Pancasila sebagai Strategi Kebudayaan dan Pembudayaan

0
45
WhatsApp
Twitter

Dewasa ini, kita memasuki era revolusi 4.0. Era ini secara fundamental berdampak terhadap perubahan pola pikir, gaya hidup, dan cara berinteraksi antarmanusia. Fenomena ini juga telah mendisrupsi berbagai aktivitas manusia di berbagai bidang. Bukan hanya pada lingkup ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tapi juga ekonomi, politik, hingga aspek sosial dan budaya masyarakat. Sekilas memang memberikan banyak kemudahan dalam berbagai hal. Namun di balik itu, juga terdapat dampak negatif yang berpotensi menggerus ketahanan nasional. Hal ini tentunya perlu dihadapi dengan membudayakan nilai-nilai Pancasila sebagai strategi kebudayaan.

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, mampu menjadi landasan kehidupan, identitas bangsa, sekaligus orientasi kehidupan bangsa yang penuh harapan ke depan. Pancasila tidak hanya berhenti menjadi sarana pemersatu, melainkan juga menjadi laku hidup bangsa Indonesia, dalam membangun peradaban yang lebih baik agar dapat merealisasikan visi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Strategi budaya merupakan suatu usaha menciptakan kebudayaan baru, meliputi banyak dimensi mencakup usaha menyusun ketentuan-ketentuan mengenai tatanan kebudayaan baru, dan juga meliputi segala sesuatu yang berada di belakang ketentuan tatanan tersebut, seperti tujuan hidup, makna hidup dan norma-norma. Menurut Erich Fromm, strategi budaya sebagai suatu usaha perubahan dan pembaharuan yang menyentuh beberapa aspek fundamental masyarakat, yaitu aspek material dan non-material. Aspek material meliputi, struktur sosial, ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Sedangkan aspek non-material, meliputi karakter individual-sosial dan gagasan-tujuan masyarakat, seperti yang berupa norma-norma, nilai-nilai, dogma, ideologi, dan lainnya. Kemudian, aspek-aspek tersebut saling berinteraksi dan memengaruhi.

Dengan begitu, strategi kebudayaan yaitu sebagai upaya untuk mewujudkan cita-cita manusia Indonesia seutuhnya. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan ciri khas universalismenya, yang kehadirannya memang harus kita terima dengan terbuka. Namun, dengan tidak mengorbankan komitmen untuk mewujudkan manusia Indonesia, yaitu manusia yang di dalam sikap, pendapat, dan perilakunya selalu berorientasi pada nilai luhur Pancasila.

Di dalam nilai-nilai Pancasila itu sendiri, telah tercermin citra manusia dan masyarakat Indonesia yang tidak ingin ditinggalkan oleh perkembangan zaman, tetapi juga sebagai manusia dan masyarakat yang selalu berakar pada budayanya yang menandakan jati dirinya sebagai bangsa yang beradab. Bung Karno pernah mengingatkan bahwa “bangsa Indonesia harus mempunyai isi-hidup dan arah-hidup. Kita harus mempunyai levensinhoud dan levensrichting. Bangsa yang tidak mempunyai isi-hidup dan arah-hidup merupakan bangsa yang hidupnya tidak dalam, bangsa yang dangkal, bangsa yang cetek, bangsa yang tidak memiliki levensdiepte sama sekali.” Oleh karena itu, nilai dan karakter seseorang juga menunjukkan eksistensi dan kemajuan bangsanya.

Pada hakikatnya, Pancasila mendasarkan dirinya pada persoalan tentang hakikat manusia. Hakikat manusia menjadi pijakan dasar dalam memproyeksikan diri sebagai individu maupun bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, persoalan mengenai hakikat dan kejatidirian manusia menjadi posisi yang sangat penting dalam Pancasila. Notonagoro juga mengatakan, bahwa Pancasila adalah bentuk pemikiran mengenai manusia, sebab manusia pendukung utama dan satu-satunya dari Pancasila.

Pemahaman hakikat manusia dapat menjadi dasar bagi pengembangan strategi kebudayaan. Hal ini dapat dipahami mengingat kebudayaan dalam arti luas selalu menempatkan manusia sebagai pokok sentral dan subjek utama. Pemahaman mendasar mengenai manusia akan mengarahkan pada satu perspektif tentang bagaimana manusia harus hidup dan memperkembangkan hidupnya, serta mengejar kemuliaannya sebagai makhluk.

Nilai kodrati kemanusiaan dalam Pancasila antara lain, nilai religiositas. Yang mana, nilai ini merupakan bentuk keterpanggilan manusia sebagai makhluk yang tergantung dengan penciptanya. Kemudian, nilai kemanusiaan, yaitu bentuk dari jati diri manusia yang mengakui eksistensi dirinya sekaligus melalui diri-diri yang lain pula eksistensinya memperoleh pemaknaan.

Negara Republik Indonesia tidak mungkin bertahan dan aman, apabila Pancasila hanya menjadi jiwa bangsa dan negara Indonesia saja. Oleh sebab itu, Pancasila harus meresap kedalam jiwa setiap masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membudayakan nilai-nilai Pancasila ke dalam masyarakat Indonesia.

Menurut Yudi Latif dalam bukunya yang berjudul Wawasan Pancasila: Bintang Penuntun Untuk Pembudayaan, Pancasila dikatakan sebagai “titik temu”, yakni yang mempersatukan keragaman bangsa, dan sebagai “titik tumpu”, yaitu yang mendasari ideologi dan norma negara, serta sebagai “titik tuju”, artinya yang memberi orientasi kenegaraan-kebangsaan, negara Indonesia. membangun jiwa Indonesia itu berarti harus membudayakan nilai-nilai Pancasila, yang dapat menyatukan keragaman, sekaligus menuntun arah pembangunan bagi kebahagiaan hidup bersama.

Manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia konkrit yang hadir di tengah-tengah kehidupan sehari-hari, sehingga tidak terlepas dari dimensi-dimensi. Pertama, dimensi personal, artinya sebagai pribadi dengan segala kemandirian dan kebebasannya, menjadi subjek pendukung dan pengamal hak-hak asasi sebagaimana tercermin dalam nilai-nilai religious, rasional, etis, dan estetis. Kedua, dimensi rasional, artinya keniscayaan-relasionalnya dengan dirinya sendiri, sesamanya, alam lingkungannya, serta Tuhan Yang Maha Esa. Yang mana, nilai-nilai dalam dimensi personal dijadikan dasar dan arah relasi dan kehidupan sehari-hari. Ketiga, dimensi struktural, artinya bahwa keterikatannya dengan struktur masyarakat beserta lingkungannya yang dijadikan wadah dan ajang untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dalam dimensi personal dan rasional.

Oleh karena itu, manusia Indonesia seutuhnya merupakan manusia yang sejahtera kehidupannya, dalam berbagai aspek. Pertama, religiositasnya, sebagaimana tercermin di dalam kekuatan dan keagungan jiwanya, yang mengejawantah melalui keyakinan religious yang dijadikan panutan hidupnya. Kedua, kultural, sebagaimana tercermin di dalam penghayatan dan pengamalan kulturalnya, dengan perasaan bangsa dan terhadap budaya bangsa sendiri. Ketiga, sosial, sebagaimna tercermin di dalam kemandirian, keselarasan, keserasian, serta keseimbangan hidup antara dunia materi dan rohani, dan antara hak serta kewajiban.

Membudayakan Pancasila di tengah masyarakat, harus dilandasi dengan penguatan pendidikan wawasan kebangsaan dalam rangka menumbuhkan pemahaman, sikap dan tekad yang seimbang terhadap lingkungan alam, sosial-kultural dan diri sendiri melalui nilai luhur yang ada dalam Pancasila. Yang mana, nilai kebangsaan dalam Pancasila yang terbuka menjadi visi kehidupan bersama yang memberi arah masa depan bangsa Indonesia. Nilai kebangsaan juga dihayati sebagai nilai nilai lintas etnik, agama, dan budaya, serta menjadi prinsip politik untuk berpartisipasi aktif dalam membentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, plural, dan makmur, serta bebas.

Dengan demikian, pembudayaan Pancasila di tengah masyarakat, dapat menjadikan masyarakat Indonesia seutuhnya, yang mampu menghargai perbedaan, santun, cinta Tanah Air, demokratis, adil, dan solid. Membudayakan Pancasila berarti menghidupkan dan merefleksikan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila di kehidupan nyata. Maka dari itu, agar dapat berjalan efektif, diperlukan pengaktualisasian Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tentunya, dengan membudayakan Pancasila, Pancasila dapat dikatakan sebagai strategi kebudayaan.