Semangat Sumpah Pemuda Melawan Arabisasi

0
50
WhatsApp
Twitter

Arabisasi menjadi satu fenomena yang cukup populer di kalangan masyarakat saat ini. Dengan kadar yang berbeda-beda, fenomena ini telah turut andil dalam pergeseran dan perubahan pola keberislaman umat Muslim Indonesia. Ketidakjelian dalam meretas batas antara syariat dan adat telah mengaburkan perbedaan keduanya.

Kedekatan Islam dengan Arab secara historis menjadikan keduanya dianggap integral. Inilah titik kritis mengapa Arabisasi memerlukan atensi lebih, karena agama rawan ditumpangi dan dikooptasi. Lain cerita dengan pesaingnya, westernisasi misalnya. Infiltrasi budaya Barat tidak mengumpankan institusi agama sebagai alat persuasi. Hal ini bukan berarti budaya Barat tak perlu filterisasi.

Gus Dur menggambarkan di antara gejala Arabisasi dalam budaya tutur masyarakat, misalnya sebutan “aku” diubah menjadi “ana”, “kamu/sampean” diganti “antum”, dan yang sejenisnya. Bertutur dengan bahasa Arab tentu tidak salah. Terlebih ia adalah bahasa pengantar untuk memahami Islam dari sumber utamanya. Pemakaian bahasa Arab juga tak masalah ketika dalam forum belajar atau ilmiah. Yang menjadi perkara adalah penggunaan idiom-idiom Arab dalam konteks kolokial (sosio-kultural) dan menganggapnya sebagai anjuran agama yang akan lebih memantapkan keberislaman.

Belum lama ini jagat media sosial juga dibuat gaduh dengan berita kelepon. Kudapan ringan khas Nusantara ini disebut tidak Islami sembari menggiring publik beralih ke jajanan yang dianggap sesuai syariat, yaitu kurma. Terlepas dari motif apa yang melatarbelakangi si pengunggah foto, klaim demikian adalah potret superioritas penganut agama atas kearifan lokal yang telah membudaya. Kefatalan lainnya adalah agama dimanfaatkan untuk keuntungan ekonomi, yakni agar publik membeli kurma yang dijajakannya.

Gelombang Arabisasi juga mendera aspek berbusana. Pemakaian jubah dan serban laiknya orang Arab, kini ramai diadopsi oleh kalangan tertentu masyarakat kita Mengimitasi apapun yang datang dari Arab dianggap sebagai wujud kesalehan karena Nabi melakukannya. Pemakaian busana yang yang mencolok (berbeda) dari pakaian masyarakat setempat di mana kita berada, KH. Ali Mustafa Ya’qub mendefinisikannya sebagai pakaian syuhrah (popularitas). Tidak sedikit orang yang berpakaian demikian langsung bergelar ustadz dan ceramah kesana-sini, padahal belum memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk berdakwah. Ini yang paling berbahaya, selain ancaman benturan budaya.

Dalam beberapa kesempatan KH. Ali Mustafa Ya’qub menghimbau agar kita memilah apa yang berasal dari Nabi, mana yang berhubungan dengan agama dan mana yang berkaitan dengan budaya. Menurut ia, salah satu cara membedakan keduanya adalah dengan melihat siapa saja yang melakukan. Jika suatu perkara dilakukan baik oleh orang-orang Muslim maupun musyrik Arab kala itu, maka itu adalah budaya. Sedangkan apabila hanya dilakoni umat Muslim, maka itu menjadi bagian dari agama.

Dalam kajian fenomenologi, realitas sosial semacam tadi dapat dikatakan sebagai bagian dari eksoterisme Islam, yakni perilaku simbolistik di mana agama diterjemahkan dalam simbol-simbol budaya.

Pada level ultra, Arabisasi dapat berdampak pada tindakan radikal. Jeff Kingston dalam tulisannya di Asia Times menyebutkan bahwa Arabisasi telah mempolarisasi kata “Islam” di kawasan Asia, mengobarkan api sektarianisme, intoleransi, fanatisme, bahkan terorisme.

Proses Islamisasi Nusantara sejatinya telah menampakkan cara yang santun dan elegan, karena budaya lokal diakomodir sesuai porsinya. Dalam istilah Gus Dur dinamakan sebagai Pribumisasi Islam. Gelombang Arabisasi kontemporer menjadi ancaman laten bagi eksistensi budaya lokal, pakem konstruk keberislaman masyarakat Indonesia yang mengarifi budaya, serta kerukunan dan persatuan masyarakat. Spirit yang ditawarkan oleh peristiwa Sumpah Pemuda sangat patut dipertimbangkan untuk melawan arus Arabisasi di tengah-tengah aktivisme publik saat ini.

Seorang sejarawan senior, Taufik Abdullah (2015), meletakkan Sumpah Pemuda sebagai salah satu dari “Tiga Peristiwa Satu Napas”, yakni Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Proklamasi 17 Agustus 1945, dan Peristiwa 10 November 1945. Sumpah Pemuda patut digelari sebagai peristiwa monumental yang telah membentuk jaring persatuan dan nasionalisme untuk menyongsong kemerdekaan.

Peristiwa tersebut diinisiasi oleh para pemuda yang terketuk kesadarannya untuk melepaskan bangsanya dari jerat kolonialisme. Kebijakan politik etis pemerintah Hindia Belanda telah memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk mengenyam pendidikan. Meskipun bukan untuk tujuan menyejahterakan mereka, tetapi dari sana muncul pemuda-pemuda nasionalis yang menjadi penebar benih kesadaran nasionalisme Indonesia.

Pada awalnya, perjuangan pemerdekaan cenderung etnosentris. Pemuda Indonesia kala itu membentuk perkumpulan yang bercorak primordial, masih sebatas wadah solidaritas sosial dan atensi untuk kebudayaan masing-masing. Karakteristik perlawanan terhadap kolonial juga masih bersifat kultural.

Berdirinya Budi Utomo 20 Mei 1908 menjadi cikal-bakal pergerakan nasional. Kebangkitan nasional muncul luas di kalangan pemuda. Tercatat semenjak 1915-an berdiri sejumlah organisasi kepemudaan, seperti Tri Koro Darmo yang kemudian berubah menjadi Jong Java (1915), Jong Sumatranen Bond (1917), Jong Islamieten Bond (1924), Jong Batak, dan sebagainya.

Perihal kebangsaan yang terumuskan dalam Sumpah Pemuda merupakan hasil dari proses panjang. Perjalanan menuju kesepahaman para putra daerah ini bukanlah tanpa gejolak. Pada 30 April sampai 2 Mei 1926 diadakan Kongres Pemuda I sebagai wadah untuk membentuk suara yang sebangun dan menghendaki bentuk fusi (penggabungan) di antara organisasi-organisasi pemuda tadi. Identitas kedaerahan perlu dikesampingkan terlebih dahulu dalam strategi merebut kebebasan.

Suara bulat utuh para pemuda belum di tangan, sehingga digagas Kongres Pemuda II yang dimulai pada 27 Oktober 1928. Pengawalan atas ego dan semangat cinta Tanah Air, pada akhirnya memberikan angin segar kesepahaman pemuda yang terwujud pada Kongres tersebut. Kini masyhur disebut sebagai peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Putra daerah yang terangkum identitasnya sebagai anak bangsa, sepakat menyatakan ultimatum berupa pengakuan bahwa mereka bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu; Indonesia. Deklarasi Sumpah Pemuda merupakan pemerdekaan simbolik dan penguatan mental dengan pernyataan kecintaan pada tanah tumpah darah Indonesia.

Mengait dengan fenomena Arabisasi di atas, semangat nasionalisme dalam deklarasi Sumpah Pemuda adalah hal yang harus diperkuat untuk melawan dampak negatif dari Arabisasi. Kecintaan pada Tanah Air lahir dari tekad dan kemauan bersama untuk memertahankan identitas, integritas dan semangat kebangsaan. Hans Kohn (1948) menuturkan bahwa nasionalisme adalah rasionalisasi dan bentuk dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.

Senada dengan mandat Sumpah Pemuda bahwa anak bangsa harus menjunjung tinggi persatuan Indonesia, maka hal-hal yang memicu disintegrasi harus diwaspadai dan dilawan secara kolektif. Merdeka beragama dan berbudaya adalah karakter seseorang yang mengenal dan menghargai pendahulunya.

Fenomena Arabisasi adalah sebentuk cerminan dari penyempitan dan pendangkalan pemahaman ajaran Islam. Kemudian menyuguhkan efek domino berupa erosi yang dialami khazanah budaya lokal serta menguatnya sektarianisme dan intoleransi di masyarakat. Kegagalan menemukan distingsi antara agama dan budaya berimbas pada kekacauan gejala sosial serta kerancuan terma Arabisasi dan Islamisasi, di mana keduanya dianggap sama.

Mengelak infiltrasi budaya di tengah fakta globalisasi, ibarat menolak basah di bawah guyuran hujan. Yang harus dilakukan adalah mengambil sikap, bukan menafikan keberadaan. Cinta dan loyal terhadap Tanah Air adalah pilihan untuk menyikapi fenomena Arabisasi. 92 tahun Sumpah Pemuda, masih menawarkan semangat yang sama, adalah nasionalisme yang bertanggungjawab, bukan nasionalisme yang mengantarkan pada loyalitas buta (chauvinism). Budaya Nusantara adalah identitas kita. Menjadi Muslim berbudaya lokal adalah wujud dari manusia merdeka yang berwibawa. Wallahu a’lam.