Bangga Hidup dengan Pancasila

0
193
WhatsApp
Twitter

“..Saudara-saudara, dasar negara telah saya usulkan, lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Namanya bukan Panca Dharma. Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Panca Sila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas lima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi.” demikian pidato Bung Karno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Sudah berpuluh tahun kita hidup bersama Pancasila, dan terbukti hanya Pancasila yang dapat menyatukan kita dalam keberagaman. Setiap memperingati hari lahirnya, kita sebagai warga negara Indonesia diingatkan kembali betapa besar pengorbanan para pendiri bangsa dalam menyatukan dan menetapkan ideologi yang menjadi pijakan hukum dan pandangan hidup negara kita.

Akhirnya, tepat tanggal 18 Agustus 1945 kala itu, Pancasila ditetapkan sebagai ideologi negara melalui sidang PPKI. Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yang terdiri dari dua kata, yakni Panca dan Sila. Panca artinya lima, dan Sila artinya dasar atau prinsip. Dalam bahasa Dewanagari, ‘sila’ diartikan sebagai peraturan tingkah laku yang baik. Dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Sejatinya nilai-nilai Pancasila telah diimplementasikan pada jiwa bangsa sejak dahulu, sebelum Indonesia berbentuk negara, nilai itu ada pada adat-istiadat, kebudayaan, serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut sudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman hidup. Kemudian nilai-nilai itu diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri bangsa untuk dijadikan sebagai filasafat dan ideologi negara yang kita kenal Pancasila.

Pancasila sebagai filasafat negara, terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV, “..maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam satu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasar kepada : Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan..”

Sebagai filasafat negara artinya, bahwa setiap aspek penyelenggaraan negara harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal itu meliputi segala peraturan perundang-undangan dalam negara, moral, kekuasaan, rakyat, bangsa, wawasan nusantara, pemerintahan, dan aspek-aspek negara lainnya. Negara adalah lembaga kemasyarakatan dalam hidup bersama, suatu negara akan berkembang dengan baik manakala negara tersebut memiliki dasar filasafat sebagai sumber nilai kebenaran, kebaikan, dan keadilan.

Negarawan Notonegoro juga mengungkapkan pendapatnya mengenai Pancasila ini, menurutnya Pancasila adalah ideologi yang komperhensif, mencakup semua aspek. Hal tersebut menggambarkan bahwa Pancasila bersifat massif dan bisa diinterpretasikan dalam bermacam bentuk. Bahkan, di masa Orde Baru, Pancasila menjadi monopoli politik.

Pancasila juga tak hanya sebagai idelogi dan filasafat negara saja, namun Pancasila merupakan benteng pertahanan NKRI, apabila tergantikan dengan ideologi lain, khawatir akan datang kehancuran bangsa ini. Bayangkan saja, seandainya bangsa ini tiada mempunyai dasar negara semacam Pancasila yang mampu menyatukan semua golongan, ras, suku, bahasa, adat-istiadat dan keberagaman lainnya tanpa terkecewali, mungkin kita akan berakhir seperti bangsa-bangsa di Timur Tengah yang hancur berantakan karena konflik berkepanjangan yang tak kunjung usai hinga kini.

Bagaimanapun, sejarah telah membuktikan bahwa nilai materil Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan bangsa. Nilai-nilai Pancasila itu sebagai pengikat sekaligus kekuatan pendorong dalam usaha menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan. Pancasila mencerminkan keperibadian dan cita-cita bangsa. Selain itu, Pancasila merupakan sublimasi nilai-nilai budaya yang menyatukan masyarakat yang beragam menjadi satu.

Atas dasar nilai-nilai luhur itulah, kita patut berbangga hidup bersama Pancasila, dan kebanggan itu harus dibuktikan dengan hal yang nyata. Sebagai bentuk kebangaan kita terhadap Pancasila, maka nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan etika dan moral ketika kita membangun tatanan politik, pemerintahan, penegakkan hukum, dan aspek kehidupan lainnya.

Sebagai warga negara Indonesia harus berperilaku dan berjiwa Pancasila, selayaknya perilaku dan jiwa seorang negarawan yang telah dicontohkan para pendiri bangsa. Oleh karenanya, agar setiap perilaku dan jiwa kita berdasaran Pancasila, adalah dengan cara memahami dan mengamalkan setiap makna yang terkandung dalam sila-sila yang ada pada Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan dimulai dari hal-hal kecil.

Suatu ideologi, yang paling penting adalah bukti pengamalannya atau aktualisasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karenanya, untuk menjaga konsistensi dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila ke dalam praktik hidup berbangsa dan bernegara, perlu Pancasila yang formal, yang abstrak, umum, dan kolektif. Artinya, Pancasila menjadi sifat-sifat dari subjek kelompok dan individual, sehingga menjiwai semua tingkah laku.