Netizen Harus Cerdas Memilih Habib

0
0
WhatsApp
Twitter

Beberapa hari belakangan, beranda media sosial diriuhkan dengan berbagai macam hastag yang mewarnai tren popular di Twitter, misalnya saja #SayaBersamaHabibLutfi dan #HRSBukanHabib. Peristiwa perang tagar ini ditengarai karena netizen merasa gumoh dengan seorang mengatasnamakan ‘habib’ yang selalu saja melontarkan ujaran kebencian dalam isi ceramahnya.

Fenomena kontroversial dan kurang elok tersebut tidak hanya terjadi kali ini saja, akan tetapi sering dan akan terus terjadi. Dalam hal ini, saya tidak menggeneralisir habib, sebab banyak habib yang memberi ketauladanan dan contoh yang sangat baik, namun banyak juga habib yang berkelakuan sebaliknya. Melihat adanya fenomena tersebut, inilah yang harus dilakukan netizen, yaitu lebih cerdas dalam memilih dan memilah seorang habib.

Secara umum, kita selalu mendengar bahwa habib merupakan seorang keturunan Nabi Muhammad SAW. Artinya, mereka yang bergelar habib adalah orang yang memiliki garis darah dengan Rasulullah, termasuk tingkah lakunya yang tercermin dengan akhlak dan ajaran Nabi Muhammad SAW yang baik.

Memang, ada dua jalur seorang dikatakan sebagai keturunan Nabi diantaranya yaitu, pertama, melalui jalur putra Hasan bin Ali. Dalam literatur sejarah keislaman, kita biasa menyebut mereka ini sebagai Alawiyyin. Rabithah Alawiyyah mencatat ada 151 marga keturunan nabi yang masih hidup di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Kedua, melalui jalur Sayyid Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir yang ujungnya sampai kepada Husain bin Ali. Jalur kedua ini terkenal dengan sebutan Ba’lawi (Bani Alawi). Semua Ba’lawi adalah Alawiyyin karena semuanya akan berujung pada Sayyidina, namun tidak semua Ba’lawi adalah Alawiyyin. Mereka yang dari jalur kedua ini, berdiaspora ke seluruh dunia dan predikat sebagai keturunan Rasulullah. Hal ini menyebabkan mereka mendapatkan penghormatan dan keistimewaan di sebagian besar masyarakat Muslim di dunia, termasuk di Indonesia.

Seorang keturunan Nabi merupakan predikat terhormat yang maknanya harus diartikulasikan dalam bahasa dan perbuatannya. Bukan sekadar embel-embel kebesaran untuk menjaga gawang. Sebagai pewaris darah Nabi, secara tidak langsung mereka memikul tanggung jawab moral lebih untuk senantiasa berupaya menampilkan akhlak yang baik dari Nabi Muhammad SAW.

Penghormatan dan pengistimewaan inilah yang terkadang menyebabkan mereka menjadi extra-human, merasa mereka itu berbeda dengan masyarakat keseluruhan. Sebagai keturunan Rasulullah SAW, memang ada jejak darah yang mengalir, namun sebagai manusia, mereka ini memiliki jejak sosial, politik, dan budaya yang sama dan setara dengan jejak-jejak manusia pada umumnya.

Namun, jika dilihat pada konteks hari ini, kita mendengar bahwa ada habib yang tidak sama sekali mencerminkan ahklak Nabi, yaitu melontarkan ujaran kebencian di setiap isi ceramahnya, bahkan tak jarang mereka melakukan itu secara sengaja dan dilakukan terus menerus, misalnya saja isi ceramah yang dilontarkan ‘sang habib’ Rizieq Syihab (HRS).

HRS dan karakter kontroversialnya, barangkali itu yang membuat massa tergelitik untuk kembali mengungkit memori lama. Bukan apa-apa, dengan melihat rapor lampau, mungkin masyarakat hendak mengevaluasi, adakah yang berubah dari HRS setelah sekian lama tak mengudara di Indonesia? Ternyata masih sama saja. HRS masih HRS yang dulu sebagai seorang katalisator dengan dinamika dakwahnya, yang cenderung mengeluarkan kata-kata kasar, tidak pantas, dan penuh ancaman, seperti kata “goblok”, “lonte”, “dipenggal kepalanya”, dan lain-lain.

Jika dicermati, orasi HRS umumnya sarat dengan muatan propagandis dan provokatif. Retorikanya amat meyakinkan, sehingga memang kadang tak mudah membaca maksud lain dari ucapannya. Orientasi dakwah HRS terlihat selalu berupaya membenturkan publik dengan pemerintahan. Tak jarang ia mengangkat kesan bahwa para ulama dizalimi atau dikriminalisasi lalu mengajak serta masyarakat untuk revolusi. Output dari ceramahnya adalah kubu aku dan kamu, karena yang ia tawarkan pada masyarakat adalah pilihan hitam dan putih.

Maraknya ujaran kebencian dalam setiap dakwah ‘sang habib’ yang melebelkan dirinya sebagai keturunan Nabi menunjukkan pelanggaran etika dalam berdakwah dan berkomunikasi. Istilah ujaran kebencian sebenarnya merupakan keseluruhan perilaku yang bersifat menghasut, mencemarkan nama baik, menghina, dan memprovokasi.

Menurut Walters et. al. seorang peneliti dari University of Sussex, ujaran kebencian dikatakan sebagai bagian dari kriminalitas kebencian. Hal ini dirumuskan sebagai aksi menghasut orang lain untuk membenci pihak tertentu dengan menghina dan memprovokasi. Hal ini tak jarang membuat ujaran kebencian menyasar lebih dari satu identitas yang melekat dalam diri objeknya.

Bukan tanpa alasan atau sekadar iseng ‘sang habib’ membuat ujaran atau kriminalitas kebencian. Walters et. al. menyebutkan dua faktor utama yang memotivasi ‘sang habib’ melontarkan ujaran kebencian, pertama adalah prasangka buruk terhadap orang atau kelompok tertentu. Prasangka ini dapat terbentuk dari sosialisasi dan internalisasi secara terus menerus. Tak peduli rekam jejak positif yang dibuat objek ujaran kebenciannya, ia akan tanpa tedeng aling-aling menghakimi orang atau kelompok tersebut.

Bahkan parahnya ujaran kebencian yang dilanggengkan dalam suatu lingkungan tempat seseorang tinggal dapat dipahami pula sebagai upaya membentuk kohesi sosial. Semakin besar level konformitas untuk mengutarakan kebencian, semakin besar kekuatan untuk menjatuhkan kelompok tertentu.

Faktor kedua, sebuah konflik atau kekecewaan terhadap tindakan tertentu yang dilakukan si objek memicu pembuat ujaran kebencian untuk menyatakan hal-hal negatif tentangnya. Bisa saja sebelumnya ‘sang habib’ membuat ujaran Kebencian tak bermasalah dengan identitas si objek. Namun, didorong rasa kecewa, ia mencomot identitas pelaku sebagai sasaran dan memprovokasi orang-orang sekitarnya untuk percaya, latar belakang si objeklah yang membuatnya menjadi musuh bersama (common enamy). Hal ini bisa dikatakan sebagai motif balas dendam pembuat ujaran kebencian terhadap si objek.

Studi yang dilakukan McDevit et. al. (2002) mengindikasikan motivasi lain yang dimiliki para pembuat ujaran kebencian. Perasaan senang atau sensasi adalah sesuatu yang dikejar oleh 66% pelaku yang diteliti McDevit et. al. Menariknya, mereka yang mengejar kesenangan ini bukanlah orang-orang dengan level prasangka tinggi, melainkan orang-orang yang level prasangkanya rendah atau sedang. Dengan kata lain, bukan mereka yang membenci satu pihak sampai ke ubun-ubun yang memiliki motivasi ini, melainkan orang-orang yang sekadar tidak suka atau sentimen sesaat saja yang kerap ditemukan membuat ujaran kebencian.

Sementara itu, berbeda dengan dakwah HRS, Habib Lutfi Bin Yahya merupakan seorang keturunan nabi yang selalu menebarkan ujaran damai nan sejuk. Dalam segenap narasi hidupnya, Habib Luthfi bin Yahya menjadi cermin betapa tasawuf menjadi oase di tengah kehidupan bangsa. Ia memimpin Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman), yang terkoneksi dengan jaringan ulama tasawuf lintas negara. Di bawah nahkoda kepemimpinan Habib Luhtfi, Jatman menjelma menjadi ruang komunikasi lintas aliran tasawuf di negeri ini, serta menjembatani pelbagai aspirasi Muslim penganut tasawuf.

Tak hanya itu, Habib Lutfi Bin Yahya merupakan seorang yang dalam setiap dakwahnya selalu mengedepankan persatuan umat, menebarkan ujaran damai, dan sejuk sesuai dengan ajaran dan akhlak Nabi Muhammad SAW. Bagi saya pribadi, ini lah sosok keturunan nabi yang sesungguhnya, yaitu memberikan contoh ujaran damai, bukan ujaran kebencian seperti habib lainnya.

Sementara itu, salah satu gelar yang baru saja diterima Habib Luthfi, yaitu Doktor Honoris Causa, yang diberikan oleh Universitas Negeri Semarang. Gelar itu diterimanya, karena Habib Luthfi dinilai berkontribusi penuh dalam setiap dakwahnya, ia mendapatkan gelar Komunikasi Dakwah dan Sejarah Kebangsaan, yang dalam setiap dakwahnya selalu menebarkan ujaran damai dan tidak memprovokasi umat. Kontribusi serta perannya sangat besar bagi persatuan dan kesatuan di dalam negeri. Hal ini yang menjadikannya sebagai habib yang menjadi tauladan.

Keistimewaan Habib Luthfi, adalah ketika dia selalu berdakwah di tengah-tengah kemajemukan. Dengan dakwah secara persuasifnya, Habib Luthfi memang menjadi contoh teladan bagi kita semua, karena dalam berdakwah, ia selalu mencampuri dakwah dengan bingkai cinta. Ia mempunyai kedalaman ilmu yang mempuni, hingga mempermudah dalam mencerdaskan umatnya.

Barangkali itu tadi sepenggal perbedaan cerita tentang mana habib yang menebarkan kebencian dan habib yang selalu menebarkan pesan damai nan sejuk. Sebagai catatan, meyakini begitu saja fakta biologis keturunan darah dari Rasulullah sebagai jaminan kualitas perilaku dan tindakan baik dari para habib adalah hal yang kurang tepat. Mereka adalah manusia yang berkembang dan berinteraksi dengan liyan, pihak lain. Patokannya, jika para habib ini melanggar hukum agama dan norma kemanusiaan, maka mereka harus diberi sanksi keagamaan dan juga kemanusiaan.

Dengan demikian, dari perbedaan pola kedua habib ini, netizen seharusnya bisa lebih cerdas dalam memilih dan memilah mana habib yang mencerminkan akhlak Nabi Muhammad SAW, dan mana yang sebaliknya, karena sejatinya meminjam ungkapan Habib Umar Bin Hafidz; tidak ada keturunan (dzurriyah) Nabi dari Sayyidina Hasan maupun Husain yang berdakwah dengan mencaci dan memaki.