Sejak kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia (10/11/2024), ia kerap menjadi sorotan publik. Beberapa pernyataan dan kata-katanya acapkali menimbulkan kontroversi dan kegaduhan. Rizieq mudah sekali melontarkan perkataan-perkataan yang merendahkan, penuh kebencian, dan permusuhan. Ia nampaknya lupa, kalau apa yang ia katakan bisa menjadi bumerang bagi dirinya sendiri, seperti kata peribahasa, “Mulutmu Harimaumu.”
Sebagaimana diketahui, setibanya di Jakarta, Rizieq Shihab dengan lantang menyerukan revolusi akhlak. Dengan gaya khasnya yang berapi-api, ia menyatakan, revolusi akhlak untuk keselamatan NKRI. Namun, hingga kini revolusi akhlak yang disuarakannya berlalu begitu saja seperti angin berhembus.
Lalu, pada peringatan acara maulid Nabi di Petamburan, Jakarta (14/11/2024), Rizieq kembali membuat kegaduhan publik. Dalam ceramah maulid Nabi tersebut, Rizieq beberapa kali merendahkan seseorang dengan menyebutnya lonte. Atas ucapannya tersebut, Rizieq dihujat oleh publik. Sebab, tidak seharusnya acara maulid Nabi diisi ceramah merendahkan derajat kemanusiaan seperti itu.
Teranyar, beredar video Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa kepolisian sudah diingatkan, kalau tidak mau seperti di Perancis, ada penghinaan Nabi dan muncul kasus pemenggalan, maka laporan penista-penista agama harus diproses. “Yang menghina Nabi, menghina Islam, menghina Ulama, Proses! Betul? Kalau tidak diproses, jangan salahkan umat Islam, kalau besok kepalanya ditemukan di jalanan semua. Takbir! Takbir!” ujar Rizieq.
Ceramah Rizieq yang terakhir ini terbilang provokatif dan menantang. Di samping itu, ceramah Rizieq Shihab berisi penuh kebencian dan permusuhan. Rizieq secara tidak langsung mengatakan kalau orang yang dianggap menghina Nabi, Islam dan ulama boleh dipenggal kepalanya. Ironis sekaligus ngeri bukan?
Rizieq Shihab sebaiknya menengok kembali dua kasus dia sebelumnya yang membuat ia masuk bui. Ia masuk bui akibat ucapannya yang kemudian menjadi kasus pidana bagi dirinya. Pertama, pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Rizieq Shihab divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.
Kedua, pada Kamis, 30 Oktober, 2008, Rizieq Shihab dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rizieq Shihab terbukti bersalah karena telah menganjurkan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama.
Penulis jadi teringat salah satu mahfudzat atau kata-kata bijak yang pernah diajarkan di pesantren dahulu. Bahwa selamatnya manusia terletak dalam menjaga perkataannya, Salamatul insan fi hifdzil lisan. Kata-kata bijak di atas mengajarkan kepada kita untuk menjaga setiap perkataan yang kita ucapkan agar kita selamat dari terpelesetnya lidah, sehingga malah membahayakan diri kita sendiri.
Hadis Nabi pun mengatakan demikian. Seorang Muslim sejati adalah mereka yang menjaga Muslim yang lain dari perkataan dan tangannya, al-Muslim man salimal Muslimun min lisanihi wa yadihi. Artinya, seorang Muslim dilarang menyakiti Muslim lainnya dengan perkataan-perkataan yang sifatnya mengejek, merendahkan, atau menyakitkan. Apalagi sampai menyakiti Muslim yang lain dengan tangan dan kekerasan. Sungguh, hal ini tidak dibenarkan oleh Rasulullah SAW.
Dalam konteks ini, Rizieq Shihab tidak mencerminkan sebagai sosok Muslim sejati, sebagaimana disabdakan oleh Nabi. Sebab, perkataan Rizieq Shihab akhir-akhir ini cenderung merendahkan dan menyakiti umat Muslim lainnya. Bahkan, secara tidak langsung Rizieq ingin menyakiti umat Muslim lain yang dianggap menghina Nabi, Islam, dan ulama dengan memenggal kepalanya.
Maka dari itu, sudah seharusnya Rizieq Shihab belajar dari dua pengalaman sebelumnya, sekaligus merenungkan kembali hadis dan kata-kata bijak di atas. Jangan sampai ia terperosok ke dalam lubang yang sama untuk ketiga kalinya akibat mulut dan perkataannya yang ceplas-ceplos dan tanpa kontrol. Rizieq Shihab harus ingat kata pepatah, bahwa “Mulutmu Harimaumu”. Apa yang ia katakan, bisa jadi malah membahayakan dirinya sendiri.