Sejumlah pamflet dan poster beredar di media sosial, mengabarkan reuni 212 akan segera digelar. Bahkan, surat permohonan izin reuni Akbar yang akan dilangsungkan di Monas pada 2 Desember 2020 mendatang, sebagaimana dilansir dari suara.com, telah disampaikan kepada Pak Anies Baswedan selaku gubernur DKI Jakarta. Di sisi lain, rencana reuni 212 yang kembali mengundang berkumpulnya massa, sama sekali tidak mencerminkan akhlak kaum Muslim di tengah pandemi.
Dalam sejarah, Covid-19 bukan pandemi pertama yang mewabah di dunia. Maut Hitam atau Black Death merupakan pandemi terbesar sejak abad ke-6. Kala itu Ibnu Battuta sedang berlayar dari Tiongkok ke arah barat, menempuh perjalanannya melintasi padang rumput Asia Tengah ke pantai-pantai Laut Hitam.
Pengalaman Ibnu Battuta itu ditulis oleh Ross E. Dunn, sejarawan San Diego State University dalam Petualangan Ibnu Battuta, Seorang Musafir Muslim Abad 14. Selama perjalanan, ia menyaksikan wilayah-wilayah pedalaman di Eropa, Afrika Utara, Timur Tengah, Paris dan Bourdeaux, Barcelona dan Balencia, Tunis dan Kairo, Damaskus dan Aleppo, menderita kematian besar-besaran akibat wabah Maut Hitam. Orang-orang menghentikan kebiasaan sehari-hari. Masjid-masjid ditutup, khususnya setelah para petugas dan anggota pengurusnya menjadi korban. Kebanyakan Muslim lebih memilih shalat dan berdoa di rumah.
Jauh sebelum Maut Hitam, pandemi paling awal, wabah Justinian merebak pada 541-542 M di wilayah kekaisaran Romawi Timur. Selanjutnya, wabah secara beruntun menyerang negeri-negeri Islam. Pada era Nabi Muhammad SAW, terdapat Plague of Shirawayh. Pandemi pertama dalam sejarah Islam ini terjadi di al-Mada’in (Ctesiphon), ibukota Persia pada 627-628 M. Dalam kitab Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Muhammad al-Thabari mengatakan, wabah ini membunuh banyak warga Persia, meski jumlah Muslim yang meninggal tidak diketahui.
Sikap Nabi SAW dan para sahabat ketika wabah Shirawayh merebak, tidak hanya bertawakkal dan menerima takdir, tetapi juga melakukan ikhtiyar atau upaya demi meredanya wabah. Nabi Muhammad SAW berpesan kepada umat Islam untuk tidak memasuki wilayah tersebarnya wabah dan (jika sedang berada di tempat wabah merebak) tidak keluar dari wilayah itu. Seperti yang tertulis dalam hadis shahih Bukhari dan Muslim berikut.
Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah SWT untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya. [HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid]
Oleh karena itu, menerapkan hadis Nabi SAW di saat pandemi Covid-19 mewabah ini dapat dilakukan dengan cara tidak bepergian dari suatu wilayah ke wilayah lain. Dari wilayah zona hijau ke zona merah atau zona hitam, begitu sebaliknya. Karena dengan bepergian, apalagi hanya untuk sekadar reuni 212 di Monas, dapat menyuburkan perpindahan virus dari individu ke individu. Bahkan, dari wilayah ke wilayah.
Kedua, umat Islam seharusnya tidak berkumpul dan berkerumun dalam satu tempat selama pandemi berlangsung, karena kerumunan dapat menyatukan orang-orang yang sehat dan orang-orang yang tidak sehat serta dengan cepat menularkan virus dari orang ke orang. Dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda, janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.
Tidak berkumpul dan berkerumun dalam satu tempat, kini dikenal dengan sebutan social distancing atau jaga jarak. Memang, yang disebutkan dalam hadis adalah antara yang sakit dan yang sehat. Namun faktanya, gejala umum penderita virus Covid-19 menyerupai gejala flu yang kerap dianggap masyarakat sebagai sakit ringan, sehingga timbul kesan meremehkan dan cenderung melakukan aktivitas layaknya orang sehat.
Maka dari itu, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berkumpul dalam satu lokasi adalah langkah efektif untuk menekan jumlah perpindahan virus Covid-19 dari manusia ke manusia lain, sedangkan rencana reuni 212 yang akan segera direalisasikan justru memicu kerumunan dan perpindahan virus dari individu ke individu lain. Bahkan, orang-orang yang datang dari pelbagai daerah cenderung menyuburkan perkembangan virus Covid-19 dan membuat klaster baru.
Wabah berikutnya setelah Shirawayh adalah wabah Amwas pada masa kekhalifahan Umar ibn Khattab. Michael Walters Dols, sejarawan Amerika Serikat, dalam Plague in Early Islamic History yang termuat di Journal of the American Oriental Society menjelaskan bahwa wabah ini dinamai Amwas karena telah meyerang tentara Arab di Amwas, Emmaus, wilayah di Jerusalem pada tahun 638 dan 639 M, sebelum akhirnya meluas ke seluruh Suriah, Irak, dan Mesir.
kemudian, akhlak umat Islam untuk tidak pergi dari wilayah netral ke wilayah terjangkitnya wabah, juga terekam dalam hadis shahih nan populer yang menceritakan perjalanan Umar ibn Khattab dan rombongannya dari Madinah ke Syam berikut.
Sebelum mengetahui perihal wabah, Umar ibn Khattab sedang dalam perjalanan menuju Syam. Ketika Umar sampai di Saragh, pimpinan tentara dan beberapa pasukannya di Syam, termasuk Abu Ubaidah ibn Jarrah dan para sahabatnya menyambut serta mengabarkan bahwa wabah penyakit berjangkit di Syam. Umar lantas bermusyawarah dengan para tokoh Muhajirin, Anshor, dan pemimpin Quraisy.
Lalu, Umar menyeru kepada rombongannya, “besok pagi-pagi Aku akan kembali pulang ke Madinah, karena itu bersiap-siaplah kalian!” Abu Ubaidah ibn Jarrah bertanya, “apakah kita hendak lari dari takdir Allah?” Umar menjawab, “Mengapa kamu bertanya demikian wahai Abu Ubaidah?” nampaknya Umar tidak mau berdebat dengannya.
Ia kemudian melanjutkan, “ya, kita lari dari takdir Allah kepada takdir Allah. Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau mempunyai seekor unta, lalu engkau turun ke lembah yang mempunyai dua sisi. Yang satu subur dan yang lain tandus. Bukanlah jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, engkau menggembala dengan takdir Allah juga, dan jika engkau menggembala di tempat tandus engkau menggembala dengan takdir Allah?”
Abdurrahman ibn Auf kemudian berkata, Aku mengerti masalah ini. Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri. Ibnu Abbas berkata, Umar ibn Khattab lalu mengucapkan puji syukur kepada Allah, setelah itu ia kembali ke Madinah. [HR Bukhari dan Muslim]
Metode untuk meredakan wabah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW itu sejalan dengan anjuran para ahli medis dan peraturan pemerintah, yakni metode isolasi atau karantina yang juga dikenal dengan istilah lockdown. Ironisnya, di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19 di Tanah Air yang hingga kini belum memasuki tahap vaksinasi, Presidium Alumni (PA) 212 justru mengajukan penyelenggaraan reuni di lapangan tugu Monas.
Padahal, jika saja reuni tersebut dilaksanakan secara daring di kediaman masing-masing, maka maslahatnya lebih besar daripada mudharatnya, karena massa yang berkumpul di lapangan cenderung sulit dikendalikan. Terbukti dari acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan pada Sabtu (14/11) lalu yang diwarnai desakan massa serta pengabaian protokol kesehatan oleh sejumlah tamu undangan.
Dengan demikian, rencana reuni 212 sangat tidak sesuai dengan akhlak Muslim sejati di tengah pandemi. Justru, kaum Muslim Tanah Air seharusnya mencerminkan prinsip kemaslahatan bersama sebagaimana pesan Nabi SAW dengan cara tidak berkerumun atau berkumpul dan tidak bepergian dari satu wilayah zona aman ke zona darurat Covid-19 atau sebaliknya.