Perempuan dalam Lingkaran Terorisme

0
38
WhatsApp
Twitter

Sejarah panjang terorisme di Indonesia maupun dunia, didominasi oleh laki-laki sebagai pelaku utama bom bunuh diri. Namun, pergeseran terjadi dalam melakukan aksi teror, dimana telah melibatkan perempuan sebagai pelaku utama. Sebelumnya perempuan hanya di peralat sebagai pelindung (tandem).

Tren perempuan menjadi pelaku teror, secara grafik kasus kian meningkat dari tahun-ketahun. Dengan munculnya Brigade Al-Khansaa di tahun 2015, saat kelompok Islamic State Iraq and Syiria (ISIS) masih memiliki kekuasaan di Idlib, Aleppo, Mosoul dan beberapa wilayah Irak-Suriah. Hal ini menggambarkan emansipasi kian tumbuh di kelompok tersebut, tidak hanya dalam bidang pekerjaan ataupun lainnya, perempuan telah dijadikan aktor utama dalam tradisi teroris.

Pelibatan perempuan dalam aksi teror bukanlah hal baru dalam dunia terorisme. Di tahun 1878-an Vera Ivanovna Zasulich, mengaku telah menembaki Gubernur St. Petersburg, Fedor Trepov, yang dinilai telah memperlakukan tahanan politik Rusia secara tidak layak. Selain itu, Leila Khaled yang menjadi anggota Front Pembebasan Palestina juga digadang menjadi inspirasi bagi para militan perempuan di tahun 1970-an.

Perihal perempuan turun dalam medan perang menjadi jihadis dibenarkan oleh kelompok ISIS dan telah di publikasikan dalam Majalah Badiq yang di kendalikan lansung oleh kelompok tersebut sebagai sarana indoktrinisasi melalui media, dengan judul “ Jihad Tanpa Berjuang” yang subjek pembahasannya tidak jauh dari perempuan.

Dalam tulisan tersebut, mengambarkan perempuan berkewajiban menjadi seorang jihadis apabila musush telah memasuki kediamannya, selain sebagai ibu rumah tangga dan penyuplai kebutuhan perang. Faktanya tulisan tersebut berlawanan seperti fakta dilapangan seperti yang ditulis dalam buku karya Dr, Didik Novi Rahmanto, ‘Returnees Indonesia, Membongkar Janji Manis ISIS’. Pada halaman 152, Narasumber mengatakan bahwa perempuan merupakan objek pelecehan seksual dari mujahid ISIS, tidak perduli perempuan tua maupun muda.

Sementara itu banyak media Internasional seperti BBC, CNN, dan DW.com mengungkapkan fakta bahwa mujahidin ISIS bisa memiliki lebih dari satu perempuan sebagai pelampiasan, hal tersebut merupakan tradisi di kalangan kelompok ISIS, tidak ubah seperti tempat bordil. Dari beberapa penelitian mengungkapkan setidaknya, 3 dari 10 perempuan yang bergabung dalam kelompok ISIS mengalami pelecehan seksual.

Tidak mengengherankan, jika melihat perkembangan perempuan masuk dalam linkaran terorisme. Di Indonesia, pada bulan Mei 2017, perempuan bernama Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah ditangkap karena menimbulkan kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Bagi keduanya, kerusuhan tersebut merupakan bagian dari bukti taat terhadap perintah amaliah ISIS untuk menyerang kepolisian. Selanjutnya, Puji Kuswati menjadi salah satu kombatan ISIS yang meledakkan bom bunuh diri di Gereja Kristen Indonesia, Surabaya pada 13 Mei 2018, bersama dengan dua anak perempuannya yang masih di bawah umur. Aksi teror juga dilakukan oleh Puspitasari di rusun Wonocolo, Surabaya dan Tri Ernawati yang meledakkan diri di Polrestabes Surabaya sehari setelahnya.

Di tahun 2019, Istri Abu Hamzah, bernama Solimah, melakukan bom bunuh diri ketika kediamannya di kepung oleh Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus 88), Ia melakukan beserta anaknya yang masih berumur 2 tahun. Melihat fenomena tersebut, Komnas perempuan mengingatkan kembali tentang ‘Resolusi Dewan Keamanan PBB no 1325 tentang Perempuan, Perdamaian dan Keamanan menyerukan kepada negara-negara untuk melindungi perempuan dan anak perempuan di wilayah konflik dari kekerasan berbasis gender’, mengingat perempuan sangat rentan terhadap paham-paham radikalisme.

Beberapa kejadian yang melibatkan perempuan dalam aksi terorisme menunjukan bahwa pemerintah harus memiliki strategi baru dalam counter-terroris, dengan cara melibatkan perempuan secara aktif sebagai Intelijent ataupun sebagai juru runding dari pemerintah. Hal ini telah dilakukan oleh Civilian Joint Taskforce (C-JTF), kelompok milisi sipil untuk melawan Boko Haram. Dengan demikian melibatkan perempuan dalam menangani jihadis kelompok radikal merupakan pilihan terbaik bagi pemerintah dalam menekan dan menetralisir pergerakan serta kemungkinan penyerangan dengan mengunakan metode baru dari kelompok teroris.