Anarkisme Bukan Kredo Nasionalisme Kita

0
14
WhatsApp
Twitter

Dalam kerangka masa depan suatu bangsa, diakui atau tidak bahwa peran sejarah nasional satu bangsa sangat vital dan fundamental keberadaannya, sebagai proses upaya membangun kesadaran nasionalisme dan integritas bangsa. Karena, jika ditinjau lebih jauh, kita sedang dalam proses beranjak ke arah universalisme dan akan mengalami proses The historical paradox, yaitu gerakan menyatu-padu sebab kemajuan ilmu dan teknologi yang tak terbendung.

Namun, di sisi lain kenyataan itu, keadaan juga telah menggiring kita pada satu proses kehilangan arah. Dalam artian, tidak lagi mengenal jadi diri dan identitas bangsanya, sehingga kita lupa arah jalan pulang. Hal ini menurut Bung Karno (1958) tidak lain, terjadi karena akibat tuntutan sekalian umat manusia terhadap keadilan dan kebebasan. Terbukti, di antara kita dewasa ini, lebih memilih jalur menabrak batas-batas negara dalam menuntut keadilan dan kebebasan terhadap pemerintahan, yang oleh Jim MacLaughlin dalam Kropotin and The Anarchist Intellectual Tradition (2016) disebut anarkisme. Jelas hal ini bertolak belakang dengan nasionalisme kita, yang telah lama menjadi kredo dan benteng keyakinan kita selama kurun waktu yang begitu panjang.

Anarkisme, sebagai suatu paham jika ditilik dari sejarahnya di Indonesia, ia muncul bersamaan dengan gelombang besar saat komunisme dan nasionalisme menjadi imajinasi pemberontakan melawan pemerintah kolonial Belanda. Multatuli atau Eduard Douwes Dekker dalam Max Havellar, karyanya yang fenomenal itu adalah buku pertama yang menjelaskan kecenderungan “anarkistik” di Hindia Belanda. Buku yang ditulis pada 1860 ini mengkritik keras pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Buku tersebut menjadi pemantik gerakan-gerakan sosialis dan anarkis di berbagai negara. Bahkan, menurut Peter Kropotkin di esainya Anarchism dalam The Encyclopedia Britanica, buku tersebut bisa disejajarkan dengan karya Nietzsche, Emerson, W. Lloyd Garrison, Thoreau, Alexander Herzen, dan Edward Carpenter. Tak berlebihan jika Max Havellar menjadi inspirasi gerakan sosialis dan anarkis di berbagai tempat. Seperti si patriotik Filipina, Jose Rizal, sebagaimana diceritakan oleh Benedict Anderson dalam Di Bawah Tiga Bendera, yang juga mengagumi buku monumental tersebut dan menjadi ilham bagi perjuangan rakyat di Filipina.

Namun, dalam perjalanannya di Indonesia anarkisme bukanlah suatu paham yang dapat mudah diterima dan menjadi acuan utama. Para pendiri bangsa dulu, bahkan lebih memilih nasionalisme sebagai fundamental pergerakkan melawan penjajah. Karena, seperti ditegaskan Bung Karno, jika nasionalisme selaras dengan kearifan lokal masyarakat kita yang menjunjung tinggi persatuan dan gotong royong. Dalam nasionalisme kita, warga dinilai mempunyai hak yang sama, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam bingkai pemerintahan suatu negara. Pengertian demikian, yang dinilai bersifat lebih manusiawi, dibandingkan dengan sekadar menuntut keadilan dan pembebasan serta menuntut ditiadakannya suatu pemerintahan dalam tatanan kenegaraan “mosi tidak percaya”. Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 adalah negara hukum.

Oleh sebab itu jelas, hal-hal yang berkaitan dengan indikasi ketidakadilan dan kebebasan yang dilakukan pemerintah harus dilakukan dalam jalur konstitusional, bukan dengan kekerasan dan anarkis, seakan negara ini tidak ada aturan. Nasionalisme kita, sebagaimana Bung Karno meminjam istilah Gandhi adalah kemanusiaan. Nasionalisme kita mengajarkan ketaatan, kecintaan, dan anti kekerasan terhadap sesama.

Pendek kata, tindak-tanduk anarkis harus diberangus dalam jiwa-jiwa masyarakat kita. Merawat, mencintai, dan melestarikan bangsa ini sepatutnya dengan cara-cara yang harmonis, santun, dan cinta-kasih, bukan sebaliknya. Karena, anarkisme bukan dari bagian kredo nasionalisme kita yang adiluhung.