Peran Ibu dalam Masyarakat Patriarki

0
79
WhatsApp
Twitter

Ibu merupakan status yang sangat berharga di dalam Islam. Gema hadis tentang “surga terletak di bawah telapak kaki ibu” tidak pernah berakhir mengisyaratkan status tinggi yang ditempati ibu dalam masyarakat Muslim. Selain itu, Ibu juga disebutkan tiga kali lebih dari ayah dalam sebuah hadis lainnya. Seorang ibu berhak mendapatkan rasa hormat, kebaikan, dan bakti atas perannya dalam melahirkan dan membesarkan anak-anaknya.

Tidak ada yang dapat menyangkal besarnya cinta, pengorbanan, dan dedikasi seorang ibu dalam keluarga. Namun, kecenderungan patriarki, senantiasa, melampiaskan semua bentuk perawatan keluarga serta pekerjaan rumah tangga, hanya kepada wanita. Seolah-olah hanya pekerjaan domestik yang pantas dan mulia bagi wanita. Meskipun pembagian kerja jender ini cocok apabila, misalnya, sang ayah menanggung dan memenuhi kebutuhan materi untuk keluarganya. Akan tetapi ini hanya satu solusi, menurut beberapa pemikir modern, seperti Amina Wadud, model seperti ini sebenarnya tidak memiliki peraturan yang eksplisit dan baku dalam al-Quran.

Dalam unit masyarakat patriarkal, kapasitas biologis perempuan untuk mengandung dan melahirkan anak, sering kali dijadikan alasan untuk mempersempit perannya, yaitu khusus untuk merawat keluarga dan mengerjakan pekerjaan rumah saja. Menjadi ibu, sayangnya, terlalu diartikan sebagai satu-satunya lingkungan di mana wanita dapat dihargai dan mengalami kesuksesan. Tidak terukur seberapa sering penceramah agama mensyiarkan prestasi terbesar seorang wanita adalah berkarir di rumah.

Evelyn N. Glenn dalam Social Constructions of Mothering: A Thematic Overview, menandaskan bahwa ideologi patriarkal tentang keibuan, mengunci perempuan ke dalam peran reproduksi biologis dan menyangkal identitas dan kedirian mereka di luar peran pengasuhan (1994: 9). Mereduksi sosok perempuan hanya sebatas peran biologis dan reproduksinya dengan memaksakan peran domestik sebagai hal yang alami bagi semua wanita, dikonstruksikan selama berabad-abad. Hal demikian membatasi potensi wanita, lebih buruk lagi, membuat wanita merasa tidak berharga dan tidak utuh jika peran reproduksinya terhambat. Wanita Muslimah juga, pada akhirnya, memandang pekerjaan mereka di luar rumah dengan cara yang kurang positif, karena dianggap bertentangan dengan tugas sebagai ibu.

Dalam keluarga di mana suami dan istri sama-sama memenuhi kebutuhan materi keluarga, sebagaimana yang lazim saat ini, membebani semua pekerjaan rumah hanya kepada wanita merupakan pembagian beban yang tidak adil. Dalam Social and Religious Constructions of Motherhood in Indonesia, Nina Nurmila mencatat bahwa setelah masa Orde Baru di Indonesia yang mendorong perluasan angkatan kerja, beban (burden) perempuan-perempuan semakin meningkat karena mereka terus bertanggung jawab penuh atas pengasuhan anak, rumah tangga, dan bekerja.

Ketimpangan beban tidak boleh dinormalisasi. Amina Wadud, dalam bukunya Quran and Women, menawarkan jalan tengah untuk menegosiasi beban ganda yang kerap dialami perempuan. Jika wanita berhasil meningkatkan perbuatan baik dan kontribusinyanya, maka selayaknya ada kesempatan serupa bagi pria untuk meningkatkan perannya dengan lebih berpartisipasi dalam pekerjaan rumah dan pengasuhan anak. Selain itu, hal ini menunjukkan kepada anak-anak, sistem evaluasi Qurani yang tidak merinci pembagian peran jender. Dalam al-Quran tertulis, Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. (QS. An-Nisa: 124).

Banyak bukti bahwa perempuan merupakan tokoh publik penting dan bahkan pahlawan militer di zaman Nabi. Dalam sumber-sumber awal Islam ini, menjadi ibu sekaligus aktif berperan secara publik tidak di pandang sebagai kontradiksi. Misalnya Nusaybah binti Ka’ab, salah seorang wanita Madinah paling awal yang berbaiat kepada Nabi dan berdakwah. Ia turut dipersenjatai dengan pedang dan perisai, bertempur bersama suami dan dua putranya dalam pertempuran Uhud dan beberapa peperangan lainnya, membela Nabi dan melindunginya dari bahaya. Preseden semacam ini sering kali dihilangkan untuk mendukung sumber yang membatasi tugas perempuan hanya pada lingkup keluarga.

Dengan demikian, peran ibu dalam masyarakat patriarki perlu diperhitungkan ulang. Jangan sampai kemuliaan ibu ternistakan karena beban ganda yang timpang. Perhatian terhadap peran perempuan dalam masyarakat dan potensi yang dimilikinya perlu diperluas dari budaya yang selama ini terkesan merendahkan. Jadi, keterampilan dan partisipasi wanita di dalam rumah maupun di luar rumah akan dianggap penting dan bermakna. Lagi pula, sistem kerja sama yang fleksibel, terintegrasi, dan dinamis lebih menguntungkan masyarakat dan keragaman tipe keluarga.