Hajjaj yang digambarkan oleh para sejarawan Arab sebagai seorang tiran yang haus darah, mirip dengan Nero. Di samping kesukaannya menumpahkan darah, kerakusan dan kebejatan moralnya, juga menjadi tema yang disukai para sejarawan itu.
Maka dari itu, janganlah Habib Rizieq mengulang kembali sejarah kelam pemenggalan yang hanya akan menimbulkan fitnah di mana-mana. Janganlah menegakkan kekerasan demi kepentingan yang akan menimbulkan kemudharatan berupa permusuhan dan perpecahan di Tanah Air, karena sikap saling curiga, bahkan saling benci antarumat Islam, sebagaimana yang terjadi pada masa lalu itu. Jika sedikit-sedikit memenggal, maka apa bedanya Habib dengan tukang jagal?
Tidakkah Habib ingat dengan sebuah ayat al-Quran yang mengharamkan seorang Muslim untuk memenggal Muslim lain? Siapa yang membunuh seorang Mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. [al-Nisa: 93]
Bahkan, bukan sekadar dihina dan dinistakan, ketika Nabi Muhammad SAW yang mulia dilempari batu oleh penduduk kota Thaif, sehingga beliau merlumuran darah (bukan lagi penghinaan lewat kata-kata atau karikatur), malaikat sampai meminta Nabi SAW untuk menimpakan azab kepada penduduk Thaif, tetapi apa yang Rasulullah SAW lakukan?
Tentu, kita semua tahu bagaimana Rasulullah SAW justru mengangkat tangannya untuk mendoakan penduduk Thaif agar diberi petunjuk, karena pada saat itu mereka belum mengerti dakwah Nabi SAW. Akhlak Nabi SAW adalah akhlak yang seharusnya kita amalkan bersama. Bukan perilaku kekerasan berdasarkan hawa nafsu belaka.
Dengan demikian, ceramah Habib Rizieq Syihab tentang pemenggalan mengandung unsur kebencian dan bercita rasa kriminal yang menimbulkan perpecahan dan ketidakharmonisan. Jadikan sejarah sebagai pelajaran masa kini, bukan mengulang kembali sejarah kelam yang justru membuat umat Islam tidak berkembang dan terpuruk dalam keterbelakangan.[]