Keluarga Benteng Radikalisme

0
21
WhatsApp
Twitter

Semakin hari, keterlibatan generasi muda, terlebih anak-anak dalam pusaran ideologi radikalisme dan terorisme keagamaan merupakan fakta yang tidak terbantahkan. Pasalnya, selalu ada sekelompok anak remaja yang secara aktif terlibat dalam setiap peristiwa kekerasan atau terorisme, dan radikalisme keagamaan, baik secara offline maupun online. Melihat adanya bahaya paham radikalisme tersebut, tentu menjadi momok menakutkan yang harus dihentikan. Salah satunya adalah dengan melibatkan peran keluarga sebagai benteng pertahanan untuk menjaga serangan radikalisme.

Di sisi lain, problem terbesar ketahanan keluarga juga ditambah dengan berkembang pesatnya teknologi informasi dan derasnya arus informasi. Jika dibandingkan dengan kemampuan keluarga dalam memberikan informasi alternatif, pekembangan media lebih banyak dibutuhkan, Akan tetapi, tentu menjadi bagian fungsi pendidikan yang harus diselenggarakan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, melihat kenyataannya bahwa institusi keluarga di zaman sekarang ini mendapatkan berbagai tekanan.

Doktrin radikalisme, ujaran kebencian, terorisme, hoaks, dan provokasi lainnya tidak akan mati di satu jalan. Mereka akan mencari jalan lain yang lebih mulus dalam gerakan tersebut, hingga mampu membawa pengaruh besar kepada kehidupan masyarakat secara umum. Seperti halnya anak-anak yang sudah menjadi sasaran empuk bahkan sudah menjadi bagian dari penyebar kejahatan tersebut.

Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam struktur masyarakat. Ia (keluarga) menjadi lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap pembentukan fondasi watak dan karakter seorang anak. Apakah seseorang akan tumbuh dan berkembang menjadi sosok yang ramah, toleran, berpikiran terbuka, dan cinta damai, ataukah justru sebaliknya menjadi sosok yang eksklusif, intoleran dan suka kekerasan. Ini tentu tergantung sejauh mana keterlibatan keluarga di dalamnya.

Gerakan radikalisme menjadi sebuah tantangan tersendiri untuk keluarga khususnya orang tua, diperlukan adanya kerjasama antara suami dan istri dalam tarbiyatul al-aulad atau pendidikan bagi anak-anak. Kerjasama antara ayah ibu dalam mendidik anaknya akan menjadi lebih efektif dalam menangkal paham radikalisme. Gerakan-gerakan radikal dan doktrin anti Pancasila yang ingin mengubah Pancasila menjadi syariat Islam atau Negara Islam menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia. Peran keluarga dalam hal ini untuk melakukan kontrol terhadap apa saja yang dipelajari dan diserap oleh anak-anak.

Pendidikan yang diajarkan dalam keluarga berperan penting dalam pembentukan karakter anak. Maka dari itu, pendidikan awal seorang anak akan didapatkan dari keluarganya. Tentu ayah dan ibunya harus berbagi tugas dalam mendidik anak dan mengarahkan anak. Pemahaman agama yang baik di dalam keluarga juga berperan sentral. Adapun strategi peran keluarga sebagai benteng radikalisme di antaranya, pertama mengajarkan pemahaman agama pertama harus dibangun dalam ruang keluarga.

Dalam hal ini, pengajaran agama yang seharusnya ditekankan oleh keluarga lagi-lagi bukan hanya sekedar paham keagamaan yang bersifat normatif-formal (bersangkutan dengan ibadah) dan tekstual, namun pemahaman keagamaan yang bersifat kontekstual dan berimplikasi terhadap perilaku sosial, sehingga seorang anak tidak hanya shaleh dalam sisi normatif-formal (ibadah) namun juga shaleh dalam sosial kemasyarakatan, seperti saling toleransi, tolong menolong, dan saling menghormati.

Menurut Machasin dalam bukunya yang berjudul, Tantangan dan Peluang Ulama Perempuan dalam Menebarkan Islam Moderat di Indonesia (2017), mengatakan bahwa dalam ranah keluarga, perempuan yang menjadi seorang ibu berpeluang besar membentuk kepribadian anak-anak, memberi bekal kepada mereka untuk memasuki kehidupan yang lebih luas dalam masyarakat dan membentuk keluarga. Ia dapat membentuk ruang keluarga yang memungkinkan pribadi-pribadi yang hidup dan berkembang secara baik, menjadi sandaran jiwanya, tanpa mengesampingkan peran ayah yang memberikan contoh moderat dalam keluarga.

Kedua, pola asuh anak yang sesuai dengan Pancasila. Pola asuh ini mampu menjadi media deradikalisasi. Menanamkan nilai Pancasila kepada anak adalah pola asuh yang biasanya mampu menghasilkan karakter anak mandiri, memiliki keterbukaan, toleransi, dan menghargai perbedaan. Ketiga, membuat aturan dalam penggunaan media kepada anak di lingkungan keluarga. Penggunaan media perlu diberlakukan bagi setiap keluarga dalam konteks hari ini. Pemberlakuan ini dapat disepakati antar anggota keluarga, karena bagaimana pun komunikasi efektif diantara setiap anggota keluarga sangat diperlukan dari pada pemanfaatan teknologi komunikasi. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari anak mengkonsumi konten radikal di berbagai media, khususnya media sosial.

Dengan demikian, peran keluarga sebagai benteng radikalisme sangat penting dilakukan. Keluarga merupakan pilar-pilar penyangga eksistensi suatu bangsa. Apabila pilar tersebut keropos, bangunan suatu bangsa tidak akan mempunyai landasan yang kokoh. Sepanjang sejarah kehidupan manusia, telah dibuktikan bahwa institusi keluarga sudah menjadi ruang penting dari berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, peran keluarga menjadi modal yang utama dalam menangkal gerakan dan sikap serta radikalisme yang masif akhir-akhir ini.