“Ceramah Lonte” yang disampaikan Habib Rizieq Syihab (HRS) saat acara peringatan Maulid Nabi kian marak saja. Pasalnya, ceramah yang disampaikan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta pada Sabtu (14/11) lalu itu disaksikan massa dan berisi konten yang sangat tidak mencerminkan akhlak Nabi Muhammad SAW dalam menjaga lisan.
Lisan ibarat pisau. Jika salah menggunakannya, maka akan melukai banyak orang. Atau dalam sebuah adagium yang populer dikenal masyarakat, lisan lebih tajam dari sebilah pedang. Fakta pun menyetujui ungkapan-ungkapan itu, karena tidak sedikit orang yang celaka akibat lisan yang tak dikendalikan dan dijaga.
Di era digital, aktivitas lisan tidak hanya berupa kata-kata secara langsung, tetapi ia kini menjelma menjadi narasi-narasi yang mewarnai jagat digital. Baik berupa kata-kata, foto, maupun video. Bahkan, aktivitas lisan di dunia nyata kerap tersebar luas di dunia maya, begitupun sebaliknya. Juga, antara dunia nyata dan dunia maya saling berhubungan serta berpengaruh satu sama lain.
Oleh karena itu, kehati-hatian dalam bertutur kata tidak hanya direfleksikan di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Berdusta, ghibah, memberi kesaksian palsu, memfitnah, mencaci maki, menghina, dan mengolok-olok orang lain adalah sebagian dari tergelincirnya lisan yang harus kita hindari.
Tak terelakkan, isi ceramah Habib Rizieq Syihab saat peringatan Maulid Nabi di Petamburan yang mengulang-ulang kata ‘lonte’ itu jelas tidak mencerminkan akhlak Nabi Muhammad SAW dalam menjaga lisan. Bahkan Nabi SAW tidak pernah mengotori lisannya demi membalas olokan orang-orang yang menghinanya. Faktanya, beliau justru mendoakan orang-orang yang menghinanya, sebagaimana tertulis dalam hadis shahih, ampunilah kaumku ya Allah. Sesungguhnya mereka (menghina dan menyakitiku) karena tidak mengetahui [HR Bukhari].
Perlu ditekankan, bahwa menjaga aktivitas lisan bukan berarti menghalangi kebebasan berpendapat. Di Tanah Air, kebebasan berpendapat dan berkspresi itu sangat dibolehkan, tetapi ada batasan yang mesti ditaati. Salah satunya dalam pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998, menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga, dan menghormati keamanan dan ketertiban umum serta menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa.
Sejalan dengan hukum negara, pentingnya upaya pengendalian aktivitas lisan juga tercantum dalam al-Quran surah Luqman ayat 19, dan sederhanalah kamu saat berjalan dan lunakkan suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruknya suara adalah suara keledai.
Sebagian besar mufassir mengartikan suara keledai sebagai suara yang tinggi atau orang yang gemar meninggikan suara. Dalam Tafsir al-Wajiz, Syekh Wahbah al-Zuhaili, pakar fiqh dan tafsir di negeri Suriah menjelaskan, dalam ayat tersebut, Luqman berkata kepada anaknya, wahai anakku, jika engkau berjalan, maka tawadhu’lah kepada Allah dalam langkahmu, berjalan dengan penuh wibawa dan tenang. Jika engkau berkata ringankan suaramu, jangan engkau tinggikan sebagai adab kepada Allah kemudian kepada manusia, maka jika engkau tinggikan suaramu, hal itu adalah sebuah amalan buruk dan menyerupai suara keledai.
Bertutur kata dengan cara tidak meninggikan suara adalah bentuk adab menjaga lisan, tidak hanya merupakan adab terhadap Allah, tetapi juga terhadap umat manusia. Jika demikian, maka ceramah bernada tinggi dan diselingi kata-kata hinaan itu sejatinya tidak elok disampaikan oleh seorang Imam Besar yang memiliki latar belakang keilmuan yang mapan. Sebaliknya, ia seharusnya menjadi pemimpin yang memanifestasikan akhlak al-karimah, yakni dalam menjaga lisan.
Ayat 19 dari surah Luqman diturunkan di Madinah, setelah Rasulullah SAW dan para sahabat melaksanakan hijrah dari Makkah. Berkumpulnya orang-orang Makkah dan Madinah kerap menimbulkan kesenjangan. Bagaimana tidak? Madinah adalah tipe masyarakat agraris yang memungkinkan terjalinnya hubungan yang solid dan harmonis di antara mereka. mereka sangat menghargai kebinekaan dan menggunakan akal budi yang luhur (Zuhairi: 2009). Sementara masyarakat Makkah cenderung menggunakan hukum rimba, siapa yang kuat dia yang berkuasa. Bahkan, untuk menyelesaikan suatu perkara mereka kerap menggunakan kekerasan.
Maka dari itu, ayat 19 dari surah Luqman mengajarkan masyarakat Makkah yang ada di Madinah saat itu untuk memperhatikan adab atau budi pekerti dalam melangsungkan kehidupan sosial. Salah satu yang paling utama adalah adab berinteraksi dengan sesama, yakni dalam menjaga lisan.
Bahkan, diam itu lebih baik jika tidak mampu bertutur kata yang baik. Dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Rasulullah SAW bersabda, barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam [HR Bukhari Muslim].
Bagi seorang individu yang menghina sembarangan atau ceplas-ceplos dalam bertutur kata mungkin tidak banyak berpengaruh terhadap perilaku masyarakat, tetapi ketika penghinaan itu terucap dari lisan seorang pemimpin, bahkan seorang Habib sekaligus seorang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang dihormati dan disegani banyak orang, tentu sangat mempengaruhi perilaku orang banyak, khususnya para pengikut dan simpatisan yang menyaksikan ceramahnya. Seolah ia melegalkan penghinaan terhadap orang-orang yang menghinanya.
Syahdan, berbagai permasalahan dan perpecahan muncul akibat ‘ceramah lonte’ yang diunggah dan viral di Youtube tersebut. Rabithah al-Alawiyah juga ikut angkat suara terkait ceramah HRS yang tidak sejalan dengan akhlak al-karimah yang seharusnya dicontohkan oleh seorang pemimpin umat. “Memang, apa pun konteks dan backgroundnya, itu tidak elok disampaikan. Apalagi oleh seseorang yang memiliki banyak pengikut, panutan, yang tentu memuat tanggung jawab lebih”, ujar divisi humas Rabithah Alawiyah saat dihubungi suara.com pada Selasa (17/11).
Dengan demikian, keselamatan manusia itu tergantung pada kemampuannya menjaga lisan. Menjaga lisan itu penting bagi setiap insan, apalagi bagi seorang pemimpin yang perilakunya dijadikan teladan oleh banyak orang. Jika pemimpinnya saja mengabaikan adab menjaga lisan, maka bagaimana dengan umatnya?