Parenting Control dan Radikalisasi Media

0
35
WhatsApp
Twitter

Internet saat ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masyarakat modern. Bekerja, belajar, belanja, transaksi, dan transportasi merupakan kegiatan yang memerlukan internet, jika diibaratkan dalam struktur tubuh internet bagaikan oksigen untuk tubuh bernapas, namun, perkembangan internet yang pesat menimbulkan persoalan baru bagi orang tua.

Menurut riset HootSuite dan We Are Social yang dipublikasikan pada akhir Juni 2020, dengan bertajuk riset “Global Digital Reports 2020”, hampir 64 persen masyarakat Indonesia telah terkoneksi jaringan internet. Pengguna internet di Indonesia telah mencapai 175,4 juta penguna, sementara total jumlah penduduk Indonesia sekitar 272,1 juta. Dibandingkan tahun 2019, jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat sekitar 17 persen atau 25 juta pengguna.

Indonesia menepati posisi ke- 8 dengan penguna internet terbanyak serta penguna internet terlama dari negara lainnya, dan penguna media sosial terbanyak dengan penguna mencapai 160 juta penguna, naik 8,1 persen dibandingkan tahun 2019, rata-rata pengunaan 2, 24 Jam perhari. Uniknya menurut riset yang di publikasikan oleh HootSuite didominasi oleh penguna smartphone.

Menyimak hasil riset ini, menggambarkan bahwa internet dan smartphone merupakan hal yang sangat ekslusfif dalam masyarakat modern serta anak-anak. Ekslusifitas ini menimbulkan permasalahan pada anak-anak terutama terkait penyebaran paham-paham radikal dari berbagai lini termasuk internet. Dalam survey yang sama, bahwa pengunaan smartphone mencapai 94 persen dan pengunaan dengan rentan umur 10-15 tahun mencapi 9 persen, waktu pengunaan perhari mencapai 1 jam lebih.

Permasalahan internet pada anak-anak bukan sekadar cyber buliying dan kecanduaan. Namun, ada beberapa masalah yang lebih besar dan menakutkan yaitu radikalisasi dan indoktrinisasi melalui media. Tentunya jika dibiarkan menjadi bibit-bibit baru yang akan menjelma sebagai kelompok anarko, di sini menjadi penting kontrol orang-orang tedekat termasuk orang tua.

Selain peran orang tua, peran masyarakat menjadi pendukung yang bagus dalam mencegah penyebaran berbagai ideologi ekstremisme dan radikalisme dari media sosial dan internet, sehingga menjadi satu kesatuan dalam menimalisir paham tersebut. Berbagai cerita dalam menangkal kecanduan internet dan gedgeg, salah satu kisah inspiratif bersal dari Kampung Lali Gedget Sidoarjo. Di kampung ini anak-anak dilarang mengunakan gedget sebagai keperluan bermain, terkecuali untuk belajar.

Dari kisah inspiratif dari Kampung Lali Gedget Sidoarjo, setidaknya kampung tersebut membangun budaya yang baik untuk anak-anak dan menimalisir paham-paham radikalisasi melalui media. Menurut buku Theories of Mass Communication, edisi keempat, McQuail menyimpulkan bahwa dalam kehidupan sosial, terutama masyarakat modern, media memiliki banyak fungsi.

Beberapa fungsi tersebut adalah sebagai jendela peristiwa atau window on event and experience, sebagai cermin peristiwa atau mirror of event in society and the world impplying a faithful reflection, dan interlocutor atau partner komunikasi yang interaktif.

Bagaimana media sosial berperan dalam penyebaran paham radikalisme? Pada umumnya aplikasi media sosial mengunakan algoritma yang menentukan hasil penelusuran sesuai dengan apa yang user sukai, hal ini berdasarkan histori pencarian kata kunci atau pencarian konten pada media tersebut. Hal ini menjadi penting bagi orang tua mengawasi anak-anak dalam beraktivitas di media sosial dan internet, agar tidak mudah tersusupi paham-paham yang ekstrem.

Dengan demikian, dalam menimalisir radialisasi media, tentunya membutuhkan dukungan dan peran pemerintah secara penuh, seperti memberikan efek jera kepada aktor utama yang menyebarkan paham-paham tersebut. Dengan kata lain, akan percuma jika tanpa ada tindakan dan peraturan pasti dari pemerintah dalam membentengi paham radikalisme.