Membangun Nasionalisme Melalui Kebudayaan

0
0
WhatsApp
Twitter

Pengaruh teknologi kian cepat memicu pudarnya nasionalisme di kalangan generasi muda. Kemajuan teknologi membuat orang melupakan referansi sejarah dan lebih berbasis ke Barat dengan slogan globalisasi. Nilai-nilai budaya bangsa yang mendasari sikap nasionalisme digeser dengan sikap mencintai budaya Barat. Akibatnya, nilai-nilai budaya sebagai perekat persatuan segenap energi bangsa pada generasi muda memudar, kian mengurangi pula kepedulian terhadap latar belakang sosial budaya yang ada.

Era globalisasi ini membawa dampak cukup besar bagi bangsa Indonesia. Budaya bermasyarakat juga diwarnai dengan perubahan yang sangat cepat dan sulit untuk diprediksi. Kebudayaan Indonesia yang bertemu dengan kebudayaan-kebudayaan bangsa lain yang disebut dengan budaya modern menjadi tantangan yang besar bagi bangsa ini untuk tetap mempertahankan karakter budaya bangsa.

Perubahan teknologi yang merupakan produk modern tersebut juga membawa perubahan sistem nilai dan norma-norma baru dalam masyarakat. Sistem kebebasan yang dianut budaya Barat modern, tanpa memiliki implikasi ideologis atau keagamaan menjadi tantangan besar bangsa ini untuk menjadi bangsa yang tangguh yang akan menciptakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

Semua mengetahui bahwa bangsa Indonesia lahir atas dasar kesepakatan berbagai nilai, baik yang bersifat pusat maupun daerah. Banyak faktor yang menyebabkan nilai-nilai budaya daerah ditinggalkan masyarakat kita, khususnya generasi muda. Guna membantu memupuk rasa cinta Tanah Air, perlu kembali ditekankan akan pentingnya cinta terhadap kebudayaan sendiri, karena nilai budaya dapat menjadi perekat persatuan kehidupan berbangsa bernegara.

Generasi muda disuatu daerah misalnya, seharusnya dikenalkan dengan lingkungan yang paling dekat di desanya, lalu kecamatan, dan kabupaten. Setelahnya baru kemudian tingkat nasional dan internasional. Dengan dimulainya pengenalan lingkungan yang paling kecil, mereka bisa belajar untuk mencintai desanya maupun budaya yang ada di desa tersebut. Dari rasa cintanya akan desa, mereka akan berusaha untuk mengembangkan daerahnya agar lebih maju. Dari sinilah nilai kearifan lokal mulai diajarkan pada generasi penerus. Nilai-nilai kearifan lokal dalam masyarakat bisa dilihat dari adanya sifat kerja keras, tidak kenal menyerah, gotong royong, toleransi antar sesama dalam kehidupan bermasyarakat.

Istilah daerah atau lokalitas kini memang sering dianggap kuno dan ketinggalan zaman. Hal ini menyadarkan kita akan seberapa besar pentingnya nilai budaya daerah sebagai dasar kearifan lokal yang mampu mengembalikan jati diri bangsa. Banyak permasalahan sosial politik yang tidak bisa diselesaikan secara tuntas, tetapi justru dilakukan dengan demonstrasi anarkis. Kesantunan dan kesopanan sebagai ciri bangsa tidak lagi membanggakan. Hukum telah menjadi barang dagangan yang dapat ditukar dengan rupiah. Seakan bangsa ini berada pada puncak kegelisahan dan kehancuran.

Bangsa Indonesia merindukan generasi yang berkarakter luhur, guna membangun bangsa yang sempurna. Karakter bangsa yang dibangun dan digali dari nilai-nilai budaya lokal yang luhur sebagai akar buadaya nasional. Budaya daerah sebagai dasar kearifan lokal yang pernah diterapkan oleh para pendahulu tentu seyogyanya sangat relevan dengan kondisi bangsa yang berada pada gerbang globalisasi dan modernitas.

Degradasi moral bangsa yang ditandai dengan kemerosotan moral, kemerosotan kepribadian bangsa, maraknya kekerasan, dan kerusuhan, memaksa kita untuk mengkaji ulang kontekstualisasi nasionalisme bagi generasi muda. Hal tersebut bertujuan agar generasi muda bisa menelaah antara globalisasi dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Selain itu, tujuan yang tak kalah penting ialah menjadikan kearifan lokal sebagai sumber daya untuk menemukan nasionalisme bangsa. Pemikiran ini bisa ditindaklanjuti melalui pembangunan karakter berbasis nilai-nilai budaya daerah, agar generasi muda tidak alergi untuk menyelami nilai-nilai tersebut.

Budaya atau kebudayaan, sebagaimana diungkapkan Krober dan Kluckhon, terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan, dan reaksi yang diperoleh, terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok manusia. Di dalamnya terdapat perwujudan benda-benda materi. Pusat esensi kebudayaan itu terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan nilai-nilai.

Kebudayaan dalam pengertian disini memiliki beberapa bentuk, pertama, wujud kebudayaan sebagai ide, gagasan, nilai, atau norma. Kedua, kebudayaan sebagai aktifitas atau pola tindakan manusia dalam masyarakat. Ketiga, kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Bentuk kebudayaan ini bersifat konkret karena merupakan benda-benda dari segala hasil ciptaan, karya, tindakan, aktivitas, atau perbuatan manusia dalam masyarakat.

Nilai-nilai kebudayaan itu, apabila kita pelajari maka akan menumbuhkan jiwa nasionalisme. Setidaknya ada dua hal yang layak dilakukan untuk membangun nasionalisme melalui kebudayaan yang menjadi identitas bangsa ini. Pertama, kita bisa terjun langsung dan mempelajari kebudayaan tersebut, yang meliputi tarian, lagu-lagu, batik dan lain sebagainya. Nantinya, bisa dipentaskan disetiap tahun dalam acara-acara tertentu. Dengan demikian kebudayaan lokal dan semangat nasionalisme tetap terjaga kelestariannya.

Kedua, membuat suatu pusat informasi mengenai kebudayaan yang dapat difungsikan de dalam banyak bentu. Tujuannya adalah untuk mengedukasi ataupun untuk pengembangan kebudayaan itu sendiri. Dengan adanya pusat informasi kebudayaan, diharapkan generasi muda dapat memperkaya pengetahuannya tentang kebudayaannya.

Dari nilai-nilai kebudayaan itulah akan tumbuh dan terbangun semangat nasionalisme. Semangat untuk memiliki sikap yang positif, secara bangga dan cinta mendorong terwujudnya negara yang satu, berdaulat, adil dan makmur. Seperti yang disebutkan Ernest Renan, bahwa nasionalisme merupakan suatu keinginan untuk bersatu dan bernegara.

Hans Kohn, seorang filsuf Amerika, menggarisbawahi esensi nasionalisme adalah sama, yaitu sikap dan mental, di mana kesetiaan tertinggi dirasakan sudah selayaknya diserahkan kepada negara bangsa.

Sejarawan dan pakar politik dunia, Benedict Anderson, juga menekankan tetap pentingnya nasionalisme bagi bangsa Indonesia, dalam pengertian tradisional. Salah satu yang mendesak di Indonesia dewasa ini adalah adanya apa yang disebut sebagai “defisit nasionalisme”, yakni semakin berkurangnya semangat nasional, lebih-lebih di kalangan mereka yang kaya dan berpendidikan.

Untuk itu Anderson menganjurkan pentingnya ditumbuhkan kembali semangat nasionalisme sebagaimana yang dulu hidup secara nyata di kalangan para pejuang pergerakan dan revolusi. Ia mengusulkan dibinanya semangat nasionalisme kerakyatan yang sifatnya bukan elitis melainkan memihak ke masyarakat luas, khususnya rakyat yang lemah dan terpinggirkan. Salah satu ciri pokok dari nasionalisme kerakyatan itu adalah semakin kuatnya rasa kebersamaan senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa.

Nasionalisme adalah masalah yang fundamental bagi sebuah negara, terlebih jika negara tersebut memiliki karakter primordial yang sangat pluralistik. Klaim telah dicapainya Bhinneka Tunggal Ika, apalagi lewat politik homogenisasi, sebetulnya tidak pernah betul-betul menjadi realitas historis, melainkan sebuah agenda nation building yang sarat beban harapan. Oleh sebab itu, ia kerap terasa hambar.

Kekuatan arus globalisasi akan terus bergulir di tengah masyarakat hingga saat ini dengan segala dampaknya. Kehadiranya bagai air terjun yang mengalir ke tempat yang lebih rendah tanpa ada arahan dari siapapun, dan semua berjalan sebagaimana mestinya. Demikian juga dengan peradaban dari luar akan terus hadir bersamaan dengan datangnya arus globalisasi beserta dampaknya.

Oleh karenanya, diperlukan adanya sikap dan tindakan yang jelas untuk tetap menjaga dan membangun semangat nasionalisme kita, salah satunya melalui kebudayaan. Kebudayaan-kebudayaan yang banyak mengandung nilai luhur akan membawa kita pada sikap Cinta Tanah Air, dengan demikian solusi membangun nasionalisme melalui kebudayaan menjadi hal yang layak dikembangkan dan dilestarikan.