Kenali Ciri-Ciri Teroris Lone Wolf

0
28
WhatsApp
Twitter

Istilah teroris pada umumnya digambarkan pada kelompok ekstrem yang mengedepankan ideologi kelompok demi mencapai suatu tujuan. Namun, bagaimana dengan teroris lone wolf yang masih kurang familiar di telinga masyarakat, terutama Indonesia.

Kelompok teroris umumnya di bagi menjadi dua kategori pertama, teroris yang memiliki kelompok, persenjataan, militer, dan wilayah seperti kelompok teroris Al-Qaeda, Islamic State Iraq and Syiria (ISIS), Bako Haram, Abu Sayaf dan lainnya. Di Indonesia, kelompok teroris yang memiliki militer sendiri seperti Mujahidin Indonesia Timur (MIT), kelompok Santoso dan lainnya.

Kedua, teroris individual atau teroris yang bekerja sendiri tanpa memiliki pasukan, persenjataan, dan wilayah operasi, teroris seperti ini umumnya di kategorikan lone wolf seperti pelaku bom bunuh diri di Malporestabes Medan. Menurut pengamat terorisme Ansyaad Mbai mengatakan kelompok lone wolf berpikir bahwa aksi kelompok atau jaringan akan lebih mudah dideteksi aparat keamanan, dibandingkan melakukan aksi sendirian.

Istilah lone wolf masih sangat asing di telinga masyarakat Indonesia, menurut Profesor Edwin Bakker dalam tulisannya berjudul Mencegah Teror Lone Wolf menyebutkan, istilah lone wolf ini dipopulerkan pada akhir 1990-an oleh supremasi kulit putih Tom Metzger dan Alex Curtis sebagai bagian dari dorongan kepada sesama rasis, untuk bertindak sendiri karena alasan keamanan.

Namun, jika di telisik dan menyimak lebih dalam kejadian aksi teror yang secara mandiri di Indonesia sebenarnya sudah ada beberapa kasus, hanya saja penamaan kepada pelaku dalam istilah lone wolf belum secara masif, sehingga sangat asing didengar, seperti kasus teror Solo, penyerangan gereja di Medan, dan penyerangan polisi di Tangerang.

Defensi lainnya Burton dan Stewart dalam esai Stratfor, menuliskan bahwa ‘seseorang yang bertindak sendiri tanpa perintah dari atau bahkan koneksi ke suatu organisasi’. Tidak sama seperti sel tidur kelompok teroris, di mana mereka melakukan aksi teror dan menyusup kedalam masyarakat atau organisasi yang menjadi target sesuai dengan perintah organisasi. “Sebaliknya, lone wolf adalah seorang agen yang berdiri sendiri yang pada dasarnya tertanam dalam masyarakat sasaran dan mampu melakukan aktivasi diri kapan saja,” kata Bakker.

Walaupun demikian, teroris lone wolf secara tidak langsung merupakan individu yang terikat kepada satu pemahaman radikal dari kelompok tertentu, seperti pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Ia merupakan seseorang yang telah terindoktrinisasi kelompok ISIS melalui internet. Jika melihat kasus di medan maka sangat ambigu apabila melekatkan pelaku pada istilah lone wolf, apalagi telah terpapar pemahaman kelompok ISIS.

Secara hirarki keorganisasian, lone wolf tidak pernah mendapatkan tempat dan pengakuan dari kelompok teroris manapun seperti Al-Qaeda, ISIS, dan Bako Haram sebagai anggota. Sangat tepat apabila lone wolf masih terbilang ambigu jika disematkan pada teror mandiri, mengingat aksi teror sejatinya di dorong oleh sebuah kepercayaan, pemahaman, dan ideologi kelompok agar dapat merancang aksi, memilih strategi, serta mendanai aksi.

Namun, apapun istilah lone wolf dan latar belakangnya fenomena ini menjadi cambuk tersendiri bagi penegak hukum, pihak keamanan, dan masyarakat. Selain bergerak secara mandiri, ia akan menjadi lebih berbahaya jika bergabung pada kelompok teroris, sehingga menjadi paket yang sulit dideteksi dan memerlukan penanganan khusus.