Bagi Republik Indonesia, Pancasila sungguh menakjubkan. Gagasan yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif serta sempurna. Para pendiri bangsa mampu meramunya dengan sangat kreatif. Pancasila yang terdiri dari nilai-nilai luhur yang harus dihayati dan menjadi pendoman, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dari seluruh penghayatan itu, Pancasila merupakan kiblat dalam ibadah kebangsaan.
Sebenarnya, nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sudah lama mengakar dalam sejarah Nusantara, meski secara wujud dan istilah Pancasila baru muncul, pada1 Juni 1945 ketika disampaikan saat pidato Bung Karno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam sidang tersebut Bung Karno mengusulkan lima hal yang diberi nama Pancasila, yang merupakan warisan dari nilai-nilai budaya nenek moyang Indonesia.
Sebenarnya, mengetahui urgensi Pancasila bukan hanya diucapkan saja, melainkan juga diamalkan dalam pengalaman. Di lihat dari sudut pandang paradigma Pancasila, meningkatnya kecenderungan ekslusif sosial yang menampakan dirinya dalam aneka bentuk kekerasan sosial berbasis fundamentalisme agama, populisme, tribalisme, serta sentimen kelas sosial merupakan tindakan yang harus dicegah dan tidak ada dalam cerminan Pancasila.
Dalam konteks ini lah, Pancasila harus dibumikan dengan nilai-nilai yang terkadung secara efektif dan dipraktikkan dengan bentuk implentasi dalam masyarakat. Tata nilai Pancasila diarahkan untuk menjadikan bangsa ber-kepribadian (berkarakter) dengan nilai yang berlandaskan dari kelima sila.
Sebagai kiblat, Pancasila merupakan cerminkan nilai dan pandangan paling prinsipal masyarakat yang berhubungan dengan semesta, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Asas ketuhanan ini sebagai asas fundamental kenegaraan (negara yang berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa). Nilai ini mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang religius dan atau teisme religius. Hal ini pula yang ada dalam sila-sila lain yang saling berhubungan, seperti satu bagian tak terpisahkan antar sila yang mencerminkan gotong royong, persatuan, dan keadilan.
Menurut Yudi Latif dalam bukunya yang berjudul, Wawasan Pancasila; Bintang Penuntun untuk Pembudayaan (2018), mengatakan bahwa hasrat Pancasila diwujudkan dengang kebaikan pubik. Di atas landasan cinta kasih, semua sila yang terkandung dalam Pancasila hendaknya dikembangkan dengan semangat gotong royong. Selain itu, pembudayaan Pancasila juga memerlukan proses aktualisasi tiga dimensi ideologi: keyakinan, pengetahuan, dan tindakan.
Senada dengan Yudi Latif , menurut Kaelan dalam bukunya yang berjudul, Filsafat Pancasila (2002), mengatakan bahwa Pancasila harus dapat dipahami sebagai filsafah dan Ideologi negara. Pada dasarnya, ideologi adalah sistem ide-ide (system of thought) atau “science of thought” yang merupakan “konsep operasionalisasi” dari sebuah filsafat. Sedangkan filsafat itu sendiri pada prinsipnya merupakan keyakinan-keyakinan atau kebenaran yang diyakini (belief system). Filsafat merupakan dasar dan sumber dalam merumuskan ideologi tersebut.
Artinya, meskipun Pancasila memiliki beragam perberbeda di dalamnya, seperti perbedaan bahasa, perbedaan agama, perbedaan etnis, dan budayanya, akan tetapi dari seluruh perbedaan itu ada kekayaan yang Indonesia miliki, yakni Pancasila sebagai ideologi dan kiblat bersama yang dapat mempersatukan seluruh perbedaan.
Pancasila sebagai kiblat dalam ibadah kebangsaan kita harus bisa diaktualisasikan secara objektif dan subjektif. Seluruh gerak, dan sendi kehidupan kebangsaan harus mengarah pada satu kiblat yang sama, yakni Pancasila bukan yang lainnya. Sebab, hari ini tanpa kita sadari bersama dalam mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila sangat mungkin ditemukan adanya masalah yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Solusi terbaik untuk mengatasi persoalan kebangsaan ini tentu dengan kembali pada nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Sejauh mata memandang, Pancasila menjadi salah satu karakteristik Indonesia yang dapat merumuskan nilai-nilai ideologi kolektif bangsa. Singkat kata, Pancasila menjadi ‘titik temu’ yang dapat menyatukan keberagaman di tengah perbedaan. Oleh karena itu, sebagai falsafah fundamental, Pancasila butuh tidak hanya diucapkan tetapi juga keteladanan. Hal itu dapat dibangun dengan narasi. Sebab, seperti para tokoh bangsa sudah menunjukkan keteladanan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Pancasila tidak berhenti sekadar butir-butir hafalan, tetapi menjelma menjadi karakter yang mendarah daging dalam perilaku warga di kehidupan publik. Tata nilai Pancasila di tengah masyarakat harus terus berkembang, peradaban suatu bangsa harus tumbuh di atas landasan nilai. Meminjam ungkapan John Gardner (1992), yang mengatakan, bahwa Tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya kepada sesuatu, dan jika sesuatu yang dipercayainya itu tidak mengandung dimensi nilai moral guna menopang peradaban besar.
Dengan demikian, Pancasila dan nilai yang terkandung di dalamnya ibarat kiblat bangsa. Ia (Pancasila) dapat memberikan solusi terbaik untuk mengatasi semua persoalan. Jika berbagai ideologi lain mencoba masuk ke negeri ini, serta tenunan sosial robek, maka Pancasila sebagai simpul perekat dapat menyatukannya. Karena sejatinya, keberadaan Pancasila bisa menjadi kiblat dan rujukan berbangsa, dan bernegara.