Usia Indonesia yang menginjak 75 tahun, tidak lagi seperti anak-anak jika diandaikan usia manusia. Usia yang seharusnya lebih matang dan dewasa dalam menyikapi perkembangan dunia. Menariknya, Indonesia adalah negara demokrasi yang belum sepenuhnya merevolusi. Revolusi mental yang digaungkan Soekarno dahulu dan Joko Widodo saat ini, belum secara maksimal terjadi di sini. Terbukti bahwa fakta intoleransi, terus membanjiri negeri ini.
Memahami situasi yang sedemikian kompleks—korupsi, kesenjangan sosial, pengangguran, kriminalitas, politik identitas, politik transaksional, keadilan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas—terus mewarnai bangsa ini tanpa kompromi. Problematika bangsa kian bertambah ketika ruang demokrasi-kebebasan digunakan untuk menebar kebencian dan kekerasan, pada realitas yang jauh dari moralitas.
Polarisasi yang terjadi pada masyarakat kita sekarang ini, telah teratomisasi sehingga mudah dimanipulasi. Pada dasarnya, manusia memiliki sikap kesetiaan dan loyalitas. Apalagi ketika sudah menyangkut hal-hal yang fundamental—ras, etnis, kesukuan, dan agama—berujung pada gerakan berbentuk kebencian (hate speech) yang mendorong aksi-aksi anarkistis kekerasan.
Banyak pengamat menilai aksi kekerasan semacam ini, sebagai sesuatu yang primordial-psikologis dalam diri yang diperkuat oleh pemuka agama. Banyak pengkhotbah agama mempropagandakan kebencian yang berakibat pada ledakan ketersinggungan umatnya. Dengan menambahkan ayat-ayat suci dan pesan-pesan yang bersifat defensif nabi, menjadi sesuatu yang tampak dan spontan untuk menjelaskan bahwa kebencian dan kekerasan selama ini sebagai bentuk ketersinggungan umat yang nyata dan tak terelakkan.
Reaksioner kebencian dan ketersinggungan yang berujung anarkisme sebagian umat yang demikian, bukanlah sesuatu yang begitu saja terjadi secara alamiah. Kepentingan strategis para saudagar elite politik, telah menanamkan bibit-bibit kampanye kontemporer. Dengan menunggangi pemuka agama yang sentral; didengar dan diterima umat, maka produksi siaran kebencian menjadi skala lebih besar untuk menembak pihak tertentu. Apa yang terjadi sangat jelas, bahwa wajah ganda seperti penghinaan dan perasaan terhina, menjadikannya arena politik identitas.
Pengaruh konektivitas dalam ruang kebebasan bermedia sosial, justeru bukannya memperkuat demokrasi. Melainkan sebagai fasilitas gelanggang kebencian pada sirkulasi informasi yang mengudara di jaringan maya. Mengalirnya informasi yang tidak benar secara terus-menerus, menjadi ambyar sehingga dianggap suatu kebenaran. Inilah yang dinamakan era pasca-kebenaran (post-truth).
Istilah post-truth menunjukkan suatu keadaan di mana fakta obyektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding dengan emosi dan keyakinan pribadi. (Eko Sulistyo, 2019: 63). Fakta dan realitas menjadi tidak begitu penting dan diminati. Kebohongan lebih dipercaya selama meyakinkan kebenaran menurut dirinya, dan menolak kebenaran orang lain.
Kita semua harus berpikir lebih cermat dalam menghadapi situasi seperti ini. Dalam pandangan saya, penyakit kebencian yang berujung aksi kekerasan yang sering terjadi di negara kita, adalah agama yang di bawah relung-relung kekuasaan ulama konservatif, menyelewengkan esensi agama sehingga menjadi kontradiksi dan kerancuan dalam keterbatasan disiplin ilmu agama.
Ulama moderat, kebanyakan cenderung sibuk dengan urusan bahasa, fiqih, dongeng-dongeng kejayaan masa lalu dengan tanpa memedulikan kondisi umat saat ini—terutama Muslim urban yang beragama dengan kaku, keras, dan juga ekstrem—di mana hanya melihat Islam dari kacamata politik praksis yang dipenuhi dengan simbolistik fesyen.
Wacana yang digelorakan kelompok Islamis-politik adalah bagaimana caranya kaum Muslim harus melaksanakan Islam secara kaffah (total). Konsepsi dibangun atas wajah Islam yang bersifat hitam putih: Muslim dan kafir, halal dan haram, haqq dan batil, thaghut dan Allah, jahiliah dan Islami, dar al-Islam (negara Islam) dan dar al-Harb (negara kafir) dan seterusnya. Persepsi simplistik semacam ini mengakibatkan sebagian umat harus perang suci (holy war) terhadap pemahaman yang dianggap tidak benar dalam bentuk dan konsep jihad menurut pengertiannya.
Sikap eksesif kebencian dan tindak kekerasan, dirasa perlu dalam rangka penegakkan syariat Islam dalam prinsip yang mengideologis sehingga menjadi tabiat pemikiran radikalisme melebihi batas, maupun perilaku dalam bentuk aksi-aksi kekerasan terhadap minoritas yang semakin santer bersemi memenuhi dinding-dinding timeline beranda media.
Dalam mengatasi peliknya kondisi—penuh kebencian dan kekerasan—oleh Sebagian umat Islam Indonesia, seyogianya para pendakwah kebaikan perlu merumuskan desain dakwah (ajakan), melalui tahapan-tahapan dan proporsi yang benar pada Muslim mualaf, awam, atau yang baru hijrah (taubat). Saya sedikit mengusulkan beberapa tahap yang boleh jadi kurang begitu kuat dan tepat. Namun, sejatinya saya hanya berpandangan bahwa perihal ini penting sebagai tindakan preventif akan perlunya mereformasi sikap di kalangan sekitar kita.
Pertama, dipilihkan materi-materi ringan seperti nilai substansial agama (rukun iman). Misalnya perilaku keseharian nabi (sunnah) terhadap hal-hal yang berbeda di sekitarnya, sebab realitasnya tidak jauh berbeda dengan lingkungan yang ada di negara kita saat ini, dengan keberagaman dan realitas kehidupan nabi, seraya terus memperbaiki akidah.
Kedua, memperkenalkan furu’iyah yang berpusat pada seputar syariat dalam perselisihan (khilafiyah) agar dalam pandangan mereka, menghargai perbedaan pendapat para ulama yang beragam, tidak menjadikan para ulama itu berselisih; pertentangan hebat yang keras dalam berijtihad. Tetaplah tenang dan menghargai perbedaan pendapat. Sebagaimana tenangnya para ulama dahulu dalam merumuskan ushul atau metode penggalian melalui sumber-sumber terperinci (al-Qur’an-hadits).
Walaupun berbeda pendapat, para ulama meletakkan kepasrahannya kepada Allah SWT yang selalu di akhiri wallahu a’lam bishawab (hanya Allah yang maha mengetahui kebenaran) dalam pendapatnya. Para ulama tidak merasa paling benar, paling cocok dan paling merasa paling tinggi pendapatnya itu. Masing-masing menghargai pendapat yang lain.
Bahkan Imam Syafi’i (w. 204 H) dalam ungkapannya yang sangat populer dalam menghargai pemikiran dan pendapat orang lain, memberikan tauladan super istimewa, “Pendapatku (mungkin saja) benar, (namun) berpotensi salah. Sementara pendapat orang lain (boleh jadi) salah, (namun) berpotensi benar.”
Inilah akhlak dan sifat kezuhudan para ulama yang patut kita contoh di era kekinian, guna memasuki pokok-pokok agama (ushuluddin). Tentu saja hal itu dapat melenturkan hati bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari khazanah keislaman yang kaya, sembari terus-menerus memperbaiki akidah.
Ketika keyakinan dan ketetapan hati sudah mantap, maka masuk ketahapan yang ketiga, yakni mengajak mereka kepada rukun Islam dan peringkat-peringkat ihsan sehingga tertransendensi antara ibadah yang menjadi spektrum terhadap perilaku sosio-kultur di lingkungan sekitar. Misalnya, hubungan toleransi antar umat beragama dan mendermakan hidupnya demi kemanusiaan.
Tatkala kebencian dan kekerasan kian berkecambah, hanya jalan cinta yang mampu melawan dan merevolusi. Jalaludin Rumi (1207-1273) pernah mengungkapkan, “Banyak jalan menuju Tuhan, tetapi aku memilih jalan cinta.” Tanpa cinta, manusia akan hampa. Cinta bagaikan air hujan yang turun di tengah teriknya matahari yang menyengat.
Dari cinta, rahmat Tuhan akan berlimpah membanjiri umat Islam. “Sesungguhnya rahmat-Ku lebih besar daripada murka-Ku”, demikianlah hadis qudsi menyatakan. Maka dari itu, mari kita lawan kebencian dan kekerasan dengan taburan pandemi cinta dalam keberagaman, bagi kemanusiaan. []