Syarat utama menjadi tukang obat adalah pandai berbicara. Demikian menurut pandangan seorang penulis nasional, Trias Kuncahyono. Syarat itu wajib dimiliki, tujuannya adalah untuk meyakinkan semua orang, agar tertarik membeli obat yang ia jual. Tapi tunggu dulu, ternyata bukan hanya tukang obat yang mensyaratkan pandai berbicara. Seorang penceramah pun harus pandai berbicara.
Di negeri Indonesia yang sangat beragam, ada bermaacam-macam profesi masyarakatnya. Namun yang kini sedang naik daun adalah tukang obat. Ini bukan tukang sembarangan, ia punya banyak langganan pembeli setia. Sembari jualan obat ia juga berjualan agama, sebagai sampingan katanya.
Singkat cerita, ternyata orang lebih tertarik dengan jualan sampingan si tukang obat, akhirnya ia sudahilah jualan obat, dan menyeriusi jualan agama. Tak disangka, banyak keuntungkan yang di peroleh. Semakin banyak pula pasiennya, sering berjalannya waktu, pasien-pasien itu berubah menjadi pengikut setianya. Sudah umumnya sifat manusia mempunyai sifat serakah, tak terkeceuali keserakahan juga melanda mantan tukang obat ini. Ia lupa diri, ia berbuat jahat, menghina sesama, menghina Pancasila, chat perempuan bukan mahromnya dengan intim dan mesra, hingga akhirnya kabur ke negeri Saudi Arabia.
Setelah kurang lebih 3,5 tahun lamanya ia hidup di negeri minyak tersebut, tukang obat mungkin rindu Tanah Airnya, hingga ia pun memutuskan untuk pulang. Tepat pada Selasa (10/11.2020) lalu, tukang obat itu menginjakkan kakinya kembali di negeri zamrud katulistiwa ini. Tak alang kepalang banyaknya orang yang menyambut kepulangan tukang obat itu, sampai jalanan dan bandara macet dibuatnya. Nampaknya sudah banyak yang ingin membeli obatnya.
Kepulangan tukang obat disambut meriah, bak pahlawan kesiangan. Saking gembiranya, sampai ada satu perempuan dikalangan masyarakat dengan profesi artis keceplosan memanggil si fulan ini dengan sebutan ‘tukang obat’ dimuka umum. Tak dinyana, ternyata tukang obat marah besar dengan panggilan itu. Ia merasa, itu bukan lagi profesinya, ia merasa sudah naik derajat menjadi ulama bergelar ‘habib’, namun (masih) sembari tukang jualan agama. Panggilan ‘tukang obat’ pun membuatnya meradang.
Pada suatu kesempatan, dalam acara peringatan Maulid Nabi SAW dan perkahwinan putrinya yang dihadiri bertumpuk-tumpuk jamaahnya, waktu itu tertanggal 14 November 2024 Sabtu malam, si tukang obat menyinggung orang yang pernah memanggil dirinya ‘tukang obat’. Menurut dia, yang memanggil dirinya ‘tukang obat’ saat kepulangannya, tak ubahnya hanya perempuan murahan. Ia pun meminta pihak keamanan negara untuk menangkap dan memenjarakannya.
Sebelum minggat ke Arab Saudi sana, si tukang obat ternyata telah banyak membuat ulah bersama pasukannya. Tak susah menemukkan beraneka ragam ulahnya yang banyak merugikan warga Indonesia khususnya. Melansir berbagai media berita dalam negeri, fulan tukang obat pernah menghina Instansi Kepolisian, TNI, sang guru bangsa Gus Dur, menghinakan ideologi negara yaitu Pancasila, melecehkan agama lain, dan lain sebagainya. Bersama pasukannya pula ia melakukan sweeping-sweeping ke tempat hiburan malam dan membubarkannya. Tak jarang, kegiatannya ini diwarnai noda merah kekerasan.
Kali ini, pihak kemanan negara sepertinya sudah semakin gerah dengan dengan ulah sang habib tukang obat. Dahulu ia meninggalkan ibu pertiwi dengan menyisakkan sederet masalah yang belum tuntas, pun kembali dengan membuat masalah pula, sungguh terlalu! Apa masalahnya kira-kira? Semua warga negara pastinya sudah tau, saat ini adalah masa pandemi, dan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan NOMOR HK.01.07/MENKES/328/2020, salah satu poinnya adalah, bahwa setiap warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Namun, alih-alih mengisolasi diri, ia justru menghadiri dan mengadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang berkerumun. Dua diantaranya yang seprti disebutkan diatas, yakni saat penyabutan kepulangannya, dengan iring-iringan sepanjang jalan dan mengadakan pesta pernikahan yang disandingkan dengan peringatan Maulid Nabi SAW. Sungguh kegiatan yang sangat bijaksana dan berakhlak, padahal masa pandemi.
Tentu kegiatan kumpul-kumpul dalam masa pandemi adalah sebuah kesalahan, dan pasti ada hukumannya. Kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal sih, warga yang melanggar bisa dijerat 3 pasal sekaligus, ancamannya 1 tahun penjara. Silakan siapa yang mau dipenjara! Peraturan itu tercantum dalam Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1), dan Pasal 218 KUHP.
Tak pelak, kegiatan-kegiatan ‘habib tukang obat’ yang tak mengindahkan protokol kesehatan dan memancing banyak kerumunan pun tak luput dari hukum. Akibatnya, bukan hanya ia dan kelompoknya yang ditindak, namun juga mengakibatkan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Metro Pusat, Kapolres Bogor dicopot jabatannya, karena dinilai lalai membiarkan pelanggran protokol kesehatan oleh para pasien tukang obat itu. Miris!
Dalam menghadapi proses hukum, ternyata habib tukang obat tak segarang kala berorasi menawarkan daganganya. Julukkan ‘singa Nabi’ oleh para pengikutnya berubah menjadi kucing rumahan kala berhadapan dengan hukum. Kabar terbaru menyebutkan, sang habib tukang obat tengah kehabisan bensin dan terbaring dikediamannya. Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan, tuannya saat ini dalam keadaan sehat wal ‘afiat.
Entah benar atau tidaknya jawaban Aziz Yanuar ini, namun dalam fakta dilapangan membuktikan ‘tukang obat’ bukan tipe manusia yang tidak taat hukum. Hal itu secara tidak langsung dibenarkan oleh putri dan menantunya sendiri. Kabag Penum Divisi Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pihaknya memeriksa tujuh orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara hajatan si ‘tukang obat’ di Petamburan, Jakarta Pusat, terdapat lima orang yang mangkir dari pemeriksaan, dua diantaranya ialah sepasang pengantin baru, anak dan menantu yang mulia sang habib ‘tukang obat’.
Sebagai seorang yang diagung-agungkan pengikutnya, sang habib tukang obat hendaknya tetap berdiri di depan dalam banyak keadaan. Sekedar menghadapi ‘hukum dunia’ saja perlahan mangkir, bagaimana dengan hukum Tuhan nanti. Sebagai panutan, seharusnya ia mencontohkan yang baik, menasehati anak dan menantunya agar menjadi warga negara yang patuh akan hukum, bukan membiarkan mereka mengikuti jejak kelam dirinya, kabur dari kasus hukum.
Vakumnya sang habib tukang obat di hadapan publik tentu menjadi pertanyaan banyak pihak, mengingat ia beserta jajaran punggawanya telah banyak membuat prahara di negeri ini. Sebagaimana ia begitu gagah melakukan pelanggaran, ia pun seharusnya lebih gagah saat menghadapi proses hukum. Jangan menjadi singa ketika melanggar hukum, lantas menjadi macan ompong di hadapan hukum atau menjadi kucing rumahan. Jangan meradang saat dipanggil ‘tukang obat’, namun meriang saat dipanggil Polisi. Kalau tidak salah kenapa mesti takut?