Membenarkan Pembunuhan Sama Sekali Tidak Dibenarkan dalam Islam

0
249
WhatsApp
Twitter

Sejumlah kongsi Islamis, kembali menggelar aksi demonstrasi “langganan angka cantik” (411, 212 dan lainnya). Aksi ini berawal dari insiden seorang remaja Chechen bernama Abdoullakh Anzorov (18) yang memenggal kepala seorang guru bernama Samuel Patty di Perancis pada Jumat, (16/10/2024) sore waktu setempat. Aksi ini dipicu karena Samuel Patty menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW sebagai media pembelajaran kebebasan berpendapat. Lalu guru tersebut mendapat respons pembelaan dari Presiden Perancis, Emmanuel Macron dan menyebut “Separatis Islamis” kepada pelaku terorisme.

Kali ini, kelompok Islamis Indonesia yang tergabung dalam massa demo 211, lagi-lagi memanfaatkan momentum dengan bereaksi secara eksesif dan ekspresif berlebihan. Kelompok ini kembali menggeliat dalam merespons wacana yang bersinggungan dengan Islam di depan Kedutaan Besar Perancis, Jakarta Pusat pada Senin (02/11/20).

Aksi ini dipenuhi cacian; umpatan; makian; sumpah-serapah dan sejenisnya. Dalam orasinya, Haikal Hasan Menyebut Macron sebagai syarrul bariyyah (seburuk-buruk makhluk ciptaan) yang merujuk pada al-Quran surat Al-Bayyinah ayat 6 dan berharap mendapatkan balasan setimpal. Selain itu, Haikal juga menyebutnya the f***ing president in the world. Tidak hanya Haikal, Hanif Alatas, seorang menantu Rizieq Shihab, juga tak kalah gahar. Jeritan melengkingnya yang mengutarakan bahwa anak muda yang ganas dan tidak berperikemanusiaan tersebut, sebagai pahlawan dan syahid seraya menghardik Macron.

Faktanya, mereka yang merasa membela Nabi Muhammad SAW—sesungguhnya manusia agung itu, tidak pernah mengajarkan mencaci maki; mengumpat dan menebar kebencian—menjadi kebiasaan yang membudaya di kalangan mereka. Adakah ajaran Nabi Muhammad SAW untuk membunuh seseorang yang mencaci beliau? “dia menghina saya, dia harus dipersekusi dan dipenggal kepalanya”, adakah Nabi SAW mengatakan demikian? Sungguh fatal sekali, agama Islam yang penuh cinta dan kedamaian dalam lingkar kemanusiaan, dijadikan jubah berbalut serban putih dan simbol bagi pembenaran atas tindakan provokasi dan barbarian.

Kebengisan dan kekejaman di luar perang dengan dalih apapun, tidak dibenarkan Islam. Agama mengajarkan kebalikan caci-maki dan pelarangan terhadap perilaku teror. Agama mengajarkan pesan-pesan damai, dan ekstremis memutarbalikkannya, kata Gusdur. Apa yang telah dilakukan oleh anak muda yang memenggal seorang guru di Perancis merupakan hal yang sangat teramat keji dan tak termaafkan. Terlepas dari alasan karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW dari media satire Charlie Hebdo.

Tentu saja kita sebagai umat Islam merasa sakit hati atas kartun Nabi yang ditunjukkan itu, kecewa, menolak keras dan menyayangkan terhadap pernyataan Macron yang menyudutkan. Tapi bukan berarti pembunuhan itu dibenarkan dalam ajaran Nabi Muhammad SAW. Hal itu semakin meneguhkan keyakinan dan pandangan Barat terhadap Islam, yakni agama memuakkan dengan aksi terorisme, pembunuh, bengis, dan kejam. Barat hanya tidak mengenal sosok Nabi Muhammad SAW. Tugas kita seharusnya adalah mengenalkan Nabi Muhammad SAW, dengan perilaku sosial kita umat Islam sebagai cermin dari ajaran nabi.

Di era demokrasi kontemporer yang berdasarkan keberagaman—etnis, ras, warna kulit, jenis kelamin dan sebagainya—kekerasan yang melewati ambang batas dengan melakukan perbuatan menghilangkan nyawa seseorang, tidak akan ditoleransi oleh masyarakat manapun. Keberagaman merupakan kenyataan sekaligus fakta kehidupan, termasuk di Eropa, khususnya Perancis.

Berakhirnya Perang Dingin, semakin membuka pintu bagi imigrasi besar-besaran dari Timur ke Barat. Migrasi dari negara-negara Muslim akibat porak-poranda negaranya yang disebabkan oleh perang saudara, seperti dari Suriah, Irak dan lainnya. Orang-orang Barat faktanya menjadi multikultural dengan komunitas Muslim yang semakin tumbuh dan berkembang. Akan tetapi kemudian mulai frustasi dengan berbagai perilaku Muslim dalam integrasi sosial.

Terinspirasi dari ajaran-ajaran Islamis (kelompok Islam Politik) semacam Salafi-Wahabisme dari Arab Saudi dan Ikhwanul Muslimin dari Mesir, kelompok ini juga semakin berkecambah yang memelihara budaya dan lembaga secara eksklusif-konservatif. Di Perancis, Muslim menjadi ploretariat baru, dengan kelompok kiri yang semakin meninggalkan sekularisme tradisionalnya atas nama pluralisme budaya. (Francis Fukuyama, 2020: 133). Tidak dapat dipungkiri, bahwa metode ajaran dan dakwah kelompok-kelompok tekstualis yang kaku, keras, dan ekstrem tersebut, semakin menambah pekerjaan rumah bagi negara-negara Eropa yang menampung jutaan pengungsi yang mayoritas beragama Islam.

Migran yang sebelumnya tinggal di negara beriman dan sosio-keagamaan tadisional yang kuat, kini dihadapkan oleh budaya demokrasi liberal, keterbukaan seperti minum-minuman beralkohol, seks bebas, makanan tidak halal dan sebagainya. Sebagian dari migran Muslim ini tidak mampu beradaptasi dan berasimilasi dengan sosial-kultur serta tatanan sistem politik di Eropa. Kelompok Islamis merasa semua sistem yang sudah berjalan di sini, sudah kelewat batas. Sistem yang berjalan di sini, telah menindas dan mengusik keyakinan dan keteguhan iman mereka. Dampaknya adalah budaya ini harus dikecam sebagai bentuk harga diri agama sehingga mereka terbebas dari budaya jahiliyyah dengan aksi-aksi intoleransi, radikalisme dan terorisme. Poinnya adalah bukan bisa diterima lalu dihargai, tapi bagaimana menghargai yang sudah ada.

Dengan terkikisnya cakrawala moralitas umat Islam, sebagian dari kita telah menyembah berhala agama dengan kesadaran palsu—reaksi berlebihan dengan provokasi, menghasut, mencaci maki, melaknat, bahkan membenarkan pembunuhan—melanggar etika Islam dan sosio-kultur kemanusiaan. Apalagi dengan perubahan sosial yang diperdalam oleh tekhnologi komunikasi modern dan dunia maya. Identitas Islamis-politik mulai berkembang biak secara eksponensial.

Faktor lain yang mendorong sebagian Muslim dalam tindakan anarki adalah ekonomi. Kelompok progresif tidak banyak memiliki strategi untuk menghadapi potensi besar hilangnya pekerjaan seiring kemajuan automasi dan pendapatan yang mungkin saja ditimbulkan oleh teknologi. Ini merupakan respons alami dan tak terhindarkan atas ketidakadilan.

Islamis-politik akan merasa bahwa kelompoknya menjadi korban, penderitaannya tidak tampak oleh masyarakat, dan seluruh struktur sosial juga elite politik yang harus bertanggung jawab dalam situasi ini. Pada akhirnya lahirlah politik identitas. Lensa kacamatanya melihat sebagian besar ancaman masalah sosial sekarang, hanya berdasarkan spektrum ideologis dan perasaan, tanpa berpikir rasional dengan akal dan hati yang bersih jernih, sehingga lebih bijak dalam ucapan dan tindakan. Hal itu berujung pada tindakan ekstrem dan fundamentalisme yang dianggap tidak rasional.

Dalam buku Agama dan Kajian Hubungan Internasional (2019), Ahmad DJatmiko menyebut sikap yang demikian tidak berbeda dengan ekstremisme ideologis ataupun politik reaksioner seperti fasisme dan nazisme. Terlebih, kelompok pengagum dakwah keras yang berteriak-teriak serak di depan Kedubes Prancis itu, selalu mengumandangkan ayat-ayat suci seraya mencaci maki dalam merespons sesuatu, kemudian gelombang ini ditarik ke wilayah politik praktis dalam lokalitas negara. Kasihan sekali agama yang penuh cinta kasih ini. Hanya sebagai kendaraan untuk mencaci, memaki, memprovokasi, melaknat, mempropaganda, dan membenarkan pembunuhan dengan cara di gorok.

Segala bentuk radikalisme, intoleransi, dan ekstremisme seperti membenarkan pembunuhan, sama sekali bukan budaya dan ciri Muslim Indonesia dalam lingkup Islam Nusantara yang memanifestasikan ajaran Nabi Muhammad SAW yang santun, ramah, beradab, dan berbudaya. Islam Indonesia tentu saja menjunjung tinggi toleransi dalam keberagaman, kedamaian, dan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin). Nabi Muhammad SAW tidak sama sekali mengajarkan permusuhan, perpecahan dan polarisasi.

Melegalisasi pembunuhan yang dikumandangkan Hanif Alatas, bukan saja tidak dibenarkan dalam Islam, melainkan sudah bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan keindonesiaan. Ucapan Hanif Alatas berpotensi pada aksi kekerasan dan pemenggalan yang lain. Ini berbahaya dan saya kira harus ada tindakan preventif sebelum sesuatu yang tidak diinginkan, terjadi juga di sini.

Agama Islam adalah agama rahman (mengasihi), rahim (saling menyayangi), dan ukhuwwah (persaudaraan) bagi sesama manusia. Karenanya, melegalisasi dan membenarkan tindakan pembunuhan, bukan datang dari akal seorang manusia yang sehat, melainkan perasaan yang telah terkontaminasi hawa nafsu yang justeru dalam Islam kita diajarkan untuk berjihad melawannya.

Para pendemo itu telah bertindak teror juga. Karena teror berarti usaha untuk menciptakan ketakutan, kengerian, dan mengancam dengan tindak kekerasan yang serupa dengan insiden di Perancis. Dengan dalih apapun, membenarkan pemenggalan terhadap seseorang, sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam sebagai ajaran kemanusiaan. []