Ustadz kok Melecehkan Perempuan?

0
0
WhatsApp
Twitter

Seorang pria bernama Maaher at-Thuwailibi yang kerap mencitrakan diri sebagai ustadz itu, kini berbuat ulah lagi. Oknum yang beberapa kali viral karena senang mencaci dan dan memaki tersebut, kini kembali trending karena membuat sebuah konten video yang mencela salah satu artis Tanah Air. Sambil mengancam, dalam sebuah video yang diunggah di twitter pribadinya, Maaher menyelipkan kata-kata tidak pantas bernuansa seksual, seperti “Kepadamu, hei babi betina lonte oplosan penjual selangkangan!” Duh, saya saja mengetik perkataan itu dengan perasaan jijik. Heran, bagaimana mungkin seorang (yang mengaku) ustadz bisa menyuarakan kata-kata seperti itu dengan fashih dan lantang di hadapan publik.

Hal demikian, lebih spesifik dari sekedar penghinaan. Kata-kata berkonotasi seksual yang dilontarkan Maaher itu, merupakan tindakan pelecehan seksual secara verbal. Dahulu, pelecehan verbal terhadap perempuan terjadi dengan diucapkan secara langsung. Di era Media Sosial seperti sekarang ini, ia bermetamorfosis menjadi ketikan perkataan, gambar, atau video rekaman. Di jalanan maupun di dunia maya, Keduanya sama-sama menggangu dan tidak pantas. Apalagi dilakukan oleh oknum yang mengaku ustadz.

Dalam studi kasus Maaher ini, kita melihat suatu contoh perilaku laki-laki ‘tidak berakhlak’ sebagai masalah sosial yang nyata terjadi di keseharian kita. Intimidasi ditambah ucapan-ucapan bermuatan seksual yang membuat perasaan tidak nyaman terhadap perempuan, merupakan perbuatan yang dapat dikenai sanksi hukum. Hal demikian merupakan bagian dari apa yang selama ini kita waspadai sebagai pelecehan seksual, yakni segala tingkah laku maupun isyarat seksual yang tidak diharapkan yang menimbulkan perasaan tersinggung, dipermalukan atau terintimidasi, baik secara lisan atau fisik.

Penghinaan atau celaan yang bersifat seksual merupakan suatu pelecehan psikologis atau emosional pada diri perempuan. Maaher melakukannya dalam konteks merespon komentar Nikita yang dianggap telah mengumpat Habib Rizieq. Anehnya, lelaki yang mengku ustadz ini membalasnya dengan lisan terdengar lebih keji dan kotor. Siapapun pasti sadar, kosakata dalam ucapan Maaher itu hanya mungkin keluar dari pikiran yang misoginis, atau paling tidak, mesum.

Respon Maaher yang belebih-lebihan dalam menghadapi suatu perkara, tercermin dari caranya membalas komentar, bahkan dari ancaman ilusionalnya yang akan membawa 800 pasukan untuk mendatangi Nikita. Kita mestinya ingat dan peka, pelecehan seksual lebih khusus dari penghinaan biasa. Willem F. L. Buschkens mengatakan, bahwa penghinaan merupakan hal yang merusak kesusilaan dalam pengertian umum, sedangkan pernyataan yang meliputi soal nafsu kelamin adalah pengertian khusus dari merusak kesusilaan (Soesilo, 1986). Kejahatan pelecehan seksual merupakan benih dari tindak pidana lainnya, seperti gangguan fisik, penculikan, pemerkosaan terhadap perempuan. Sayangnya, masalah serius yang kasat mata ini sering diabaikan dan dibiarkan.

Pelecehan seksual secara verbal yang laki-laki seperti Maaher ini, tentu saja untuk mendapatkan kekuatan dan kontrol emosional dari korban, bahkan dari para netizen yang menyaksikan dan kemudian mendukung tindakan asusilanya. Idealnya, aturan dan norma dalam interaksi tatap muka, juga diakui dan digunakan dalam interaksi yang berlangsung di media sosial. Siappun yang berinteraksi harus tetap mengatur tindakannya agar tidak melanggar norma yang berlaku. Akan tetapi, oknum yang mengaku-ngaku sebagai ustadz dan marak beberapa tahun belakangan, kurang bertanggung jawab dalam berjejaring menggunakan teknologi internet, sehingga malah menyebarkan negative vibe di tengah-tengan netizen, jelas sekali jauh dari moral yang harusnya diemban seorang ustadz betulan.

Gelar ustadz nampaknya dapat disematkan kepada siapapun dengan sesuka hati. Ustadz yang dahulu bertugas mengajar ajaran agama, kini seperti kehilangan standar. Tidak heran, ada saja kita temui ajaran kebencian, kemarahan, dan pelecehan dari seorang yang didukung sebagai ustadz. Fenomena ini dapat kita telaah melalui Teori Anomi yang dikemukakan oleh Durkheim. Menurut tokoh sosiolog besar dari Perancis ini, pada masyarakat modern, norma dan standar tradisional menjadi terabaikan tanpa tergantikan dengan yang baru. Hal tersebut mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur seseorang dalam berperilaku. Kondisi tanpa adanya aturan yang berlaku dan mengatur perilaku itu disebut sebagai anomi.

Lebih lanjut, kondisi yang terjadi akibat anomi ialah ketegangan di masyarakat. Ketegangan tersebut dapat menimbulkan penyimpangan, timbul akibat berbagai kesenjangan yang ada di masyarakat. Walhasil, baik anomi maupun ketegangan, dapat menimbulkan perilaku menyimpang di masyarakat. Tidak ada yang mengharapkan seorang yang membawa citra agama seperti usadz atu habib, tega melakukan penyimpangan di hadapan ja maahnya, sehingga membuat penyimpangan sosial menjadi halal di tengah masyarakat. Tetapi, ini benar-benar telah terjadi di depan mata kita.

Maka dari itu, ustadz yang melecehkan perempuan perlu dikritisi, saya pribadi tidak akan mempercayai ustadz macam ini. Tidak perlu samai mengetes pengetahuan agamanya, cukup dengan akal sehat kita pasti sudah meragukan ‘keustadzan’ seseorang yang memiliki lisan kotor dan digunakan untuk melakukan pelecehan verbal pada perempuan. Kejahatan pelecehan seksual yang terjadi secara online atau di jalan adalah perilaku yang tidak dapat dianggap biasa, di manappun harus ditolak dan dilawan. Melecehkan orang lain tidak dapat diterima, siapapun pelaku maupun korbannya. Ustadz kok melecehkan perempuan?