Menelaah Pikiran Misogini Jahiliyah Maaher At-Thuwailibi

0
1
WhatsApp
Twitter

Ide-ide untuk berbuat keras dan kasar kepada wanita masih kerap beredar dan menghantui perempuan. Misalnya perempuan tidak berjilbab wajib dihukum, perempuan harus rela dimadu, atau istri boleh dipukul oleh suami, merupakan beberapa ide misoginis yang masih lestari hingga saat ini.

Misogini adalah kebencian atau rasa tidak suka terhadap perempuan. Kebencian ini diluapkan dalam berbagai cara, seperti diskriminasi seksual, fitnah perempuan, kekerasan terhadap perempuan, dan objektivikasi perempuan. Meski sudah sangat dikutuk dalam peradaban modern saat ini, vokal bernada misogini dari laki-laki belum juga punah. Contohnya rekaman audio ceramah seorang ustadz gadungan, Maaher at-Thuwailibi alias Soni Eranata, yang dipublikasikn oleh Nikita Mirzani di feed instagram pribadinya beberapa hari lalu.

Dalam rekaman ceramahnya tersebut, terdengar jelas kefasihan Maaher saat memberikan saran agar menyiksa sesadis-sadisnya seorang isteri yang menyimpang, sebelum akhirnya diceraikan. Cuplikan ceramah ini terdengar sangat menyeramkan, bukan sekadar membenci, Maaher mempromosikan kriminalitas berupa penganiayaan dan pembunuhan perempuan (femicide). Hal demikian merupakan puncak segala macam kekerasan terhadap perempuan.

Meskipun kita telah menyadari bahwa Maaher adalah ustadz abal-abal, sehingga kita tidak mungkin percaya dengan ajaran sinting macam itu, tetapi kekhawatiran kita tentu mengarah pada eksistensi pikiran-pikiran misogini yang rupanya masih ada di benak sebagian laki-laki secara tersembunyi. Maaher hanya salah satunya, ia adalah sampel yang paling mencolok dari adanya pikiran jahat kepada perempuan.

Misogininya Maaher menempati level yang tidak tanggung, ide-ide Maaher itu benar-benar tidak pantas tumbuh di dunia modern. Mendengarkan rekaman ceramahnya tentang menyiksa isteri mengingatkan saya pada catatan sejarah misogini jahiliyah dalam buku Leila Ahmed yang berjudul Women and Gender in Islam. Kebencian terhadap wanita ditemukan dalam banyak mitologi dari dunia kuno serta berbagai agama jauh sebelum Islam datang.

Misalnya, hukum Asiria (Assyrian Law) yang berlaku sekitar 1200 SM, secara eksplisit mengizinkan pemukulan budak perempuan, menusuk telinga mereka, dan menjambak rambut mereka. Hukum itu juga melegitimasi hak seorang suami untuk mencerabut rambut istrinya, menyakiti atau memutilasi telinganya, saat menghukumnya. Dalam catatan hukum lainnya, isteri yang menggugat cerai suami dengan alasan yang kurang kuat akan dilemparkan ke dalam air.

Laila Ahmed juga mengutip sebuah teks dari pertengahan milenium ketiga sebelum masehi yang menuliskan bahwa jika seorang istri yang bertentangan dengan suaminya, maka giginya boleh dihancurkan dengan batu bata yang terbakar. Mirip sekagi gagasan Maaher bukan? Semua ide dan praktik penganiayaan terhadap perempuan, merupakan produk peradaban yang sangat kuno.

Ceramah Maaher untuk menyakiti istri sebelum diceraikan, jelas sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Ide tersebut tidak lain bersumber Ego dan emosi jahiliyah dalam dirinya sendiri. Islam secara tegas menetapkan ketentuan untuk berbuat baik kepada perempuan, suami menjadi pelindung dan pemberi nafkah bagi isteri. Bahkan dalam konteks perselisihan rumah tangga sekalipun, Islam memerintahkan untuk menyelesaikan segala prosesnya dengan akhlak dan martabat yang baik. …rujuk dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik… (QS. Al-Baqarah: 229)

Kesimpulannya, segala pikiran dan praktik misogini sebenarnya bersumber dari ajaran di luar Islam. Mempromosikan nilai-nilai misogini dalam kedok ustadz, seolah-olah itu adalah ajaran Islam, sangat menistakan agama Islam. Pikiran misogini sangat berbahaya, karena pada akhirnya menjadi niat untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Oleh karena itu, ide-ide misogini Maaher untuk melakukan penganiayaan dan kekejaman kepada wanita tidak lain adalah penyakit mental (psycho). Pikiran misogini jahiliyah harus dihapuskan dari benak siapapun. Di antaranya, dengan cara terus mempelajari dan mengkaji khazanah ajaran Islam yang sesungguhnya dari guru dan ulama yang berilmu dan berakhlak, bukan ustadz gadungan yang misoginis.