Kontekstualisasi Pancasila untuk Generasi Muda

0
241
WhatsApp
Twitter

Generasi muda sebagai tulang punggung bangsa, sejatinya memiliki potensi yang luar biasa. Memiliki ide, gagasan, semangat, waktu dan tenaga yang lebih luang untuk dapat meningkatkan kapasitas dirinya serta berkontribusi untuk bangsanya. Selain itu, generasi muda juga harus menjadi makhluk yang progresif, berpikir ke depan, memikirkan mengenai pemanfaatan potensinya.

Generasi muda sepatutnya berpikir dan bertindak untuk masyarakat, tidak hanya berwacana saja, tidak hanya belajar dan bergerak untuk diri sendiri saja. Pendidikan yang dimiliki oleh para generasi muda hendaknya tidak menjadi penjara paradigma yang membuat generasi muda mengasingkan dirinya di menara gading bernama universitas, institute atau lab-lab semata. Generasi muda adalah embrio harapan masa depan bangsa, dan merupakan agen perubahan untuk menghadirkan perubahan yang lebih baik untuk bangsa Indonesia.

Saat ini, bangsa kita tengah diterpa badi kultural asing yang mendorong segenap komponen bangsa untuk segera membenahi benteng pertahanan kultur tersebut yang berdasarkan Pancasila. Kontekstualisasi nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila itu, sangat diperlukan agar Pancasila selalu menjadi living ideologi, yaitu ideologi yang senantiasa hidup dan diterapkan di segala zaman.

Kontekstualisasi Pancasila menjadi kebutuhan bagi bangsa ini karena setiap zaman selalu menghadirkan nuansa dan tantangan yang berbeda-beda. Oleh karenanya, perlu adanya pendekatan mengenai pemahaman dan pengamalan Pancasila yang kompatibel dengan konteks yang sedang bergulir di masyarakat sekarang ini.

Kontekstualisasi Pancasila harus dimulai dengan menyegarkan kembali pemahaman kita tentang Pancasila yang dihubungkan dengan dinamika kebangsaan kita. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila pun membuka ruang interpretasi seluas-luasnya bagi masyarakat dalam mengambil saripati Pancasila untuk diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun era ini, generasi muda kebanyakan lebih mengidolakan artis-atis Korea, dibanding para pendiri bangsa macam Soekarno, Muhammad Hatta, Mohammad Yamin, dan lain sebagainya. Generasi muda era ini lebih antusias terhadap perkembangan K-Pop dan K-Drama, generasi muda era ini lebih menangisi kematian tokoh anime Naruto daripada menghayati perjuangan para pahlawan yang telah berjuang memerdekakan bangsa Indonesia. Mereka lebih berminat membuka berita yang sedang trending di twitter, Youtube dan media social lainnya.

Melalui tayangan media sosial, budaya populer dunia dan figur-figur selebritis yang kerap hanya mencari populeritas, lalu kemudian memasuki alam pikir dan membentuk pola perilaku generasi muda. Di sisi yang sama, pemikiran, ideologi dan kepentingan politik berbasis Islam dari Timur Tengah pun tak kalah beringas mendobrak. Banyak diantaranya yang tak hanya bicara soal moralitas dan spiritualitas Islam yang sangat meyakinkan, namun juga politis. Mudah sekali ditemukan gerakan, organisasi bahkan partai politik mengadopsi, mengusung bahkan menyebarluaskan agenda-agenda politik berkedok agama.

Bila kita menengok kebelakang sejarah kita, bukan kali pertama bangsa ini dikukung oleh kebudayaan besar serupa Barat dan Timur. Semenjak dahulu, saat masih bernama Nusantara, acap kali kita mengalaminya. Budaya Arab dan Persia yang datang dari Timur, India dari Selatan, serta serbuan budaya dari Barat dan Utara yang dibawa Eropa, Mongol, dan China.

Benturan budaya antara Islam dan Barat, sangat terasa sekali di negeri ini. Bagaimana di keseharian kita, mudah sekali mengadopsi kedua pemikiran dan gaya hidup dengan aneka variannya. Dan yang paling keras terhempas olehnya adalah generasi muda.

Jika Indonesia ingin tetap bertahan sebagai sebuah bangsa dan negara, maka diperlukan ideologi yang mampu menjadi pandangan hidup, menjadi landasan dasar berfikir, dan yang selaras dengan generasi muda. Dan ideologi itu harus independen dari ideologi-ideologi lain di dunia. Ideologi yang lahir, tergali, berakar, tumbuh dan berkembang di bumi Indonesia.

Dan ideologi itu adalah Pancasila, ideologi yang sudah final. Kita tidak bisa menyerahkan diri pada ideologi yang diimpor dari bangsa atau budaya lain jika tidak ingin tersungkur ke dalam hegemoni mereka. Di sinilah posisi Pancasila amat dibutuhkan keberadaanya, karena Pancasila tidak datang dari Barat atau Timur, tidak dari Utara atau Selatan, tidak pula kanan mutlak atau kiri ekstrem.

Namun, untuk bisa menyampaikan pemikiran ideologis Pancasila, perlu ada upaya kontekstualisasi dengan pemikiran, kondisi dan tantangan generasi muda masa kini. Kontekstualiasi dalam formasi, media, bahasa dan cara komunikasi serta makna yang sesuai dengan era ini.

Kita tak bisa lagi bicara soal Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika dengan cara seperti zaman Orde Baru. Tak lagi bisa lewat Penataran P4, hafalan nama menteri, cerdas cermat GBHN atau penayangan film politis seperti Pengkhinatan G30/S PKI yang bulan kemarin ramai diperbincangkan. Toh, seandainya masih menggunakan cara-cara seperti itu, ada kemungkinan hanya akan jadi bahan tertawaan generasi milenial.

Dalam konteks isi, kita butuh bicara kelima sila Pancasila dalam koridor isu keseharian anak muda, semisal perkara kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, penegakan HAM, persamaan semua anak bangsa yang beragam suku, ras, dan bahasa. Selain itu juga soal kesempatan kerja dan berkarya secara ekonomi juga perlakuan sama di depan hukum dan negara layak diperhatikan betul.

Dalam konteks bahasa, kita butuh menyampaikan kelima sila Pancasila dengan kosakata, frase, istilah yang lebih kekinian, yang gaul namun tidak menafikkan esensi. Dalam konteks media, kita butuh mengadopsi produk teknologi ITE terkini. Konten Pancasila tak mesti hanya berupa buku, namun justru lebih banyak berupa gambar, foto, ilustrasi, audio maupun video dan animasi. Media sosial dan internet musti jadi channel penyebarannya.

Dalam konteks figur, kita butuh tokoh-tokoh dari kalangan anak muda untuk bicara Pancasila. Jangan harap mereka tertarik dengan ideologi Pancasila jika yang bicara orang-orang tua macam Ketua MPR, ketua DPR, ketua partai yang pernah jadi presiden, lebih-lebih ketua partai yang gagal jadi presiden, dipastikan hanya akan di cemooh belaka. Jangan pula menteri koordinator, atau tokoh-tokoh generasi lawas yang berbicara Pancasila di hadapan generasi muda. Kita butuh tokoh milenial untuk bicara ke generasi milenial.

Dalam konteks gerakan, kita perlu membangun jaringan. Tidak ada keberhasilan gerakan tanpa pengorganiasian. Tak mudah memang, karena organisasi mengasumsikan struktur, pembagian tugas, dana operasional dan lain sebagainya, namun, ini adalah sebuah keniscayaan.

Masa sekarang adalah fase penting bagi bangsa kita. Fase di mana masa depan Indonesia ditentukan untuk menyongsong Indonesia emas pada 2045 mendatang. Karena desakan kuat dari luar semakin terasa, urgensi untuk membentengi diri secara ideologis semakin terasa pula. Dan karena generasi muda adalah mereka yang nantinya meneruskan eksistensi bangsa ini, ideologi apa yang mereka pegang, yang mereka percayai, dan yang mereka gunakan dalam memaknai hidup harus dipersiapkan sedini mungkin, yakni penanaman dan pembinaan ideologi Pancasila.

Kita pastinya tidak ingin Indonesia yang didirikan secara susah payah, berdarah-darah, mengorbankan jiwa raga, harta dan segalanya serta dalam perjuangannya bermandikan keringat, darah dan air mata para pejuang dan para pahlawan ini luntur hanya menjadi sebuah nama tanpa makna. Hanya jadi sasaran pertarungan ideologi dunia, jadi pasar dagangan produk kapitalis, hanya jadi zombie-zombie yang mengikuti kepentingan asing.

Dengan demikian, kontekstualisasi Pancasila bagi generasi muda seyogyanya menjadi solusi yang mesti sama-sama kita pertimbangkan, diskusikan, serta lakukan. Supaya visi Indonesia Raya tak hanya tersisa di lembar berdebu teks proklamasi dan konstitusi.