”Kasih sayang adalah sumber dari segala hal. Dunia dan kehidupan hasil dari kasih sayang. Semuanya tercipta kareda adanya kasih sayang. Dan itu menjadi sebuah hal yang melandasi kasih sayang adalah sumber segala hal.” Jalaludin Rumi
Pancasila, sebagaimana kasih sayang, adalah sumber hukum dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila yang luhur menjadi pedoman hidup semenjak dahulu hingga sekarang. Sebagai sebuah landasan berfikir dan sumber hukum, Pancasila tak cukup hanya dihafalkan sila per silanya, namun juga harus dipahami betul dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Tanpa kita sadari, Pancasila banyak mengajarkan kepada manusia makna kasih sayang. Kasih sayang yang menjadikan kekeluargaan, kasih sayang dalam gotong royong, kasih sayang dalam menentukan musyawarah mufakat.
Indonesia sebagai bangsa yang penuh keberagaman, yang terdiri dari bermacam suku, budaya, bahasa, ras, agama, dan adat-istiadat, dianugrahi Pancasila sebagai alat pemersatu yang menjujung tinggi persatuan dan kesatuan. Pancasila tidak condong ke kanan ataupun ke kiri, tetapi Pancasila berada ditengah-tengah sebagai perekat untuk saling menguatkan satu sama lain.
Ditengah kondisi bangsa yang kian tak menentu akibat pengaruh globalisasi, persinggungan antar suku dan agama masih sering terjadi. Tak jarang, demi mencapai sebuah tujuan tertentu, isu agama dan suku menjadi bahan bakar sekaligus sebagai payung untuk berlindung atas konflik yang tercipta. Disisi lain, tak jarang juga, masih ada yang mengatakan Pancasila tidak Islami, thogut, Indonesia harus menjadi negara Islam, dan lain-lain.
Padahal, sebagai negara yang berideologi Pancasila, Indonesia tidak menjadi negara skuler, artinya negara tidak memisahkan antara agama dan negara. Juga selain itu, sebagai negara yang berpancasila, tidak berdasarkan satu agama tertentu, tetapi hakekatnya negara Pancasila adalah negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
Pancasila dan Islam sama-sama mengajarkan budi pekerti yang luhur. Pancasila sebagai jati diri bangsa adalah objekvikasi ajaran Islam. Sekaligus, Pancasila menjadi pengendali tingkah laku, karena Pancasila berisi ajaran moral. Pancasila merupakan cerminan ajaran al-Quran, namun dibahasakan dengan budaya setempat sehingga dapat diterima semua agama, termasuk non-muslim.
Pancasila dan agama tak sekedar bisa berdampingan, lebih dari itu, dalam konteks bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, Pancasila akan kehilangan makna jika tidak dijiwai atau mengejawantahkan nilai-nilai kebenaran universal agama itu sendiri.
Pergeseran nilai kehidupan era globalisasi ini memang sangat memungkinkan tergerusnya nilai-nilai luhur Pancasila. Pemahaman tentang arti penting Pancasila dalam membangun moralitas bangsa semakin hari semakin berkurang. Hampir setiap hari kita disuguhkan dengan bermacam berita kekerasan, pemerkosaan, asusila, pornografi, tawuran antar warga, maraknya korupsi, narkoba, bentrokan antar kelompok, pembunuhan, pencurian, dan masih banyak lagi kasus-kasus yang sama sekali tidak mencerminkan sebagai warga negara yang berideologi Pancasila.
Berbagai permasalahan yang terjadi saat ini, merupakan sebuah cerminan bahwa kita sedang mengalami krisis karakter atau dekadensi moral. Oleh karenanya, untuk setidaknya mengurangi peristiwa-peristiwa tersebut, seperti yang penulis katakan di awal, maka perlunya mengkaji dan memahami betul tiap sila dari Pancasila itu.
Untuk itu, saya akan uraikan sila per sila yang didalamnya mengajarkan kasih sayang antar sesama. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, dapat dipahami nilai kasih sayang akan kita rasakan dalam keseharian kita, karena kita tau, etika, akhlak, dan agama, seluruhnya menekankan nilai ini.
Demikian juga dengan sila kedua, rasanya tidak sulit menemukan nilai kasih sayang pada sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, karena kemanusiaan bersifat universal, tidak mengenal sekat-sekat tritorial, bangsa, dan budaya. Sila ini termanifestasi dalam pergaulan, persahabatan, kekeluargaan, dan persaudaraan antar sesama. Suatu pertalian yang menuntut hadirnya kasih sayang sekaligus mengahadirkan hubungan yang adil dan beradab.
Sila ketiga, persatuan Indonesia. Sila ini mewakili keberagaman suku bangsa yang menyatu dalam naungan Pancasila. Bahwa Tuhan menciptakan perbedaan adalah untuk saling mengenal, saling mengasihi, bukan saling tawuran, mencaci maki, saling ejek, saling menjatuhkan. Maka dari itu, untuk sampai pada persatuan Indonesia, maka perlu adanya kesadaran, saling menghargai, dan adanya kasih sayang antar anak bangsa.
Selanjutnya, semangat sila keempat, ialah kedaulatan ada ditangan rakyat dengan coraknya yang penuh kekeluargaan. Musyawarah untuk mufakat, merupakan roh dalam pengambilan keputusan ini. Disini, hadirnya kasih sayang merupakan hal yang mutlak.
Dalam sila kelima, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, masyarakat yang adil dan makmur adalah cita-cita sekaligus motivasi dalam perjuangan mengusir penjajah. Memang tidak mudah mewujudkannya dalam keadaan bangsa yang dihadiahi keberagaman ini, maka perlu kesadaran dan kebersamaan yang dilandasi kasih sayang untuk mencapainya.
Akhirnya, kita mesti menengok kembali, apa landasan dasar dan pandangan hidup kita dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Apakah sudah sesuai dengan Pancasila, atau mengaku berideologi Pancasila namun jiwa masih kering akan kasih sayang. Sejatinya, Pancasila adalah ideologi yang layak dijadikan pedoman hidup, karena di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur, dan Pancasila mengajarkan kasih sayang antar sesama manusia. Dengan demikian, Pancasila harus kita pertahankan dan kita bumikan terus di tanah Indonesia ini.