Pancasila Membangun Kolektivitas

0
222
WhatsApp
Twitter

Bangsa Indonesia terlahir sebagai bangsa majemuk yang multikulturalis. Aneka ragam suku, budaya, adat-istiadat, bahasa dan agama menjadi ciri yang mewarnai kehidupan bangsa ini. Keberagaman itu tersebar di seluruh bentangan wilayah kepulauan Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Di satu sisi kemajemukan tersebut sebenarnya merupakan kekayaan yang tidak ternilai. Di sisi lain, ia menjadi bom waktu perpecahan yang mengerikan jika masing-masing warga negara tidak mengerti benar tentang makna persatuan bangsa. Keberagaman dan perbedaan itu rentan menuai banyak konflik antar suku bangsa, maka dibutuhkanlah sebuah alat pemersatu sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila.

Pancasila merupakan landasan fundamental dalam kehidupan, yang memuat nilai dan norma yang bisa dijadikan sebagi pedoman dalam berperilaku. Pancasila, selain bersifat yuridis formal, juga mengharuskan seluruh peraturan perundang undangan berdasarkan pada Pancasila. Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional.

Sebagai dasar negara dan sebagai pandangan hidup, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang harus dihayati dan dijadikan pedoman oleh seluruh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lebih dari itu nilai-nilai Pancasila sepatutnya menjadi cerminan karakter, menjadi identitas jati diri bangsa Indonesia.

Selain itu, semboyan Bhineka Tunggal Ika yang tertulis pada lambang garuda Pancasila yang bermakna, beraneka ragam tetapi tetap satu juga, artinya di dalam realitas yang sangat beragam yang ditandai oleh perbedaan-perbedaan lahiriyah, akan mampu mewujudkan satu tujuan bersama dalam satu kesatuan Negara Kesatuan republik Indonesia. Bhineka Tunggal Ika merupakan nilai penting yang diambil dari kitab Kakawin Sutasoma karangan Empu Tantular pada masa kerajaan Majapahit, sekitar abad ke-24 Masehi.

Pancasila merupakan dasar negara yang memiliki nilai luhur, karena di dalam setiap sila memiliki karakteristik yang dipunyai bangsa dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dalam sila satu sampai sila kelima memiliki kaitan yang erat. Gotong royong adalah salah bagian contoh kehidupan yang memiliki nilai luhur yang berdasar pada sila ketiga yang akan membawa kita pada persatuan, karena gotong royong inilah yang merupakan tali yang mempererat bangsa.

Gotong-royong sendiri ialah pemaknaan daripada kolektivitas, artinya sebuah bentuk kerja bersama dalam mencapai tujuan yang sama pula. Dalam sosiologi, kolektivitas diterangkan sebagai suatu sikap yang senantiasa memelihara kebersamaan, dan dikarenakan dalam hal ini kolektivitas dikaitkan dengan Pancasila, maka saya memaknai kolektivitas sebagai bentuk gotong-royong.

Gotong-royong adalah ide kebersamaan dan persatuan. Pancasila membangun manusia sebagai satu kesatuan, kebersamaan, dan dalam perjalanannya membangun hukum yang mendukung ide dan cita tersebut. Gotong royong merupakan suatu kegiatan sosial yang menjadi ciri khas dari bangsa ini dari zaman dahulu sampai sekarang. Rasa kebersamaan ini muncul karena adanya sikap sosial tanpa pamrih dari masing-masing individu untuk meringankan beban yang sedang dipikul.

Ini merupakan sikap positif yang harus selalu dijaga dan dilestarikan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kokoh dan kuat disegala hal, karena didasari oleh sikap saling bahu membahu antara satu dengan yang lain. Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam kehidupan bernegara perlu ditampakkan dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan merupakan saripati nilai-nilai Pancasila yang mendasari gotong-royong dalam kehidupan bernegara.

Sikap gotong-royong itu harus dimiliki oleh seluruh elemen atau lapisan masyarakat. Karena, dengan adanya kesadaran setiap elemen atau lapisan masyarakat dengan melakukan setiap kegiatan dengan cara bergotong-royong, segala sesuatu yang akan dikerjakan dapat lebih mudah dan cepat diselesaikan, bahkan pembangunan akan semakin lancar dan maju. Namun dengan adanya era globalisasi ini, budaya gotong-royong kian memudar, terutama di wilayah perkotaan.

Padahal, Aristoteles (dalam Dewantara, 2017:103) pernah menyatakan, bahwa manusia adalah makhluk politik yang mempunyai kencenderungan dalam dirinya sendiri untuk hidup bersama orang lain. Manusia dengan demikian, menurut Aristoteles, tidak bisa mencapai kesempurnaan sendiri. Dia harus membangun kesatuan dengan yang lain. Gotong-royong merupakan fondasi dan sarana menuju pencapaian kebaikan bersama.

Pancasila telah diterima bersama sebagai fondasi bangsa. Didalam sila-sila itu jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia amat menghargai perbedaan paham, dan juga perbedaan agama sekalipun. Dan Presiden Soekarno menemukan, bahwa ensensi manusia Indonesia ada dalam kegotoroyongan.

Selain memiliki makna simbolis, gotong-royong yang disusung Bung Karno juga mempunyai arti pengedepanan kebersamaan dan semangat kekeluargaan di antara kemajemukan suku, agama, ras, budaya, kepercayaan, paham, dan golongan.

Suatu bangsa memiliki nilai-nilai tertentu sebagai ciri khasnya. Gotong-royong secara historis merupakan budaya asli Indonesia yang telah dipraktikan oleh leluhur bangsa mulai zaman kerajaan, penjajahan, merebut kemerdekaan, dan zaman awal kemerdekaan. Budaya ini terbukti memberi konstribusi yang besar bagi terwujudnya cita-cita bersama. Nilai gotong-royong terefleksikan dalam filosofi bangsa yakni Pancasila.

Meskipun gotong-royong telah menjadi ciri khas bangsa, bukan tidak mungkin suatu saat akan hilang, pasalnya, era modern kini banyak memberikan pengaruh bagi sifat kegotongroyongan masyarakat. Modernisasi telah banyak memberikan pengaruh terhadap kehidupan sosial, kebudayaan, gaya hidup, dan sebagainya, karena agaknya bentuk-bentuk gotong-royong di beberapa daerah terutama di perkotaan sudah tampak menajuh dari bentuk aslinya.

Sikap individualisme sering muncul di kota-kota besar. Sikap individualisme ini muncul karena banyaknya persaingan yang tidak sehat antar masyarakat, terutama adanya arus globalisasi dan perkembangan yang pesat pada teknologi dan informasi yang masuk ke Indonesia.

Sering kita saksikan di berita, baik di televisi, disurat kabar, dan media sosial dengan jelas bahwa banyak sekali perselisihan. Baik itu permasalahan tentang ras, suku, budaya maupun agama. Sesekali kita dengar pula generasi muda kita sering melakukan tawuran. Padahal mereka yang menjadi penerus bangsa ini. Akibat arus globalisasi dan modernisasi yang tidak mengalami proses pemfilteran secara baik, alhasil budaya gotong-royong yang menjadi ciri khas bangsa perlahan tergerus.

Untuk mengatasi sikap gotong-royong yang kian pudar itu, setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, memperbanyak sosialisasi, kita harus menyadari bahwa kita tidak bisa hidup sendiri tanpa orang lain. Sosialisasi dapat menumbuhkan kembali sikap dan sifat gotong-royong, hal ini disebabkan karena dengan adanya sosialisasi kita bisa mengetahui bagaimana keadaan dan orang-orang di sekitar. Ini penting , karena dengan bersosialisasi, maka sikap gotong-royong akan muncul dengan sendirinya, karena masyarakat satu dengan yang lain telah mengetahui persoalan masing-masing.

Yang kedua, ialah dengan berorganisasi. Organisasi dilakukan agar kita lebih dekat dengan sekitar, dan secara tidak langsung dapat memupuk sifat keperdulian antar manusia. Organisasi bisa dilakukan dengan cara apa saja dan di mana saja. Seperti halnya di kampus, terdapat organisasi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa). Organisasi juga bisa dilakukan dalam masyarakat, seperti organisasi karang taruna. Secara tidak langsung organisasi sangat membantu kita untuk lebih bermanfaat bagi sesama dan memupuk rasa kepedulian. Oleh karenanya, satu cara agar sifat gotong-royong dapat tumbuh kembali dalam diri kita, adalah dengan mengikuti organisasi yang positif yang ada di lingkungan sekitar. Dengan begitu kita bisa memiliki kembali rasa gotong-royong sebagai jati diri bangsa yang sebenarnya.

Sudah selayaknya bangsa ini kembali melestarikan dan membina nilai gotong-royong. Dengan nilai Ketuhanan yang terkandung, menjadi semangat yang diejawantahkan dalam pola pikir, sikap, dan perilaku anggota warga masyarakat dengan saling menjaga nilai-nilai kemanusiaan, berperilaku adil, mengedepankan kepentingan bersama ketimbang kepentingan pribadi atau golongan, dan mengembangkan budaya persatuan. Dengan demikian, hadirnya Pancasila adalah untuk membangun kolektivitas, membangun gotong- royong, dan nilai-nilai luhur gotong-royong itu harus kita pertahankan terus, karena ini menjadi ciri khas dan identitas bangsa.