Doktrin Tauhid Wahabi Sumber Kejumudan Islam

0
37
WhatsApp
Twitter

Islam merupakan agama yang transformatif. Artinya, Islam adalah agama yang memiliki kemampuan mengubah dan memperbaiki masyarakat ke arah yang lebih baik. Islam adalah agama yang selalu kontekstual dan kompatibel dengan zamannya. Namun, dalam perkembangannya, Islam pada satu sisi dipandang sebagai agama yang kaku, statis, jumud, dan tidak adaptif terhadap perkembangan zaman. Hal ini tak lepas dari salah satu golongan dalam Islam, yaitu Wahabi yang mengusung doktrin tauhid, sehingga citra Islam sebagai agama transformatif dan progresif terkadang menjadi kabur. Apakah benar demikian?

Sebagaimana diketahui, Wahabi merupakan gerakan keagamaan yang mengusung puritanisme Islam. Membahas Wahabi, tentu tak akan lepas dari pendirinya, yaitu Muhammad bin Abdul Wahab, seorang teolog dari keluarga ulama bermazhab Imam Ahmad bin Hanbal. Lahir di Uyainah, Najd, Arab Saudi pada tahun 1702, dan meninggal pada tahun 1792.

Sejak masih muda, Muhammad bin Abdul Wahab memiliki kecenderungan pada teologi, tauhid. Muhammad bin Abdul Wahab memberikan perhatian yang relatif besar terhadap al-Quran dan Sunnah dalam membingkai pandangannya terhadap teologi, dikarenakan pengaruh mazhab Hanbali yang cukup kuat. Ia tidak memberikan ruang pada akal untuk melakukan penalaran dalam merumuskan pandangan teologis.

Alasan inilah yang menyebabkan Muhammad bin Abdul Wahab memiliki kecenderungan untuk menjadikan pemahaman tentang tauhid sebagai prioritas yang harus dikuasai oleh umat Muslim, terutama mereka yang tinggal di Uyainah. Ia juga memandang, bahwa runtuhnya tatanan sosial di masyarakat akibat maraknya tindak kejahatan, kediktatoran, korupsi, dan ketidakadilan, karena umat Muslim tidak mampu memahami esensi dari tauhid.

Karenanya, ia banyak belajar terkait teologi, tafsir, dan hadis kepada ayahnya. Selain itu, ia juga belajar hadis pada al-Sindi dan Ibnu Sayf di Madinah. Lalu, ia belajar hadis dan fikih ke Muhammad al Majmu’i di Basrah, Irak. Setelah dari Irak, ia menetap di Huraymila, tempat kelahiran ayahnya. Di kota inilah, ia menulis Kitab al-Tawhid, karena kecintaannya terhadap teologi dan akidah.

Tauhid merupakan fundamen pemikiran dari Muhammad bin Abdul Wahab ataupun Wahabi sebagai gerakan keagamaan yang didirikannya. Wahabi memandang tawhid dengan paradigma yang unik dan distingtif. Wahabi memiliki pemahaman yang khas tentang tawhid yang berbeda dengan ulama kalam lainnya.

Dalam syarah Kitab al-Tauhid-nya, Muhammad bin Abdul Wahab menjelaskan terkait tawhid uluhiyyah, yaitu ikhlas mempertuhankan hanya kepada Allah SWT, dengan mencintai, rasa takut, tawakal, berharap, cinta, dan memanjatkan doa hanya lantaran Allah. Di atas dasar inilah ditegakkan keikhlasan beribadah secara keseluruhan, baik lahir maupun batin, tak ada sekutu bagi-Nya. Dalam beribadah tidak boleh berwasilah (dengan perantara), baik pada raja ataupun para Nabi dan Rasul, serta orang-orang utama selain Nabi dan Rasul. (Simuh, 2019: 187).

Menurut kaum Wahabi, umat Muslim tidak cukup hanya dengan meyakini Allah sebagai pencipta, tetapi memurnikan ibadah kepada Allah. Ibadah hanya sepenuhnya kepada Allah SWT, tidak boleh melalui perantara (tawassul). Karenanya, siapapun yang memohon kepada selain Allah, seperti memohon pertolongan kepada Nabi Muhammad, para wali, dan orang-orang saleh, maka orang tersebut akan tergolong sebagai musyrik. Bahkan, mereka dianggap telah keluar dari Islam (murtad).

Kaum Wahabi menilai umat Muslim melakukan kesalahan besar karena menyimpang dari ajaran Islam yang murni, sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hanya dengan kembali kepada Islam yang murni, mereka akan diterima oleh Allah. Melalui doktrin tauhid ini, Wahabi tidak sekadar menolak tradisi-tradisi ritual keagamaan, mereka juga membenci disiplin keilmuan Islam yang mengajarkan hal-hal yang berbau mistis dan rasional.

Di samping itu, Wahabi juga membenci tasawuf lantaran memperkenalkan konsep tawassul (perantara) dan banyak tradisi ritual yang dinilai tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, sembari menyebut pelakunya sebagai musyrik, bid’ah, kafir, bahkan lebih jahiliah dari masa jahiliah pra-Islam. Mereka juga membenci filsafat yang mencanangkan cara berpikir rasional dalam memahami agama.

Karenanya, mereka membenci negara seperti Persia yang dinilai sebagai tempat lahirnya tasawuf yang mengajarkan hal-hal yang berbau bid’ah, syirik, dan nifaq, yang kemudian diimpor oleh dunia Islam-Arab. Mereka membenci Turki yang dianggap sebagai negara kekhilafahan Islam terakhir yang mengimpor sekularisme Barat modern. Dan juga membenci Yunani karena mengajarkan filsafat ke dunia Islam. Mereka memilih autentisitas Islam daripada kemajuan Islam. (Khalid Abou El Fadl, 2006: 61-62).

Konsepsi tauhid di atas, memiliki konsekuensi logis, yaitu pengafiran atas kaum sufi, syi’ah dan pengikut dinasti Ottoman. Menurut Khaled Abou el Fadl, dalam Sejarah Wahabi dan Salafi, pada tahun 1802, Wahabi membantai penduduk Karbala yang menganut Syiah, dan pada tahun 1803, 1804, dan 1806, Wahabi mengeksekusi orang Sunni di Mekkah dan Madinah atas pelaku bid’ah. Pada saat penaklukan tahap kedua di Semenanjung Arab, terdapat kurang lebih 40.000 orang divonis mati dan 350.000 orang diamputasi oleh Wahabi.

Kelemahan yang mendasar dari Wahabi adalah kurangnya rangsangan untuk berdialektika dengan wacana dan pengembangan pemikiran. Oleh karena itu, Arab Saudi yang satu-satunya menjadikan Wahabi sebagai ideologi negara, meskipun tergolong negara kaya, masyarakatnya tetap kaku dan terbelakang. Tidak banyak yang cendekiawan yang lahir dari negara kaya tersebut. Bahkan, bioskop di Saudi tidak ada, perempuan dilarang menyetir mobil, dan sejumlah aturan kolot lainnya yang didasari oleh semangat anti-Barat dan doktrin tauhid di atas. Sebab itulah, doktrin tauhid Wahabi tersebut, bisa dikatakan sebagai sumber kejumudan Islam.

Orientasi pemikiran Wahabi memang berkiblat ke belakang, yaitu memandang Islam pada masa Nabi dan sahabat Nabi sebagai idolanya. Wahabi melolak pembaharuan dan kemajuan, seperti yang sudah penulis gambarkan di atas. Dengan demikian, pada dasarnya pandangan Wahabi adalah konservatif. Pertanyaannya, apakah orientasi pemikiran Wahabi ini bisa selaras, kontekstual, dan kompatibel dengan tuntutan zaman modern yang serba ilmiah dan teknologis?

Kiranya, masalah ini bisa disebut sebagai pokok persoalan Islam di dunia modern dewasa ini. Sebenarnya, sikap keagamaan dalam bidang tauhid, akidah, dan ibadah seperti orientasi kaum Wahabi ini memang tidak perlu diperbaharui dan dimordenisasi, hanya saja perlu diluweskan dan didinamisasi agar Islam tidak terkesan kaku dan ketinggalan zaman.

Oleh sebab itu, sudah seharusnya orientasi pemikiran Wahabi perlu diluweskan dan dikolaborasikan dengan pemikiran yang dinamis dan kritis. Semangat anti-Barat sama kelirunya dengan semangat kebarat-baratan. Kemurnian agama yang dipertahankan oleh Wahabi harus disertai dengan keluwesan pengembangan pemikiran ilmiah dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya, sehingga Islam terkesan lebih dinamis dan berorientasi pada kemajuan zaman.

Walhasil, semangat Islam sebagai agama yang transformatif harus kembali menjadi arus utama. Begitu pun Wahabi dengan doktrin tauhidnya yang kolot, kaku, dan menjadi sumber kejumudan Islam, harus mampu bertransformasi mengikuti tuntutan zaman. Wahabi harus lebih luwes dan dinamis dalam mengimplementasikan pemikiran-pemikirannya—jika tidak ingin dikatakan diberantas dan dihabisi—sehingga citra Islam sebagai agama yang progresif menemukan kembali momentumnya di tengah arus globalisasi dan kemajuan zaman.