Indonesia Melawan FPI

0
0
WhatsApp
Twitter

Nampaknya perlawanan terhadap FPI di Tanaha Air kini mulai kentara. Pasalnya, aksi penurunan baliho Rizieq Syihab yang beredar di media sosial, diakui Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman bahwa itu atas perintahnya (20/11). Sikap ini dinilai tegas masyarakat, sebab baliho yang terpasang konon oleh pengikut FPI diramaikan dengan acara penghormatan dan diiringi lagu islami, seperti acara penyembahan dan ini sangat fatal karena menyalahi penalaran agama.

Meski kedatangan Rizieq Syihab baru sepuluh hari, tetapi seakan-akan Indonesia mengalami sebulan kelipatan waktu yang dipenuhi hingar-bingar kelompok FPI. Dari fenomena penjemputan di bandara, kontroversi dakwah maulid dan penggelaran pernikahan, sampai seremonial baliho. Segala peristiwa yang berhubungan berpotensi kuat mengancam stabilitas keamanan negara, yang mana harus mendapat tindakan tegas dari pihak pemerintah dan sinergi masyarakat.

Suara netizen mendukung agar membubarkan FPI turut mewarnai jagat media sosial, khususnya Twitter, setelah diperjelas Mayjen Dudung akan membubarkan FPI apabila tidak taat terhadap hukum. Pernyataan demikian meski terdengar tegas, tetapi belum memastikan FPI harus segera dibubarkan.

Faktanya, sederet kasus kontroversialnya sejak 1998 pun pemerintah masih mentolerir. Kiranya hal ini memunculkan pertanyaan, andai kata HTI bisa dibubarkan, lalu mengapa FPI tidak bisa dibubarkan? Apa mungkin FPI ada yang memelihara sampai sulit sekali dibubarkan? Ini pertanyaan serius untuk pemerintah.

Padahal, dakwah pimpinan FPI Rizieq Syihab dari hari ke hari, jelas secara terang-terangan mengancam dengan mengatasnamakan Islam dan gelar habibnya. Pada kanal Youtube Front TV, Rizieq lantang melegalkan pemenggalan kepala bagi penista agama, penghina Nabi, ulama, dan Islam. Saya sendiri sebagai Muslim, miris mendengar ceramahnya yang mencolok kerap berbahasa kasar, memicu kemarahan, dan sangat menolak kebrutalan tersebut.

Sejumlah para pengamat, seperti S. Yunanto (2003), Tim kajian LIPI (2005), Jamhari (2005) mengidentifikasi, bahwa kelompok FPI adalah kelompok gerakan Islam radikal yang sangat militan. Mereka berupaya membangun cita-cita mendirikan negara yang berorientasi pada asas Islam. Walaupun demikian, pengamat menilai FPI masih mendukung NKRI dan Pancasila. Padahal, itu hanya dalih agar mereka tetap dapat diterima pemerintah dan masyarakat, yang mana tujuan aslinya berdasarkan AD/ART FPI adalah penerapan Islam kaffah (menyeluruh).

Penggunaan istilah Islam kaffah, memang mirip dan sangat melekat dengan HTI atau organisasi-organisasi Islam radikal lainnya. Adapun pengakuan FPI bahwa Indonesia sebagai bangsa-negara yang tidak bertentangan dengan Islam, termasuk UUD 1945 dan Pancasila dalam rumusan Piagam Jakarta. Sejatinya, dalam pemikiran mereka sudah menjadikan Indonesia sebagai Daulah Islamiyah (negara Islam) tanpa penggunaan istilah khilafah. Bagi FPI kurangnya di Indonesia adalah kemandulan sistem penegakkan hukum Islam kaffah.

Karena itu, tak heran bila FPI lugas dalam melakukan gerakan yang tanpa kompromi. Pengamalan amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan misi yang sama bagi umat Islam, demi kehidupan yang lebih baik. Namun jika amar ma’ruf dan nahi munkar kemudian dijadikan doktrin dengan implementasi keras, sebab pemahaman dalil al-Quran dan hadis yang tekstual tanpa kontekstualisasi, justru membuat Islam berwajah menyeramkan dan jauh dari keramahan. Tidak hanya itu, manusia siapa pun akan sangat dirugikan bila bertentangan dengan doktrin FPI.

Dalam buku Manajemen Konflik Keagamaan (2002), beberapa contoh kasus manuver FPI pada mereka yang bertentangan, yakni pada 6 Mei 2012, massa FPI memukul aktivis perdamaian SEJUK (Serikat Jurnalis untuk Keberagamaan). Kemudian pada 10 Agustus 2012 massa FPI Makassar merusak klenteng Xian Ma, Kwang Kong dan Ibu Agung Bahari dan banyak kasus lainnya yang juga diabadikan media sosial.

Selama ini FPI masih belum dapat menerima secara damai dan bersikap lebih bijak, bahwa ada agama selain Islam. Bila pengikut FPI kian berkembang dan berkuasa, ketetapan pendirian mereka yang menengarai non Islam sebagai bentuk kemunkaran. Tentu paham demikian, berpotensi memicu pertentangan dalam agama dan apapun yang diklaim sebagai maksiat, FPI tak segan melakukan pemboikotan serta pengrusakan. Klaim-klaim FPI tersebut merupakan sumber perlawanan Indonesia yang mesti segera dientaskan.

Maka dari itu, stimulus pemerintah untuk masyarakat dalam bersinergi menjaga stabilitas negara sangat diperlukan. Sebagaimana langkah tegas Mayjen Dadang akan memengaruhi keyakinan masyarakat untuk mufakat terhadap perlawanan FPI. Usulan pembubaran FPI juga perlu dipikirkan masak-masak, menimbang masyarakat sudah lama mengendap diam dan kini sudah berani membuka suara atas operasi semena-mena kelompok FPI.