Wabah Covid-19 rupanya semakin memperjelas wabah kebodohan yang melanda kelompok religius garis keras di negeri ini. Setidaknya, kesadaran pentingnya protokol kesehatan, harus bersaing dengan kesadaran tentang kesehatan akal penganut agama. Barangkali hanya di negeri ini, serta hanya oleh Rizieq Syihab, kata-kata pelecehan perempuan diterikana dengan mikrofon dalam kerumunan acara Maulid yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Ampe lonte ikut-ikutan ngomong, iye…! polisi kalang kabut jangain lonte, iyaaak”!
Sebutan lonte, oleh Rizieq Syihab digunakan untuk melecehkan Nikita Mirzani. Ada beberapa kesalahan fatal yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku keturunan Nabi ini. Pertama, menyematkan gelar lonte pada seseorang tanpa bukti yang jelas, alias fitnah. Kedua, mempromosikan pelecehan perempuan dalam acara Maulid, kita mungkin tidak sampai hati menyebutnya sebagai acara Maulid Nabi, sebab kerumunan dan ceramahnya malah mendorong pada kekacauan.
Seorang yang mendeklarasikan diri sebagai habib dan ulama satu ini, nampaknya tidak sadar bahwa fitnah dalam kasus perzinahan sangat besar konsekuensinya. Siapapun yang memfitnah seseorang dengan menuduhnya melakukan kejahatan zina, akan dikenakan hukuman had qadzf (sanksi karena menuduh), pelaku akan menerima eksekusi hukum karena kesaksian palsu. Jangankan Rizieq Shihab atau pengikutnya, Abu Bakr dan beberapa orang dari kalangan sahabat Nabi SAW saja pernah menerima hukuman dari khalifah Umar karena tuduhan zina kepada salah satu politikus, al-Mughirah Ibn Shu’bah, tidak dapat terbukti.
Dalam Islam, pezina hanya dapat ditetapkan jika ada empat orang bersaksi telah bersama-sama menyaksikan perzinahan, yakni melihat dengan mata kepala sendiri bahwa penetrasi benar-benar terjadi antara dua alat kelamin pasangan yang bukan suami-isteri. Kondisi ini memang sulit dibuktikan, hal itu diperlukan untuk menghindari permusuhan dan fitnah yang mengarah pada penghukuman orang yang tidak bersalah, karena tuduhan zina sangat mudah dijadikan alat untuk menghancurkan kehormatan seseorang.
Tuduhan yang melecehkan perempuan adalah masalah fatal, Nabi SAW dan para pengikutnya yang lurus senantiasa memberikan penanganan yang serius terhadap perkara ini. Rasulullah SAW adalah sosok nabi yang sangat berpihak terhadap kaumperempuan, beliau bersabda Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita (HR Muslim: 3729). Baca juga: Cinta Nabi SAW Terhadap Perempuan
Pelecehan terhadap perempuan dengan menuduhnya sebagai pezina adalah narasi murahan yang kerap keluar dari lidah orang-orang munafik dalam sejarah Islam. Fitnah semacam ini bahkan pernah menimpa Aisyah RA isteri Rasulullah SAW pada tahun ke 6 H, ia dituduh berzina oleh orang-orang munafik. Para fuqaha dan imam menyebut peristiwa ini sebagai al-Ifk (berita dusta). Saat itu, Abdulah bin Ubay meluncurkan kampanye fitnah terhadap Aisyah yang datang diantar oleh Safwan Ibn al-Mutattal untuk menyusul rombongan perjalanannya yang tidak sadar telah meninggakan Aisyah.
Aisyah ketinggalan rombongan saat sedang mencari kalung kesayangannya yang jatuh. Namun, Abdullah bin Ubay malah menuduh Aisyah telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan Safwan. Tuduhan keji ini sangat mencemari kehormatan Aisyah, masalah ini pun menjadi sedemikian serius karena hampir menyebabkan pertikaian antar suku. Suku yang anggotanya dituduh tentu tidak terima atas berita bohong tersebut serta berniat membalas kelompok pendusta.
Nabi SAW memutuskan untuk membicarakan masalah ini di depan umum. Dia menaiki mimbar dan berbicara kepada orang-orang yang termakan berita fitnah saat sedang berkumpul di masjid. Beliau kemudian berkhutbah untuk membela Aisyah, alih-alih memihak penuduhnya. Tidak sampai di situ, bahkan ada sepuluh ayat al-Quran yang turun untuk memberikan klarifikasi dalam perkara tuduhan zina ini, yaitu QS. An-Nur ayat 11-20.
Akhirnya, suku ‘Aus dan tentunya suku Khazraj sebagai sukunya Abdallah bin Ubayy, harus mempertanggung jawabkan kesalahan itu. Dengan demikian, Rasulullah SAW mengubah rumor sepele menjadi masalah tanggung jawab sosial. Dalam sejarah ini, suku yang anggotanya melakukan pencemaran nama baik, pada akhirnya harus bertanggung jawab atas sanksi yang diberikan. Abdullah bin Ubay, pelaku utama dalam fitnah ini, nyatanya adalah seorang munafik yang mencari nafkah dengan memaksa budak perempuannya menjadi pelacur.
Sejarah peristiwa al-Ifk merupakan salah satu gambaran hasrat orang-orang munafik yang suka mempermalukan wanita dan menjatuhkan harga diri seorang perempuan, mereka senang melecehkan perempuan mengikuti budaya dalam periode pra-Islam, yaitu era saat mereka memperoleh beberapa hak dan keuntungan dengan menindas perempuan.
Maka dari itu, tuduhan ‘lonte’ yang dicecarkan Rizieq kepada Nikita Mirzani sangat keji, bukan hanya karena perkataan itu tidak jelas bukti dan saksi-saksinya, namun juga karena sangat melecehkan kehormatan perempuan. Apakah Rizieq dan kawan-kawannya benar telah menyaksikan sendiri perbuatan lonte yang mereka tuduhkan Nikita? jika tidak, segera bertaubat, berhenti sembaragan menyebut-nyebut ‘lonte’. Dalam Islam, orang menuduh orang lain melakukan perbuatan zina itu, jika tuduhannya tidak terbukti, ia yang harus dihukum. Melecehkan perempuan adalah perbuatan kaum munafik.