Kenapa Kepulangan Rizieq Digembar-gemborkan Media?

0
0
WhatsApp
Twitter

Tirani media, telah menjebak konstruk banyak orang pada hal-hal yang tidak bermutu. Tidak dapat dimungkiri dan tanpa disadari, beberapa dari kita terus menerus mengikuti arus wacana yang tidak seharusnya menjadi hal yang fundamental bagi fokus pembangunan nasional. Pemerintah pun ikut-ikutan latah dalam urusan remeh temeh dalam persoalan yang tidak selayaknya diurus. Ya, betul ini tentang kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Problematika Nasional yang sedemikian kompleks, telah menguras energi bangsa ini untuk segera menyelesaikan satu demi satu permasalahan rumit yang tengah dihadapi. Mulai dari aspek Kesehatan yang masih kesulitan dalam menangani pandemi Covid-19, sampai pada bagaimana menemukan solusi konkret agar segera keluar dari jurang resesi dan krisis ekonomi akibat pandemi.

Kita ambil contoh pada aspek ekonomi terkait sanggup atau tidaknya pemerintah menangani resesi ekonomi. Bersumber dari Kompas Collaboration Forum, pada 6 November 2020, dampak resesi akibat pandemi terhadap pekerjaan dengan responden status sosial ekonomi bawah sebanyak 7,3% mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penutupan usaha 4,7%, dan pengurangan gaji/penghasilan atau omzet sebanyak 47,3%. Sedangkan tingkat optimisme masyarakat tentang upaya pemerintah menangani resesi ekonomi hanya 57,7%. Meski lebih dari 50%, akan tetapi pemerintah harus tetap fokus pada penanganannya untuk tetap menjaga optimisme masyarakat.

Belum lagi soal RUU Cipta Kerja yang banyak ditolak oleh masyarakat, ketidaksinkronan kebijakan dalam upaya pendidikan di tengah pandemi, belenggu kemiskinan dan jerat korupsi yang menggeliat, pilkada yang akan digelar desember mendatang dengan adanya potensi saling lempar tanggung jawab mengenai pelangar protokol kesehatan, dan seterusnya. Ditambah persoalan temporer yang di luar kendali, seperti letusan gunung Merapi yang baru-baru ini mengakibatkan sejumlah warga di lereng Merapi mengungsi, banjir di sejumlah daerah dan sebagainya.

Selain itu, media terus saja disibukkan gembar-gembor kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia yang terindikasi fabrikasi dan turbulensi politik. Ini sebuah penyesatan yang saya kira perlu dikritisi. Mengapa media massa yang seharusnya berfungsi menjadi penyeimbang atau sarana kritik dan mengontrol kinerja pemerintahan, lebih menarik pemberitaan yang bersifat meningkatkan polarisasi kemarahan elektoral yang merusak. Makin keruh ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Mahfud MD menanggapi problem yang dialami Rizieq di Arab Saudi.

Prof. Mahfud MD sebaiknya lebih fokus saja pada penanganan kekerasan panjang yang terus terjadi di Papua akibat konflik antara kelompok sipil bersenjata dengan aparat. Misalnya, mencari solusi terbaik untuk perubahan pendekatan dan penegakkan hukum yang lebih humanis. Bukan malah ngurusin yang remeh temeh kepulangan Rizieq Shihab. Negara tidak seharusnya mengurus segala, negara fokus pada pelbagai persoalan yang sedemikian kompleks, lebih substansial. Solusi inovatif apa yang dapat mempercepat penyelesaian seluruh persoalan di atas.

Media tentu memiliki fungsi agenda setting sebelum menentukan topik yang sedang menghangat. Wacana yang dibangun oleh media tergantung pada isu yang tengah berkembang di masyarakat, di mana media harus memilih isu yang disodorkan dan isu mana yang diabaikan. Isu kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia bukanlah yang perlu untuk ditampilkan media massa dibandingkan dengan isu lain yang lebih penting dan krusial. Keputusan pers apapun dalam memilih isu, sangat menentukan kredibilitas media. Fungsi media massa dalam masyarakat pluralistik-demokratik, harus menyediakan saluran komunikasi yang secara terbuka, menampung aspirasi golongan terpinggirkan dan minoritas.

Hanya sekadar mengejar rating, media massa mampu membawa isu yang tidak semestinya untuk ditampilkan. Pengaruh media sosial yang memperbincangkan kepulangan Rizieq Shihab, turut memfasilitasi cerita-cerita kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Padahal, persoalan lain yang perlu ditanggapi lebih serius, masih menumpuk dalam lingkaran kompleksitas kesenjangan dan keadilan secara menyeluruh.

Era demokrasi informasi yang kian terbuka, membuat banyak media kebablasan. Transparansi informasi—seperti gembar-gembor kepulangan Rizieq Shihab—dapat berujung pada konflik horizontal di masyarakat. Kebencian dan sektarian yang terjadi, tak lepas dari peranan media massa dalam pemberitaan semacam itu. Memang media massa berhak memberikan keputusan apa saja wacana yang akan ditampilkan sebagai bentuk kebebasan pers. Bahkan tidak hanya media massa, setiap orang berhak berekspresi dan berpendapat. Namun, apabila sudah tahu bahwa hal tersebut akan mengoyak Kebhinekaan, mengapa terus dilakukan?

Hari ini kita banyak sekali disuguhkan debat kusir politikus melalui media televisi seperti Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, Dua Sisi TV One, Metro TV dan seterusnya. Debat kusir yang berlangsung di layar kaca, narasumbernya acap kali over acting dalam menyerang seteru debat; mengejek lawan secara tidak sehat. Debat kusir di TV sebenarnya mencerminkan perdebatan yang lebih serius di tingkat masyarakat bawah.

Media massa yang demikian, tidak memikirkan efek yang ditimbulkan akibat keputusan yang salah dalam membangun wacana. Tidak masalah jika perdebatan itu menambah wawasan dan memperkaya khazanah kemajuan untuk publik, mengetahui duduk persoalan, dan upaya pencarian solusi. Akan tetapi misalnya, dalam acara Dua Sisi di TV One pada jumat (05/11/2024), di mana salah satu narasumber yang bernama Munarman (Jubir Front Pembela Islam), melontarkan kata-kata tidak pantas—baj**an-baj**an—ditujukan kepada orang-orang tertentu, dapat merusak moralitas masyarakat. Bagaimana jika disaksikan oleh generasi milenial saat ini yang akan meneruskan estafet bangsa kedepan?

Orang Islam yang mengaku pembela Islam seperti Munarman—sewajarnya lebih mengedepankan akhlak yang santun—justeru mendistorsi nilai-nilai etika agama yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW. Apalagi disaksikan oleh khalayak. Media massa yang menampilkannya pun patut dipertanyakan integritasnya sebagai media mainstream yang patut menjadi rujukan informasi penting. Bagaimana tidak? Tema yang diangkatnya pun bukan persoalan yang semestinya menjadi wacana penting kita hari ini.

Meski kebebasan pers dirumuskan melalui UU No. 40/1999 tentang pers dan UU No. 32/2004 tentang penyiaran yang menjamin kebebasan media, akan tetapi jika implikasinya adalah terkoyaknya nilai-nilai toleransi, dan tidak menitikberatkan pada etik-moral media seperti kasus di atas, maka media tidak lagi berpijak pada kaidah jurnalistik yang beretika.

Dalam berbagai analisis tentang kehidupan sosial, ekonomi dan politik, media sering ditempatkan sebagai salah satu variabel determinan, terlebih dalam posisinya sebagai suatu institusi informasi sebagai faktor yang paling menentukan perubahan sosial, budaya, dan politik (Wilensky, 2005: 105). Kehidupan masyarakat memang tidak akan terlepas dari media. Namun gimana jadinya kalau media hanya menampilkan debat kusir yang berujung pada pemecah-belahan masyarakat.

Fokus media pada isu kepulangan Rizieq Shihab yang faktanya bukan siapa-siapa dan tidak berkontribusi banyak pada pembangunan nasional, menjadi hiperbolis dalam sarana informasi bagi masyarakat. Seyogianya, media massa lebih fokus pada wacana nilai dan norma pembangunan dan kontrol pemerintah. Seringkali media tidak memperhitungkan nilai-nilai etis demokrasi. Fungsi daripada demokrasi yang sebenarnya yang perlu diangkat adalah pengentasan kemiskinan, kesenjangan ekonomi, pendidikan yang lebih merdeka dan merata yang bersifat pengembangan dan pembangunan nasional.

Walhasil, Kepulangan Rizieq Shihab tidaklah penting lagi bagi wacana kita hari ini. Media yang mengangkat isu itu, tidak akan berdampak besar bagi pembentukan kepribadian masyarakat yang lebih humanistik dan demokratis. Gembar-gembor media dalam mengangkat isu kepulangan Rizieq Shihab, hanya membuang-buang waktu dan semu. []