Perempuan, Guru Literasi Digital Anak

0
21
WhatsApp
Twitter

Revolusi industri 4.0 yang didukung dengan Internet of Things (IoT), kini sudah merambah ke berbagai lini dan kehidupan masyarakat. Hal ini tentu tidak bisa dipungkiri, semakin berkembangnya bahaya virus radikalisme yang bisa menyerang siapa saja tanpa kenal usia, khususnya anak-anak. Pasalnya, mereka sangat rentan menjadi korban dari kebiadaban konten-konten radikal yang tersebar dalam dunia digital. Melihat adanya bahaya penyebaran radikalisme tersebut, keluarga, khususnya perempuan perlu mengajarkan kesadaran berinternet dan literasi digital yang aman kepada anak sejak usia dini.

Dalam ruang keluarga, perempuan merupakan guru literasi pertama bagi anak, ia (perempuan) memiliki peran sangat vital dalam keluarga, yaitu sebagai “sekolah pertama” bagi anak-anaknya. Dalam fungsinya, keluarga memiliki peran sosial yang dapat membentuk kepribadian anak serta fungsi pengawasan dengan rasa tanggung jawab untuk menjaga nama baik keluarga. Sejalan dengan perkembangannya, peran perempuan semakin urgen, dengan berkembang pesatnya teknologi, perempuan dituntut untuk dapat mendampingi dan mengasuh dalam ranah digital. Tujuannya tentu, agar anak terhindar dari bahaya radikalisme, dan informasi negatif yang ada diberbagai platform media .

Pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi membuat klasifikasi pengguna layanan digital tidak lagi di lihat dari perbedaan usia. Foundation for Young Australians melalui skema ‘The New Work Order’ menyebutkan bahwa dunia digital dimanfaatkan oleh setidaknya empat golongan. Pertama, digital muggle, merupakan golongan yang mengakses layanan digital tanpa perlu memiliki kecakapan digital tertentu.

Kedua, digital citizen, tipologi ini memanfaatkan layanan digital untuk tujuan berkomunikasi, mencari informasi, dan melakukan transaksi. Yang ketiga, digital worker, mengatur jalannya sistem digital secara berkala. dan yang keempat, digital maker, berperan membangun teknologi digital dan perangkat lainnya. Dari keempat tipologi tersebut, hal ini lah membuat anak-anak yang disebut digital natives masuk dalam kategori digital muggle. Mereka merupakan bagian dari kelompok yang memasuki dunia digital tanpa pemahaman cukup akan seluk beluknya.

Lewat dunia maya, para pelaku yang melakukan tindakan negatif ini bisa masuk ke mana saja dengan menggunakan berbagai kanal media sosial. Tujuannya tak lain adalah untuk mengajak generasi penerus, khususnya anak-anak melakukan tindak kekerasan dan hal negative lainnya. Hal ini searah dengan apa yang dikatakan Eric Schmidt dan Jared Cohen dalam bukunya, The New Digital Age (2013), bahwa menggambarkan masa depan gerakan radikalisme dengan menggunakan teknologi informasi sebagai sebuah serangan teror yang terus dilakukan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan bahwa terdapat persentase penduduk usia 5 tahun ke atas yang mengakses internet yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, yaitu rata-rata 22,76 persen dari tahun 2014 ke tahun 2018. Sekitar 25,62 persen penduduk pengakses internet adalah anak usia 5-18 tahun.

Dalam konteks ini, perkembangan teknologi informasi membuat anak rentan terhadap berbagai isu baru, diantaranya adalah masifnya konten-konten kekerasan, bullying, ujaran kebencian, dan radikalisme di media digital. Sesuai dengan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2017 hingga 2019, jumlah pengaduan anak terkait pornografi dan kejahatan siber mencapai 1.940 kasus. Jumlah anak yang menjadi korban kejahatan seksual di internet sebanyak 329 orang, anak pelaku kejahatan seksual di internet 299 orang, dan anak korban pornografi dari media sosial 426 orang. Pengaduan anak pelaku kepemilikan media pornografi sebanyak 316 orang, anak korban perundungan di media sosial sebanyak 281 orang, dan anak pelaku perundungan di media sosial sebanyak 291 orang.

Melihat fakta dari data tersebut memang sangat miris, sebab anak-anak yang seharusnya mendapat informasi yang kredibel dan positif justru menjadi korban dari ketidaksehatan media digital. Hal ini tentu membuat perempuan sebagai guru pertama memberikan pemahaman literasi digital bagi anak. Literasi yang diartikan tidak hanya kemampuan untuk membaca, menulis, dan berbicara saja, akan tetapi juga kemampuan memahami sesuatu hal secara kritis. Adapun untuk dapat menerapkan literasi digital dalam lingkungan keluarga, khususnya perempuan diantaranya, pertama meningkatkan pengetahuan orangtua tentang informasi yang layak bagi anak.

Orangtua, khususnya perempuan sebagai ibu seharusnya lebih aware tentang berbagai situs-situs tertentu, mempertanyakan apakah situs tersebut memberikan manfaat bagi anggota keluarganya atau justru sebaliknya merugikan mereka. Kondisi ini harus dipahami para orangtua di lingkungan keluarga. Mereka tidak bisa menghindari tuntutan jaman untuk selalu menambah pengetahuan mereka tentang teknologi digital.

Jika hal ini tidak dilakukan, orangtua akan kesulitan untuk memberikan tuntunan bagi anak-anak mereka dan tidak bisa melindungi mereka dari dampak negatif penggunaan teknologi digital. Dengan kata lain orangtua perlu belajar memahami teknologi digital secara terus menerus.

Kedua, komitmen teknologi digital yang sehat. Komitmen yang tinggi dari setiap anggota keluarga terutama orangtua pada tata cara menggunakan teknologi digital patut mendapat perhatian lebih. Orangtua seharusnya bisa membuat aturan yang dipatuhi bersama dalam penggunaan teknologi digital. Misalnya seluruh anggota keluarga tidak boleh menggunakan gawai pada saat makan, atau tidak membuka situs yang tidak bermanfaat, membatasi jam penggunaan gawai terutama pada saat jam belajar anak-anak.

Dengan demikian, perempuan sebagai salah satu sosok guru pertama bagi anak dalam keluarga, semestinya bisa memberikan teladan yang baik. Seorang ibu di hari ini haruslah memiliki kecakapan dalam dunia digital, sehingga bisa membentengi anak dari bahaya radikalisme yang menggunakan media internet sebagai alat propaganda dan indoktrinasi. Oleh karena itu, sudah seharusnya, perempuan bisa menjadi guru literasi digital anak, bukan hanya membimbing tetapi mengayomi anak saat berselancar dalam dunia digital.